Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Kronologi Pembuangan Jenazah ABK Indonesia Oleh Kapal China

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
7 Mei 2020
A A
ABK, kapal china, perbudakan, pelanggaran HAM berat, Korea Selatan, Busan mojok.co KRI Nanggala Dinyatakan Tenggelam, tapi TNI Belum Sebut Awak Kapal Telah Meninggal

ABK, kapal china, perbudakan, pelanggaran HAM berat, Korea Selatan, Busan mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Video ABK Indonesia yang meninggal dan jenazahnya dibuang di laut menyita perhatian. Berita ini muncul pertama kali di stasiun berita Korea Selatan MBCNEWS, dengan judul “Eksklusif, 18 jam Sehari Kerja. Jika Jatuh Sakit dan Meninggal, Lempar ke Laut”.

Long Xin 629 dan Long Xin 604. Dua nama kapal yang bikin geram ketika membaca berita terkait.

Rabu, 6 Mei 2020, Indonesia dikagetkan dengan temuan video ABK Indonesia yang meninggal dan jenazahnya dibuang ke laut. Berita ini muncul kali pertama di stasiun berita Korea Selatan, MBCNEWS, dengan judul “Eksklusif, 18 jam Sehari Kerja. Jika Jatuh Sakit dan Meninggal, Lempar ke Laut”.

Kita perlu berterima kasih kepada Hansol, YouTuber Korea Selatan yang mau repot-repot mendengar kengerian sekaligus menerjemahkan berita tersebut untuk orang Indonesia.

Berita tersebut berisi video dari orang Indonesia saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Busan. Mereka meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media-media Korea untuk menyebarkan berita ini.

Awalnya, pihak televisi tidak percaya dengan rekaman ini. Apalagi ketika investigasi hendak dilakukan, kapal sudah keburu kabur. Namun seperti yang kita tahu, video ini tetap sampai ke tangan kita.

Jenazah ABK Indonesia yang dibuang ke laut adalah almarhum Ari, yang meninggal karena sakit setelah bekerja selama 1 tahun di kapal itu. Jenazah Ari diberi cairan, sebagai bentuk upacara, dan dibuang ke laut. Diterjemahkan oleh Hansol, selain Ari, ada Al Fatah (19 tahun) dan Sepri (24). Keduanya meninggal di kapal yang sama.

Kenapa saya menggunakan kata dibuang untuk menggambarkan nasib jenazah ABK Indonesia? Karena pada kenyataannya memang “dibuang” secara utuh ke laut. Bukan dikremasi sesuai isi kontrak.

Isi kontrak kerja: “Saya akan dikremasikan di tempat di mana kapal menyandar dengan catatan abu jenazah akan dikirim ke Indonesia.” Sudah tidak dikremasi, ABK Indonesia dibuang begitu saja ke laut. Di sini kita bisa melihat pelanggaran kontrak kerja.

Dalam kontrak tersebut juga tertulis bahwa ABK Indonesia akan mendapat uang asuransi sebesar 10,000 dolar AS atau sekitar 150 juta rupiah dan diberikan kepada ahli waris.

Ada alasan kenapa mereka dibuang begitu saja di laut lepas. Salah satunya adalah, dua kapal China itu tidak bisa berlama-lama di pelabuhan. Selain menangkap tuna, ternyata mereka diam-diam juga menangkap hiu. Perburuan Hiu adalah kegiatan ilegal. Jika berlama-lama di pelabuhan, kejahatan mereka akan terbongkar.

Sekarang kita tiba di bagian paling mengerikan. Para ABK mendapat perlakuan yang tidak manusiawi di kapal itu. Mereka bekerja selama 18 jam sehari, dan diberi waktu istirahat selama 6 jam. Tapi waktu istirahat itu sudah mencakup makan, berak, dan tidur. Beberapa bahkan mengalami berdiri selama 30 jam dan cuma dapat waktu istirahat 6 jam.

Para ABK Indonesia hanya bisa minum air laut. Iya, mereka minum air yang kalau diminum justru bikin dehidrasi. Air mineral tersedia, tapi hanya untuk orang China yang ada di kapal. Tiap kali minum air laut, mereka merasa pusing dan merasa ada dahak yang akan keluar.

Iklan

Lima ABK Indonesia bekerja selama 13 bulan dan mendapat gaji sekitar 140 ribu Won, atau hanya sekitar 1,7 juta. Uang sejumlah itu bahkan lebih kecil dari UMR Wonogiri yang notabene salah satu kota dengan UMR terendah di Jawa Tengah.

Kenapa mereka tidak lari saat kapal mendarat? Kamu tahu, paspor mereka kemungkinan disita dan harus mendepositkan sejumlah uang. Kabur ditangkap, bertahan meratap.

Pekerja yang tidak puas sempat dipindahkan ke kapal lain dan mendarat di Busan pada 14 April. Namun nahasnya, mereka harus menunggu selama 10 hari. Saat menunggu itulah, salah satu awak kapal mengalami sakit di dada dan dilarikan ke rumah sakit. Pada tanggal 27, awak kapal tersebut meninggal.

Korea Selatan sendiri berusaha meratifikasi perjanjian internasional yang mencakup wewenang untuk menindak langsung. Mereka berusaha mencegah perdagangan dan perbudakan manusia. Selanjutnya, mereka akan menggelar investigasi. Sayangnya, Long Xin 629 dan Long Xin 604 sudah kabur sebelum investigasi dimulai.

Yang tidak diketahui oleh kapal itu adalah, masih ada awak kapal yang berada di Busan dan akan membuka semua laporan dugaan pelanggaran HAM

Tindak Lanjut Pemerintah Indonesia

KBRI di Beijing langsung meminta nota diplomatik untuk meminta penjelasan kasus kepada China. Kementerian Luar Negeri China menerangkan bahwa pelarungan (yang nyatanya dibuang) telah sesuai dengan praktik kelautan internasional.

Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan Badan Pekerja Dunia dan meminta penjelasan terkait perlakuan yang diterima ABK Indonesia.

Kementerian Luar Negeri akan memulangkan 14 ABK yang berada di Busan begitu masa karantina mereka berakhir pada tanggal 8 Mei 2020. Pihak KBRI sudah menyiapkan akomodasi dan terus berkomunikasi dengan pihak agensi kapal.

BACA JUGA Jangan Kaget Kalau Ada yang Membela Ferdian Paleka Karena Perbedaan Bisa Dianggap Dosa dan artikel menarik lainnya dari Rizky Prasetya.

 

 

Terakhir diperbarui pada 7 Mei 2020 oleh

Tags: ABKBusankapal chinakorea selatanpelanggaran ham beratperbudakan
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Hobi main game dan suka nulis otomotif.

Artikel Terkait

Ilustrasi Pesantren Lirboyo diserang framing TransTV yang kelewatan - MOJOK.CO
Esai

Framing Busuk Trans7 ke Pesantren Lirboyo dengan Citra Perbudakan adalah Kebodohan yang Tidak Bisa Dimaafkan Begitu Saja

14 Oktober 2025
Kerja sama Pemprov Jawa Tengah dan Korea Selatan di bidang pendidikan yakni beasiswa kuliah. MOJOK.CO
Kilas

Pemprov Jawa Tengah Bakal Kasih Beasiswa Kuliah ke Korea Selatan untuk 100 Siswa, Hasil Kerja Sama dengan Universitas Seowon

27 Agustus 2025
pahitnya lulusan SMK kerja jadi anak buah kapal (ABK). MOJOK.CO
Ragam

Derita Pekerja Anak Buah Kapal yang Terancam Mati di Atas Laut demi Membalas Utang-utang Ibu

4 Agustus 2025
Tinggalkan Probolinggo untuk kerja di Korea Selatan demi bantu Ibu. Dapat cuan gede malah dituduh tetangga jual diri MOJOK.CO
Ragam

Nekat Kerja di Korea Selatan demi Bantu Ibu, Dapat Cuan Gede Malah Dituduh Tetangga Jual Diri hingga Tak Mau Pulang Lagi

17 Juni 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

#NgobroldiMeta jadi upaya AMSI dan Meta dukung pelaku media memproduksi jurnalisme berkualitas di era AI MOJOK.CO

#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Bekali Media untuk Produksi Jurnalisme Berkualitas di Era AI

10 April 2026
Mio M3: Motor Yamaha Paling Menderita dan Dianggap Murahan MOJOK.CO

10 Tahun yang Indah Bersama Mio M3: Motor Yamaha yang Dianggap Murahan, Diremehkan Orang, dan Katanya Bikin Orang Menyesal

7 April 2026
Ikuti paksaan orang tua kuliah jurusan paling dicari (Teknik Sipil) di sebuah PTN Semarang biar jadi PNS. Lulus malah jadi sopir hingga bikin ibu kecewa MOJOK.CO

Kuliah di Jurusan Paling Dicari di PTN, Setelah Lulus bikin Ortu Kecewa karena Kerja Tak Sesuai Harapan

7 April 2026
Jurusan Antropologi Unair selamatkan saya usai ditolak UGM. MOJOK.CO

Ditolak UGM Jalur Undangan, Antropologi Unair Selamatkan Saya untuk Tetap Kuliah di Kampus Bergengsi dan Kerja di Bali

6 April 2026
Astrea Grand, Motor Honda yang Menjadi Mitos MOJOK.CO

Astrea Grand, Motor Honda Penuh Dusta yang Celakanya Pernah Menjadi Mitos dan Membuatnya Dikagumi karena Motor Ini Memang Meyakinkan

5 April 2026
Jurusan Kebidanan Unair tolong saya dari kekecewaan gagal kuliah di Kedokteran. MOJOK.CO

Tinggalkan Mimpi Jadi Dokter karena Merasa Bodoh dan Miskin, Lulus dari Jurusan Kebidanan Unair Malah Bikin Hidup Lebih Bermakna

6 April 2026

Video Terbaru

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.