Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Dua Kabupaten di Sumbar yang Larang Perayaan Natal, Ada Saran Nih Buat Kalian

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
18 Desember 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemda Kabupaten Dhamasraya dan Sijunjung melarang rayakan Natal secara massal bagi umat Kristen. Disuruh merayakan di gereja resmi aja katanya.

Kerukunan antar-umat beragama dalam tataran konsep ideal itu memang indah sekali. Saking indahnya, pihak-pihak yang dituduh menganggu kerukunan antar-agama ini akan secepat kilat dianggap sebagai sosok intoleran.

Hal ini yang dialami oleh Pemerintah Daerah di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Kedua Pemda ini jadi bulan-bulanan masyarakat luas se-Indonesia karena dituduh melarang perayaan Natal bagi umat kristiani di Desa Sunga Tambang (Kabupaten Sijunjung) dan Desa Jorong Kampung Baru (Kabupaten Dharmasraya).

Sebenarnya Pemda setempat bukan bermaksud melarang perayaan Natal bagi umat kristiani di daerah mereka. Mereka melarang perayaan Natal dilakukan secara besar-besaran di rumah salah satu umat Kristen di sana. Kalau perayaan itu dilakukan di gereja resmi yang sudah dapat izin pemerintah setempat mah nggak apa-apa.

“Kami tidak pernah melarang umat beragama mana pun merayakan hari besar agama,” kata Adlisman, Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya, seperti diberitakan JawaPos.com.

Menurut Adlisman, secara populasi umat Kristen di daerah Dharmasraya ini sedikit sekali. Sehingga akan mengkhawatirkan kalau sampai ada keramaian perayaan Natal di daerah yang mayoritas muslim itu.

“Hanya hitungan jari,” tambah Sekda Dharmasraya ini untuk menggambarkan komposisi perbandingan penganut agama warganya.

Persoalan jadi rumit karena pada kenyataannya kebanyakan umat Kristen yang merayakan Natal di Kabupaten Dharmasraya selama ini bukanlah dari warga setempat.

“Lebih banyak yang datang dari Bungo (Jambi) atau daerah lain. Kehadiran orang (dari) luar (daerah) itu dikhawatirkan memicu gesekan dengan warga setempat,” kata Adlisman.

Hal yang kurang lebih sama juga dijelaskan oleh Sekda Kabupaten Sijunjung, Zefnifan. Meski untuk daerah Sijunjung, Zefnifan mengaku ada cukup banyak umat Kristen di daerahnya, namun Zefnifan tetap menyarankan agar umat Kristen merayakan Natal di gereja resmi saja.

“Kami meminta kepada masyarakat jangan sampai memancing informasi bernuansa provokasi untuk merusak kerukunan umat beragama Sijunjung,” ujarnya.

Di sisi lain, imbauan dari Pemda setempat yang meminta umat Kristen beribadah di gereja “resmi” ini sebenarnya agak aneh. Sebab, ternyata untuk mendapatkan izin mendirikan gereja di dua kabupaten tersebut sangat sulit.

“Sangat sulit mendirikan gereja di kabupaten atau kota di Sumbar. Pemda setempat enggan memberikan izin,” tutur Sudarto, Program Manajer Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA).

Iklan

Meski sudah ada umat Kristen sebanyak 19 KK (Kab. Dharmasraya) dan 120 KK (Kab. Sijunjung) yang tinggal di sana, namun sampai saat ini izin mendirikan gereja terkesan dipersulit. Hal yang diakui oleh Sudarto sudah berlangsung sejak tahun 1985.

Hm, disuruh merayakan natal di gereja aja, tapi gerejanya sendiri nggak ada. Okefaiyn.

Eit, tunggu dulu, memangnya gereja lawas yang dibangun pada zaman dulu dan cukup dekat dari dua daerah itu tidak ada? Oh, ada. Gereja ada di Sawahlunto. Jaraknya sekitar 120-an kilometer.

Hm, nggak terlalu jauh sih kalau naik pesawat.

Oke deh. Sebelum koar-koar menuding dua Pemda setempat ini intoleran terhadap umat Kristen yang merupakan warga mereka sendiri, ada baiknya kita memahami dulu, bahwa dalam ranah ibadah, kita juga harus paham bahwa ada beda antara ibadah bersifat privat dan ibadah bersifat publik.

Ibadah bersifat privat inilah yang dijamin oleh undang-undang, sedangkan ibadah bersifat publik ini situasinya bisa fluktuatif sesuai dengan daerah di mana ibadah ini akan diselenggarakan dengan melibatkan banyak orang.

Analoginya begini. Ada komunitas muslim di daerah Madagaskar (buat contoh aja sih). Lalu ketika hari Idul Fitri tiba, komunitas ini meminta izin kepada Pemda setempat untuk melaksanakan salat ied berjamaah di alun-alun kota.

Kebetulan, Pemda di Madagaskar tidak memberikan izin, karena—misalnya—bisa mengganggu aktivitas normal warga sekitar yang mayoritas bukan muslim. Lalu Pemda di Madagaskar meminta untuk setiap umat muslim di sana agar melangsungkan ibadah di masjid saja.

Pertimbangan Pemda di Madagaskar ini sebenarnya bukan pada persoalan agama semata, melainkan juga mempertimbangkan risiko-risiko di ruang publik. Ini bukanlah cara Pemda di Madagaskar melarang umat muslim beribadah, bukan. Mereka melarang jika ibadah ini dilakukan beramai-ramai sampai bisa mengganggu kepentingan publik lebih luas.

Nah, karena salat sunah ied itu sifatnya publik, jadi wajar kalau pertimbangannya bakal lebih kompleks. Konsekuensi-konsekuensi yang bisa terjadi di ruang publik pun akan diperhatikan. Keamanan, ketertiban, lalu sentimen dengan warga sekitar (yang lebih mayoritas) bagaimana. Ada aspek sosial yang dilibatkan.

Pada kasus di Sumbar ini, situasinya jauh lebih pelik karena perayaan Natal memang sifatnya harus publik, lalu Pemda setempat meminta umat Kristen melangsungkannya di gereja resmi. Masalahnya gereja resminya nggak ada. Ada gereja pun, lokasinya jauh sekaleee.

Artinya, kalau kita mau berpikir agak selow, persoalan yang terjadi di Sumbar ini sebenarnya bukan terletak pada pelarangan merayakan Natal di kediaman pribadi secara massal-nya. Poin ini sebenarnya hanya “puncak gunung es”.

Masalah fundamentalnya justru pada poin: terbatasnya gereja.

Bagaimana bisa kamu melarang seseorang beribadah secara massal di rumah sendiri ketika mau bangun tempat ibadah resmi saja kamu tolak? Ini kan paradoks level makrifat namanya.

Meski begitu, kami tidak cuma mau mengkritik saja. Kami juga menyediakan saran untuk Pemda yang melarang perayaan Natal ini. Yah, agar lumayan bisa melunakkan tudingan-tudingan intoleransi dari netizen buat kalian berdua.

Begini.

Jika memang umat Kristen dilarang mengadakan acara perayaan Natal di rumah pribadi secara berjamaah, lalu di saat bersamaan gereja terdekat jaraknya sampai ratusan kilometer, ada baiknya Pemda mempersilakan mereka merayakan Natal di masjid-masjid terdekat saja.

Ya nggak harus di dalam masjidnya sih, di halaman masjid juga nggak apa-apa kok.

Lah? Lah? Wah, mau usul praktik penistaan agama ya ini?

Tunggu dulu, tunggu dulu.

Pemda tak perlu takut dianggap menistakan agama. Karena memang untuk hal ini ada riwayatnya. Dan riwayat ini beneran soheh karena diambil dari kitab at-Tabaqat karya Ibnu Sa’ad.

Jadi pada Ahad tahun 10 Hijriyah di Madinah, Nabi Muhammad pernah kedatangan 60 orang yang merupakan delegasi orang Nasrani Najran.

Kebetulan pertemuan tersebut dilakukan di dalam Masjid Nabawi. Tiba-tiba orang-orang Nasrani Najran ini sadar kalau mereka sudah masuk waktu untuk ibadah kebaktian. Lalu mendadak mereka berdiri dan melakukan ibadah kebaktian.

Ibadah kebaktian di dalam Masjid Nabawi!

Lalu apa reaksi Nabi? Apakah ibadah kebaktian ini dibubarkan lalu orang-orangnya diusir? Oh, tidak sodara-sodara.

Beliau membiarkan orang-orang Nasrani ini menggunakan Masjid Nabawi sebagai tempat ibadah mereka. Di saat bersamaan para sahabat banyak yang mau protes, kata Nabi, “Biarkan mereka.”

Hebat kan ya? Masjid Nabawi yang sakral banget bagi umat muslim itu digunakan untuk ibadah kebaktian orang-orang Nasrani Najran. Dan yang membuat kondisi itu bisa tercipta adalah Nabi Muhammad sendiri.

Apa nggak toleran banget itu Baginda Kanjeng Nabi? Sumpah, peristiwa ini keren banget. Asli.

Nah, gimana Pemda Dharmasraya dan Sijunjung? Nggak tertarik ngikutin cara Nabi yang indah kayak gini nih?

BACA JUGA Panduan Memahami Agama Kristen untuk Orang Islam atau tulisan Ahmad Khadafi lainnya.

Terakhir diperbarui pada 24 Februari 2021 oleh

Tags: intoleransiKristennabi muhammadNatalToleransi
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen yang Nggak Perlu Ngomongin Toleransi MOJOK.CO
Esai

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen Kok Nggak Ngomongin Toleransi

2 Februari 2026
Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan
Video

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

25 Desember 2025
Cerita Kebiasaan Orang Jawa yang Bikin Kaget Calon Pendeta MOJOK.CO
Esai

Cerita Calon Pendeta yang Kaget Diminta Mendoakan Motor Baru: Antara Heran dan Berusaha Memahami Kebiasaan Orang Jawa

21 November 2025
Dari Pakistan, Menemukan Cinta di Universitas Sanata Dharma MOJOK.CO
Esai

Kisah Seorang Pengelana dari Pakistan yang Menemukan Indahnya Toleransi di Universitas Sanata Dharma

19 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mall Kokas di Jakarta Selatan (Jaksel) macet

Mall Kokas, Tempat Paling Membingungkan di Jakarta Selatan: Bikin Pekerja “Mati” di Jalan, tapi Diminati karena Bisa Cicipi Gaya Hidup Elite

20 Februari 2026
Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya! MOJOK.CO

Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya!

23 Februari 2026
pendatang di jogja.MOJOK.CO

Nasib Menjadi “Pendatang” di Jogja: Selalu Disalahkan Atas Masalah yang Terjadi, padahal Menjadi Sumber Penghasilan Para Akamsi

18 Februari 2026
Mila Sejahtera Bus Sialan, 15 Jam Disiksa Berakhir Demam MOJOK.CO

Rangkaian Penderitaan Naik Bus Mila Sejahtera dari Jogja Menuju Jember: Disiksa Selama 15 Jam, Berakhir Demam Tinggi dan Diare. Sialan!

19 Februari 2026
Takjil bingka dari Kalimantan

Seloyang Bingka di Jogja: Takjil dari Kalimantan yang Menahan Saya agar Tetap “Hidup” di Perantauan

23 Februari 2026
Siksaan naik bus ekonomi Surabaya Semarang seperti Indonesia dan Sinar Mandiri MOJOK.CO

Siksaan di Bus Ekonomi Rute Surabaya Semarang bikin Frustrasi dan Kapok Naik Lagi: Murah tapi Harus Pasrah Jadi “Ikan Pindang” Sepanjang Jalan

22 Februari 2026

Video Terbaru

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026
Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

19 Februari 2026
Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

16 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.