Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara, Netizen: Bilang Aja Nggak Sengaja Biar Jadi 1 Tahun

Redaksi oleh Redaksi
17 Juni 2020
A A
gak sengaja
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Netizen membandingkan tuntutan hukuman terhadap penyiram air keras terhadap Novel Baswedan yang dituntut satu tahun penjara dengan penusuk eks Menko Polhuman Wiranto yang dituntut enam belas tahun penjara.

Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ternyata melahirkan drama dan humor yang sangat panjang. Bukan hanya soal keganjilan-keganjilan lucu yang menyertai sidang tersebut, namun juga efek lanjutan sidang yang terus-menerus dijadikan guyonan oleh orang-orang di Internet.

Gara-gara tuntutan ringan terhadap dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir (yang hanya dituntut satu tahun penjara), karena kedua terdakwa dianggap tidak sengaja menyiram muka Novel Baswedan, netizen pun langsung bereaksi dengan menggunakan guyonan-guyonan “gak sengaja”.

Netizen lantas mengamplifikasi humor “gak sengaja” sebagai kartu sakti agar sebuah tindak pidana bisa dihukum dengan seringan-ringannya. Pokoknya asal bilang “gak sengaja”, kejahatan sebesar apa pun bakal jadi ringan tuntutan hukumannya.

Amplifikasi tersebut langsung dipraktikkan netizen terhadap kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto. Seperti diketahui, terdakwa kasus penusukan terhadap Wiranto saat kunjungan kerja di wilayah Banten beberapa waktu yang lalu, Syahrial Alamsyah, dituntut hukuman 16 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang minggu lalu.

Tuntutan tersebut tentu saja langsung menjadi bahan perbandingan yang kontras dengan tuntutan terhadap penyiram Novel Baswedan yang hanya satu tahun penjara.

Maka, dengan segenap kreativitasnya, netizen langsung mengungkapkan unek-uneknya menggunakan guyonan “gak sengaja” itu tadi. Mereka mengatakan seandainya terdakwa penusukan mau mengaku bahwa ia tidak sengaja menusuk Wiranto, maka bisa jadi, tuntutan hukuman yang ia dapatkan bisa jauh lebih ringan.

“Harusnya bilang aja nggak sengaja biar di hukum 1 tahun,” tulis pemilik akun Igor Dirgantara menanggapi berita tuntutan terhadap penusuk Wiranto.

“Mestinya bilang enggak sengaja atuh, biar setahun doang,” tulis penyanyi dan presenter Melanie Subono melalui Instagram storiesnya.

Yang paling kocak tentu saja komentar dari pemilik akun @embuhhyaa. “Padahal itu nusuknya ga sengaja. Aslinya mau nusuk cilok malah kena wiranto,” tulisnya.

Ah, di Indonesia ini, semuanya memang selalu lucu. Ya hukumnya, ya warganya.

kartu sakti

Terakhir diperbarui pada 17 Juni 2020 oleh

Tags: novel baswedanWiranto
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Ilustrasi Wiranto, mantan ketua umum Partai Hanura (Mojok.co)
Kotak Suara

Kabar Wiranto Berlabuh ke PAN, Jadi Diumumkan Saat Rakornas?

17 Februari 2023
Kilas

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

9 Desember 2021
Begini Rasanya Disingkirkan Pakai TWK dan 4 Alasan Menjadi ASN KPK Itu Terlalu Rumit Dipahami MOJOK.CO
Esai

Begini Rasanya Disingkirkan Pakai TWK dan 4 Alasan Menjadi ASN KPK Itu Terlalu Rumit Dipahami

6 Oktober 2021
kapolri tawari pegawai kpk
Esai

Memahami Gimik Kapolri yang Tawari Pegawai KPK Tak Lolos TWK agar Mau Masuk Kepolisian

1 Oktober 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026
Koperasi Kelurahan di Banjarsari, Surakarta, bukukan omzet ratusan juta MOJOK.CO

Cerita Koperasi di Banjarsari Surakarta: Berawal dari Garasi, Bukukan Omzet Ratusan Juta?

12 Juli 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kerja sama dengan Australia. MOJOK.CO

Satu Dekade Jogja dengan Melbourne Symphony Orchestra: Bukti Orkestra Nggak Melulu Kaku bahkan Bisa Dinikmati Sambil Lesehan

15 Juli 2026
Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan MOJOK.CO

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan

16 Juli 2026
TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana MOJOK.CO

TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana

17 Juli 2026
donasi ekonomi.MOJOK.CO

“Rakyat Bantu Rakyat” Menguat, tapi Jangan Jadi Alasan Pemerintah Lepas Tangan dan Abai Pada Nasib Masyarakat

14 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.