MOJOK.CO – Kalau memang betul Veronica Koman dijadikan tersangka karena nyebarin hoaks, apa kabar dengan staf Kominfo dan Puspen TNI, ya?
Mengenai penetapan Veronica Koman sebagai tersangka karena dianggap menyebarkan hoaks soal isu Papua, rasa-rasanya kok ada yang mengganjal, ya? Pertama, pemerintah masih belum betul-betul bisa menunjukkan di mana letak hoaks yang dilakukan oleh Veronica. Kedua, kalau Veronica saja dijadikan tersangka, kenapa staf Kominfo dan Puspen TNI tidak diperlakukan serupa?
Iya, tentu kita masih mengingat bagaimana kedua lembaga ini melalui media sosialnya sempat memberikan kabar yang agak ngawur. Sebelumnya, mereka bilang kalau sebuah informasi yang tengah beredar dan dipercaya masyarakat itu adalah hoaks. Eh, usut punya usut, ternyata malah klarifikasi dari mereka sendiri yang hoaks.
Lalu, setelah jelas-jelas memberikan klarifikasi yang ternyata hoaks, staf yang bersangkutan dengan itu, aman-aman saja. Belum ada informasi yang mengatakan kalau mereka dijadikan tersangka, karena sudah menyebarkan hoaks ke masyarakat.
Oke, mari kita me-recall kembali informasi salah apa aja sih yang sudah diberikan oleh dua lembaga kita ini sebelumnya. Pertama, pada tanggal 28 Agustus lalu akun Twitter resmi Puspen TNI bilang kalau berita soal pembunuhan enam warga sipil di Deiyai yang ditulis oleh Reuters, adalah HOAKS.
Padahal, berdasarkan penelusuran Tirto.id, ternyata itu benar terjadi. Bahkan yang meninggal, justru lebih banyak dari yang diberitakan. Nah, kalau kayak gini, siapa yang sebetulnya hoaks dan siapa yang malah dibilang hoaks?
Kedua, ini terjadi pada lembaga kita kominfo, yang pada tanggal 19 Agustus melalui akun resminya menuding bahwa Veronica Koman menyebar hoaks dengan memberikan judul, “[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua”. Supaya lebih afdol, tudingan itu diunggah bersama screenshoot dari postingan akun Twitter Veronica dengan cap merah: disinformasi.
Eh ndidalah, pas sudah dikroscek, ternyata Veronica nggak bilang “diculik”, tapi “ditangkap”. Kata yang digunakan oleh Veronica ini juga berdasarkan yang seada-adanya terjadi.
Mengenai hal ini, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatik kita, bilang, “Saya sudah ngasih tahu nih, yang bersangkutan mungkin lagi capek, ya sudah, kalau perlu ditraining, ditraining. Itu saja, tergurannya bukan berarti diberhentikan.” Ya, bisa dimengerti, sih, mungkin waktu itu staf adminnya kurang fokus, jadi salah menangkap kata. Anu, kurang sadar saja. Bukan berniat menyebarkan hoaks dengan penuh kesadaran. Jadi bisa dimaklumi kalau menyebarkan siaran pers sesat soal Veronica Koman.
Bahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto saat ditanya terkait salah mencatut kata tersebut, beliau menjawab dengan santai, “Itu salah tulis. Dibetulkan saja, tidak usah ribut.” Hehehe.
Sementara itu, mengenai cuitan dari Veronica Koman yang diduga oleh kepolisian berkonten provokasi dan berita-berita palsu yakni sebagai berikut,
“Ada mobilisasi umum aksi monyet turun jalan besok di Jayapura.”
“Polisi mulai menembaki ke dalam Asrama Papua total tembakan sebanyak 23 tembakan termasuk tembakan gas air mata, 23 mahasiswa ditangkap dengan alasan yg tidak jelas 5 terluka dan 1 kena tembakan gas air mata.”
Sayangnya, seperti yang saya sebutkan di atas, penyebutan dari kepolisian bahwa informasi yang diberikan Veronica Koman—pengacara hak asasi manusia dan pendamping mahasiswa Papua di Surabaya—ini hoaks, memang masih belum dijelaskan betul di mana letak kesalahan informasinya. Apakah data yang diberikan oleh Veronica ini salah dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan? Kalau memang salah, mohon maaf nih, yang benar kayak gimana ya, Pak?
Kalau memang masih belum jelas-jelas amat letak kesalahannya Veronica Koman, kenapa ujug-ujug langsung dijadikan tersangka? Sementara, untuk lembaga yang jelas-jelas sebelumnya sudah memberikan informasi salah, mereka aman-aman saja? Sangat disayangkan aja sih, kalau perlakuan berbeda kayak gini masih terus dipelihara hanya demi melanggengkan monopoli kebenaran dalam isu Papua.
BACA JUGA Kerusuhan Papua Akibat Melulu Anggap Identitas Nasional = Pakai Baju Adat atau tulisan Audian Laili lainnya.