MOJOK.CO – Dewan Pengawas KPK dilantik hari ini, Jumat, 20 Desember 2019. Siapa saja mereka dan bagaimana rekam jejaknya?
Setelah drama panjang dan penolakan banyak pihak Dewan Pengawas KPK akhirnya terbentuk. Jam setengah tiga tadi kelima anggotanya dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara. Kelimanya adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK sempat menimbulkan drama. UU KPK kan sudah disahkan DPR sejak 17 September 2019, namun hingga dua bulan berselang, Presiden tak kunjung memilih dewan pengawas ini. Gara-gara itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif sampai curhat di Twitter bahwa selama dewan pengawas belum ada, KPK tidak bisa melakukan penggeledahan, penyitaan, penyadapan, dan penangkapan.
Publik juga geregetan. Apa sih maunya Jokowi? Diminta menolak revisi UU KPK, tidak mau. Diminta menerbitkan perppu, tidak mau. Diminta buruan melantik dewas, juga tidak mau.
Kini, setelah tiga bulan menunggu, Dewan Pengawas KPK sudah terbentuk. Mengingat fungsi mereka yang sangat signifikan dalam kerja KPK mencegah dan menindak korupsi, kayaknya kita perlu kenalan dulu dengan orang-orang baru ini.
Yang pertama adalah Tumpak Hatorangan Panggabean. Ia mantan ketua KPK jilid I di periode 2003-2007. Jabatan ketua KPK pertama ia dapat berkat usulan jaksa agung saat itu, M.A. Rachman.
Setelah memimpin KPK, pada 2008 Tumpak ditunjuk menjadi dewan komisaris PT Pos Indonesia. Pada 2009, dia ditunjuk lagi untuk menjadi pelaksana tugas KPK menggantikan Antasari Azhar yang terjerat kasus pembunuhan. ia menjabat sampai 2010 dan digantikan Busyro Muqoddas.
Harjono adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi selama dua periode. Setelah menjabat sebagai hakim, ia diangkat untuk menjadi ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Selain itu, dia juga sempat menjadi Wakil Ketua MK dan anggota MPR.
Albertina Ho terkenal sebagai hakim yang menangani kasus pegawai pajak nakal Gayus Tambunan dan kasus pelecehan seksual oleh Anand Krishna. Albertina pernah bertugas di Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Wakil ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Saat ini ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Artidjo Alkostar adalah mantan hakim agung sekaligus hakim ahli hukum terkenal. Sebelum menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, dia bertugas sebagai Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia. Semasa menjadi hakim di Mahkamah Agung, ia dikenal sebagai hakim yang horor buat koruptor. Sebab, koruptor yang mengajukan kasasi ke MA biasanya hukumannya malah ditambah sama Pak Artidjo.
Syamsudin Haris adalah profesor ilmu politik dari Universitas Indonesia yang saat ini menjabat Kepala Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ia juga dosen pascasarjana jurusan Ilmu Politik di UI. Pokoknya kehidupan Pak Syamsudin nggak jauh-jauh dari politik dan UI.
Sebagian pihak bahagia menyambut nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari orang-orang yang dikenal “bersih”. Namun, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM yang memang selalu galak sepanjang mengawal isu KPK tetap tidak tersenyum.
Hal itu tampak dari pernyataan Ketua Pukat UGM Oce Madril ketika menanggapi rumor bahwa Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Taufiequrachman Ruki akan menjadi Dewan Pengawas KPK.
“Sebenarnya rekam jejak nama-nama kandidat itu tidak terlalu banyak membantu karena memang konsep Dewan Pengawas itu yang bermasalah, pengaturannya bermasalah, kedudukan lembaga bermasalah, fungsi dan tugasnya bermasalah,” ujar Oce kemarin (19/12) dikutip dari Media Indonesia.
BACA JUGA Mahfud MD Bilang ‘Wow’ Soal Dewas KPK, Din Syamsudin: Kalau Tak Setuju Jadilah Presiden! atau artikel menarik lainnya di rubrik POJOKAN.