MOJOK.CO – Surat edaran pemintaan sumbangan berkedok THR yang dilakukan Pemuda Pancasila jadi viral. Seperti yang sudah-sudah, kontroversi dibalas klarifikasi.
Pernahkah kalian dipalak? Saya pernah, dan rasanya menyakitkan.
Saya pernah tiga kali dipalak. Sekali waktu SMP, sekali di SMA, dan sekali ketika kuliah. Orang yang memalak saya semuanya memakai uangnya untuk satu hal, yaitu mabuk.
Oleh karena itu, saya berikrar tidak akan diam. Saya pernah mengayunkan benda yang ada di dekat tangan saya ke kepala para pemalak. Setidaknya, kalau mau mabuk, pastikan mabuk dengan uangmu sendiri, bangsat.
Beberapa hari yang lalu, ada foto surat edaran dari Pemuda Pancasila meminta 5 lusin botol sirup sebagai “THR”. Foto tersebut viral dan mengundang banyak reaksi. Semuanya sepakat itu pungutan liar.
Beberapa waktu kemudian muncul surat edaran dari Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila yang berisi larangan untuk kadernya melakukan pungutan liar berkedok THR.
Kasihan ini TOKO sepatu biasa dipalak THR sama kelompok berkedok pembela Pancasila.
Kalo ga dikasih katanya pemilik toko mereka arogan.Tolong @detikcom angkat beritanya.@DivHumas_Polri pic.twitter.com/OlecPtD6Ae
— #JokowiTakutFPI? (@wakilgubernurKW) May 16, 2020
Kontroversi dibalas klarifikasi, seperti yang sudah-sudah.
Polisi memberikan keterangan bahwa nggak apa-apa kalau ormas meminta THR, selama tidak dengan kekerasan. Jelas polisi akan bilang seperti itu, karena mereka nggak pernah dimintai THR sama ormas.
Polisi tentu tidak tahu betapa menyebalkannya dimintai “THR” dari ormas. Soalnya mereka nggak ngerasain harus menyisihkan penghasilan untuk orang yang nggak ngasih sumbangsih ke usahanya. Ya nggak bakalan ada yang kepikiran minta ke polisi sih, gila apa mereka mau aneh-aneh.
Kembali ke surat edaran.
Melihat surat edaran tersebut, saya justru menyadari dua hal. Pertama, berarti selama ini Pemuda Pancasila sadar kalau mereka melakukan pungutan liar berkedok THR. Kedua, Pemuda Pancasila punya definisi sendiri tentang pungutan liar.
Defini sederhana pungutan liar adalah meminta uang atau barang di tempat yang seharusnya tidak kena pungutan biaya. Ya kecuali pungutan untuk kebersihan. Itu, sih, wajar.
Pemuda Pancasila, tahu betul bahwa yang mereka lakukan hanya meminta sumbangan sukarela, tanpa paksaan. Apa ya Pemuda Pancasila yang lalu menjaga kebersihan? Mereka menjaga “keamanan”, konon katanya.
Dan tentu saja, sukarela yang mereka maksud adalah “kami tidak harus repot-repot mendatangi Anda”, bukan begitu?
Tentu saja kita tidak punya opsi selain memberi. Mereka menawarkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengusaha, kan. Bisa dianggap ini simbiosis mutualisme. Takut kepada organisasi masyarakat yang buas? Beri apa yang mereka mau, niscaya Anda aman.
Mungkin begitu definisi pungutan liar yang dianut Pemuda Pancasila. Kalau minta sumbangan sukarela tanpa memukul, kita tidak sedang melakukan pemungutan liar. Kalau kami melakukannya, nah baru itu pungutan liar.
Tapi siapa sih yang berani untuk tidak memberi? Katakanlah saya adalah pengusaha cuci sepatu yang kebetulan dimintai sumbangan “THR”, saya bakal kepikiran untuk memberi. Saya tak bisa berjudi dengan keberanian saya meski saya berikrar untuk mengayunkan balok ke kepala para pemalak. Saya mungkin berani, tapi karyawan saya bisa kehilangan pekerjaan.
Surat edaran tersebut juga memberi gambaran jelas bahwa praktik meminta THR ini ada dan nyata. Mau diberi embel-embel sukarela, tak ada paksaan, dan ada timbal baliknya, tetap saja ini bukan praktik legal. Maksud saya, apa gunanya polisi jika ujung-ujungnya dari pejabat hingga penguasa harus menyanggupi kemauan ormas agar “aman” dan “nyaman”?
Sebenarnya lebih enak kalau bilang begini. Ormas butuh pemasukan dari pejabat dan pengusaha, dan polisi nggak mau pusing ngurusin itu, blak-blakan saja.
Toh kenyataannya, preman lebih efektif menjaga keamanan dibanding polisi. Tak kaget kalau ormas berani meminta THR, karena ya itu, mereka lebih berjasa daripada polisi.
Namun seberapa besar jasanya preman, eh, ormas tersebut, tetap saja tidak ada ceritanya mereka berhak minta THR ke pengusaha dan pejabat. Kalian yang ndilalah dapet surat cinta dari ormas berhak menolak meski dipaksa sekali.
Tapi kalau kalian beneran nggak berani nolak tapi dalam hati nggak mau ngasih sumbangan, ngaku aja kena corona.
BACA JUGA Negara Boleh Goblok, Kita Jangan dan artikel menarik lainnya dari Rizky Prasetya