MOJOK.CO – Klaim Indonesia negara maju harus dibuktikan secara empiris karena bisa jadi sebenarnya kita yang nggak sadar kalau Indonesia emang sudah jadi negara maju.
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) baru saja mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang dan mulai mengategorikannya ke dalam negara maju. Hal ini mereka lakukan kepada China, Brasil, India, dan Afrika Selatan juga.
Konon katanya langkah AS melakukan hal tersebut untuk membuat Indonesia dan negara-negara lain yang disebutkan tadi tidak lagi diberikan subsidi alias keringanan bea masuk impor ke Amerika yang diberlakukan WTO. Yang akhirnya kemudian membuat barang-barang ekspor dari Indonesia dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan ketika Indonesia dilabeli sebagai negara berkembang.
Kalau kata ahli, ini adalah bentuk “perang dagang” yang dilakukan oleh AS untuk Indonesia dan negara-negara yang ikut dinaikkan levelnya oleh Amerika tadi karena mereka negara yang mencatat surplus dalam neraca perdagangan dengan Amerika. Biar Amerika nggak buntung lagi, jadi dinaikkin aja status mereka biar pada kehilangan privilese subsidi dan harus bayar lebih mahal jadi Amerika nggak rugi sendiri deh.
Wadududu, kok terdengar licik sekali ya Amerika itu?
Lhooo, ya emang, ke mana aja kamu kok baru nanya kayak gitu? Karena saya udah tahu kalau Amerika itu licik, saya nggak mau bahas kelicikannya. Yang bikin saya penasaran, dari mana sih asal klaim Indonesia sebagai negara maju yang disebutkan Amerika itu? Standar apa yang kiranya bisa membuktikan kalau Indonesia itu benar-benar negara maju seperti kata mereka?
Bukan apa-apa nih ya, klaim ini harus dibuktikan secara empiris. Karena kalau nggak kita telusuri, kita nggak pernah tahu, gimana kalau sebenarnya Amerika itu benar? Gimana kalau sebenarnya Indonesia emang tiba-tiba sudah menjadi negara maju tanpa kita sadari?
Kalau seperti itu kan bagus! Saya dukung klaim ini!!1!
Kenapa bagus? Ya kalau kita sudah jadi negara maju sejak 2020, Visi Indonesia Emas tahun 2045 artinya sudah terwujud dari hari ini11!! Jadiii, kita nggak perlu lagi berusaha menjadi negara maju karena sudah diakui sebagai negara maju. Tugas kita sekarang hanya perlu mempertahankan status itu sampai 25 tahun ke depan.
Bayangin deh, jika Indonesia sudah benar-benar jadi negara maju itu artinya kita nggak perlu lagi melakukan industrialisasi, perusakan lingkungan demi pembangunan, dan tentu saja nggak butuh aturan kayak omnibus law cilaka yang merugikan pekerja hanya untuk semata-mata menggenjot pertumbuhan ekonomi yang distribusinya hanya dinikmati segelintir orang saja.
Satu-satunya kerugian yang harus kita pikirkan, selain tarif dagang yang naik, saya pikir hanya keperluan mengganti buku IPS dan RPUL yang masih menuliskan Indonesia sebagai negara berkembang saja. Gampang itu mah dibandingkan harus industrialisasi.
Bhaique, mari kita telusuri dari mana dasarnya klaim Amerika soal Indonesia sebagai negara maju ini.
Sebelumnya, kita harus tahu dulu ukuran kayak gimana sih yang bikin suatu negara itu dikategorikan sebagai negara maju lalu mencocokkannya dengan keadaan yang ada di Indonesia.
Menurut PBB, sebenarnya nggak ada standar khusus yang ditujukan untuk membedakan negara maju dan negara berkembang. Ukuran yang digunakan dalam mengategorisasikan apakah suatu negara disebut negara maju, atau negara berkembang itu beda-beda alias nggak ada pakemnya.
Salah satu yang sering dijadikan ukuran adalah tingkat kemajuan di dalam negara yang diukur dengan infrastruktur teknologi yang jauh lebih canggih dibanding negara lain. Apa Indonesia masuk kategori itu? Lho pake nanya, ya jelas belum lah. Masih jauuuh. Indonesia nggak punya pusat pengembangan teknologi kayak Silicon Valley.
Kriteria selanjutnya biasanya diukur berdasarkan tingkat ekonomi melalui pendapatan per kapita penduduknya. Negara maju itu, kata Bank Dunia adalah negara yang pendapatan perkapitanya di atas $12.000 per tahun. Kalau dirupiahkan, pendapatan per orang di negara tersebut harus mencapai sekitar Rp166.560.000 per tahun alias Rp13,8 juta per bulan.
Sementara Indonesia, yang pendapatan per kapitanya hanya $4.000 atau Rp55.520.000 per tahun alias Rp4,6 juta per bulan yaa sudah jelas tidak bisa dikategorikan sebagai negara maju. Oke, bukan pakai patokan ekonomi.
Terakhir, standar negara maju itu diukur pakai Human Development Index (HDI) yang mengkombinasikan pendekatan ekonomi, pendapatan nasional dan ukuran lain seperti angka harapan hidup dan pendidikan. Cuma pakai patokan ekonomi aja masih jauh, apalagi ini pakai angka harapan hidup dan pendidikan, lebih jauh lagi, buos. Kita ada di di peringkat peringkat 111 dari 189 negara lebih deket jadi negara paling tidak maju dibandingkan negara maju.
Laaah, terus pakai Amerika pakai standar apa dong menetapkan Indonesia sebagai negara maju? Hah pakai standar SSDT???
Standar Sakkarepe Donald Trump?
BACA JUGA Risiko Lahir di Negara Berkembang dan artikel menarik lainnya di POJOKAN.