Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Resolusi 2019 KPK Memborgol Koruptor Itu Melanggar HAM

Yamadipati Seno oleh Yamadipati Seno
2 Januari 2019
A A
Resolusi 2019 KPK MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Resolusi 2019 pakai borgol yang diinginkan KPK itu mulai terwujud. Padahal, memakaikan borgol ke tangan koruptor itu justru melanggar HAM.

Tahun baru identik dengan yang namanya resolusi. Nah, kalau punya resolusi 2019 pingin lulus kuliah, punya pacar, pindah kerja, nikah, punya anak, pingin diet, dan lain sebagainya itu biasa saja, kamu kudu dengar resolusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk tahun 2019 ini, resolusi KPK adalah mengenakan borgol di pergelangan tangan yang mulus milik koruptor.

Selama ini, KPK hanya memakaikan rompi oranye kepada koruptor yang tertangkap. Kalau boleh usul, lebih baik selain borgol, KPK juga mengganti warna rompi oranye yang dikenakan koruptor. Mengapa? Rompi oranye itu sudah identik dengan tukang sapu jalan. Sebuah profesi yang jauh lebih mulia ketimbang wakil rakyat dan penjahat korupsi.

Tukang sapu jalan bangun dini hari untuk membuat jalanan bersih. Supaya kamu-kamu semua bisa berangkat kuliah atau kerja dengan nyaman, tidak terganggu sampah. Nah, kalau koruptor, dengan rompi oranye, malah menambah jumlah sampah di jalanan. Sampah masyarakat.

Nah, kembali ke soal borgol.

Viva Yoga Mauladi, Waketum PAN, setuju dengan resolusi 2019 milik KPK ini. Beliau mengungkapkan bahwa borgol itu akan memberi efek jera. “PAN setuju untuk itu. Kalau memang usulan KPK untuk menimbulkan efek jera sehingga membuat pejabat takut korupsi. Mungkin KPK juga punya pertimbangan khusus,” ungkap Viva seperti dilansir oleh Detik.

Saya sendiri tidak setuju dengan pendapat Viva. Borgol kan hanya dikenakan, misalnya, dari mobil tahanan menuju gedung KPK, atau ketika koruptor “diajak untuk dipamerkan” ketemu wartawan. Jadi, intinya, borgol hanya sementara saja dikenakan. Apa ya ketika sudah masuk sel tetap pakai borgol. Kan enggak. Susah kalau mau cebok.

Dan, yang paling bikin saya prihatin adalah, resolusi 2019 pakai borgol di pergelangan koruptor itu melanggar HAM. Sebentar, aktivis HAM lucu jangan ngegas dulu. HAM ini bukan kependekan dari Hak Asasi Manusia. HAM yang saya maksud adalah Hak Asasi Maling (duit rakyat yang biasanya dapat masa hukuman terlalu pendek). Nah, itu sudah.

Lantas, mengapa borgol di pergelangan koruptor bisa melanggar HAM?

1. Borgol itu bikin koruptor nggak bisa pose seru di depan kamera wartawan.

Masih ingat ketika KPK “membedol desa” DPRD Malang? Ada 41 koruptor yang diciduk. Itu sudah seperti panen udang di tambak. Sekali garuk dapat banyak.

Para koruptor yang tertangkap itu justru girang bukan main ketika tahu wartawan membidikkan kameranya. Coba kalau dibidikkan itu moncong M416 untuk hukuman mati, apa mereka masih berani menunjukkan sikap girang.

Nah, sikap girang itu diekspresikan dengan berbagai pose. Dari pose jempol, pose dua jari membentuk simbol “peace”, pose jari metal, hingga dadah-dadah manja ke mulut kamera. Coba bayangkan, ketika borgol melingkar di pergelangan tangan, para koruptor akan sulit membuat pose girang.

Kalau mau pose metal atau dadah-dadah manja, kudu angkat dua tangan. Ini sangat tidak efisien. Bahkan bisa bikin pergelangan tangan koruptor yang mulus-mulus itu tergores dan luka oleh besi borgol yang dingin seperti luka di hati masyarakat yang terluka karena duitnya diciak koruptor.

2. Resolusi 2019 pakai borgol itu bikin suasana hati koruptor menjadi gloomy.

Resolusi 2019 pakai borgol adalah simbol kesedihan. Biasanya, mereka yang diborgol, akan menjadi sangat sedih. Malu, karena sudah bersalah, masih dipakaikan belenggu untuk menegaskan status mereka sebagai pesakitan.

Iklan

Nah, karena koruptor memang pada dasarnya nggak punya malu, borgol digunakan sebagai “efek jera”. Dan nampaknya sedikit berhasil. Ketika Cecep Sobandi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, digelandang KPK, wajahnya begitu murung. Ia menundukkan kepala sebagai tanda bersedih…karena tertangkap. Suasana menjadi gloomy. Suram.

Tidak ada yang suka dengan suasana suram. Kembalikan lagi wajah-wajah tak tahu malu, cengengesan di depan kamera. Kami butuh hiburan itu. Kami butuh bahan untuk dicela dan dipisuhi. Borgol itu bikin kami (sebetulnya enggak) sedikit bersimpati kepada maling.

3. Borgol itu menyamakan status koruptor, sama seperti maling sapi.

Maling sapi, ketika tertangkap dan dipamerkan di depan wartawan, akan diborgol. Beberapa mungkin dikenakan penutup mata atau kepala. Nah, resolusi 2019 pakai borgol justru menurunkan status koruptor seperti maling sapi. Padahal seharusnya, status koruptor lebih hina ketimbang maling sapi.

Lha mau bagaimana, maling sapi, atau delik pencurian, paling tidak kena lima atau tujuh tahun penjara. Koruptor? Kena lima tahun pun sudah sangat lama. Banyak yang cuma kena hukuman dua hingga tiga tahun saja.

Supaya berbeda dengan maling sapi, KPK jangan pakai borgol. Mungkin KPK bisa mempertimbangkan mengenakan ular kobra sekalian dilingkarkan di pergelangan tangan koruptor. Jadi, nggak hanya gloomy saja, tapi bikin girap-girap ketakutan sekalian.

Terakhir diperbarui pada 2 Januari 2019 oleh

Tags: borgolKoruptorKPKresolusi 2019
Yamadipati Seno

Yamadipati Seno

Redaktur Mojok. Koki di @arsenalskitchen.

Artikel Terkait

Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni.MOJOK.CO
Aktual

Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni

2 Januari 2025
Mirip Sukolilo Pati, Kampung Muharto Malang Dicap Sebagai "Sarang Preman": Warganya Di-blacklist Leasing Saking Banyak Kredit Macet.MOJOK.CO
Ragam

Menjadi Anak Maling Itu Penuh Penderitaan, Mending Sekalian Jadi Anak Koruptor

6 Maret 2024
Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas. MOJOK.CO
Sosok

Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas

14 Agustus 2023
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.