MOJOK.CO – Gugatan pengadilan bernilai 1,1 triliun dari Kivlan Zen ke Menkopolhukam Wiranto bikin orang penasaran, Pam Swakarsa apaan sih?
Purnawirawan TNI yang sering lekat dengan kontroversi, Kivlan Zen, baru-baru ini mengajukan gugatan ke mantan atasannya, Wiranto. Di tengah-tengah proses penahanannya sebagai terduga kepemilikan senjata api dan keterkaitannya dengan rencana pembunuhan empat tokoh nasional pada kerusuhan 22 Mei silam, Kivlan Zen melawan balik.
Gugatan ini tidak terkait dengan jabatan Wiranto sekarang sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, apalagi jabatannya di Partai Hanya Numpang Ramai itu, melainkan jabatan Panglima ABRI pada tahun 1998. Tidak main-main, gugatan yang dilayangkan menyertakan tuntutan ganti rugi Rp1,1 triliun.
Gugatan Kivlan Zen berawal dari perintah Wiranto kepadanya 1998 silam untuk membentuk Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa. Ini pasukan sipil yang diberi senjata untuk melawan demonstran yang tidak menolak Sidang Istimewa MPR 10-13 November 1998 dilaksanakan.
Dari versi kubu Kivlan, Wiranto memberi uang muka Rp400 juta sebagai modal mengerahkan massa. Pada kenyataannya, setelah Kivlan mengumpulkan “pasukan” sebanyak 30 ribu orang dari berbagai organisasi masyarakat (ormas), biayanya jadi membengkak tidak karu-karuan.
Memang susah sih mengestimasi anggaran kalau jumlah orang yang dikumpulkan sampai 30 ribu orang. Pakai acara dipersenjatai dan dikasih uang transport dan makan lagi. Masih mending kalau itu adalah pasukan resmi dari aparat negara. Lha ini mereka orang sipil yang dipersenjatai. Apalagi pasukan sipil ini pada kenyataannya berhasil “menjalankan tugasnya dengan baik”. Sidang Istimewa bisa diselesaikan MPR ketika 17 orang tak bersalah tewas di jalanan. Kini kita mengenalnya sebagai Tragedi Semanggi I.
Dengan kinerja yang cukup “memuaskan” dan jumlah pasukan yang lumayan besar, bisa ditebak dana yang digunakan ketika pelaksanaan melonjak. Sampai 20 kali lipat bahkan. Tadinya dimodali Rp400 juta, habisnya tembus Rp8 miliar.
Pertanyaan kita, dari mana Kivlan Zen punya dana sebesar itu buat menalangi kekurangannya?
“Karena peristiwa itu, Pak Kivlan dirugikan karena buat Pam Swakarsa dikasih uang Rp400 juta, padahal butuh Rp8 miliar. Habis uangnya sampai dia jual rumah, utang di mana-mana, tidak dibayar-bayar,” kata Tonin Tachta, kuasa hukum Kivlan Zen.
Semakin menarik karena kalau memang kerugian materiil Kivlan—katakanlah—hanya sebesar Rp8 miliar, kenapa sekarang dia menuntut sampai 1 triliun? Ini nagih utang atau minta dana APBD sebenarnya? Kok banyak banget?
Ternyata menurut kuasa hukum Kivlan ada juga kerugian-kerugan lain.
Seperti kerugian menanggung malu sebesar Rp100 miliar, tidak mendapat jabatan yang dijanjikan sebesar Rp100 miliar, mempertaruhkan nyawa dalam Pam Swakarsa sebesar Rp500 miliar, tekanan batin sejak November 1998 sampai sekarang sebesar Rp184 miliar, dan dipenjara sejak 30 Mei 2019 sebesar Rp100 miliar. Yang terakhir ini sebenarnya nggak ada hubungannya sama Pam Swakarsa karena Kivlan ditahan gara-gara kepemilikan senjata api ilegal. Total kerugian Kivlan mencapai 1,1 triliun.
Uniknya, Kubu Kivlan mengklaim kalau tuntutan ini tidak akan terjadi seandainya Wiranto memenuhi janji ketika ditagih. Masalahnya, semua orang juga tahu, bila sedari 1998 kasus ini sudah ada, apa urgensinya Kivlan menuntutnya sekarang? Dari balik jeruji besi pula.
Tentu saja ini ada kaitannya dengan barter kasus. Lu jual, gua beli. Sebab, Juli kemarin Wiranto tegas menolak permohonan penagguhan penahanan Kivlan. Tentu Kivlan sakit hati sekali sama perilaku kawan lama ini.
Jalan terakhir lalu dijabanin, meski—sudah bisa ditebak—Wiranto membantah semua tuduhan tersebut. “Nanti ya, nanti ada bantahan resmi menyeluruh tak (saya) jelaskan. Tapi semuanya itu tidak benar,” ujar Wiranto.
Bagaimanapun juga, harus diakui sulit sekali kalau bisa membuat gugatan Kivlan Zen bisa benar-benar mengadili sosok sekelas Wiranto. Apalagi sampai tuntutan 1 triliun untuk ganti rugi. Topik-topik seperti PAM Swakarsa, tragedi kekerasan 1998, jelas akan menjadi pembicaraan lagi gara-gara tuntutan ini.
Bukan, bukan karena pesimis dengan hukum di Indonesia yang sangat adil dan tidak pernah tajam ke atas tumpul ke bawah ini, melainkan karena layak diduga bukan memperkarakan Wiranto yang jadi tujuan utama dari kuasa hukum Kivlan.
Hal yang diharapkan jelas bukan persidangan. Di mana Wiranto akan berada di hadapan majelis hakim untuk kasus ini. Melainkan ya benar-benar untuk mengorek-ngorek luka lama tragedi kemanusiaan di sekitar periode keruntuhan Orde Baru.
Nama Wiranto jelas bakal jadi disebut dan diingat lagi oleh publik. Semua akan penasaran dengan apa itu Pam Swakarsa, tragedi Mei 1998, tragedi Semanggi I, II, Trisakti, dan lain-lain.
Lalu gimana dengan Kivlan? Bukankah tuntutan itu juga membuat namanya sendiri jadi sama tercemarnya? Apalagi dengan sendirinya ia mengakui dirinyalah yang mengumpulkan milisi bayaran untuk memerangi rakyat sendiri pada 1998.
Mungkin jawabannya begini: Untuk apa kamu memikirkan nama baik jika jeruji besi sudah menyambutmu di depan mata? Ketimbang terjun ke api sendiri, mending menarik orang untuk terjun sama-sama. Saya kira begitu sih.