MOJOK.CO – Iya, hari gini sumpah pocong masih ada. Mana yang nyebut-nyebut bakal ngelakuin adalah dosen UNRI, seorang akademisi. Menarik, bukan?
Sebuah video pengakuan dari seorang mahasiswi UNRI beredar di media sosial. Dia mengakui telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen bimbingan proposalnya sendiri. Sambil menangis, mahasiswi tersebut menceritakan kejadian tidak mengenakkan yang dia alami. Di sisi lain, sang dosen, Syafri Harto, justru membantah segala tuduhan dan berencana menuntut balik mahasiswa dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Syafri Harto juga mengatakan bahwa blio berani sumpah pocong, sumpah mubahalah dengan Al-Qur’an pun berani. Yah, namanya juga usaha biar orang-orang mempercayai. Wajar, Guys.
Sebelum huru-hara ini diproses secara serius dan terbukti kebenarannya, kita layak membela dan mengawal korban. Pokoknya kasus ini diawasi terus sampai tuntas, jangan biarkan menguap, ya. Nah, sambil mengawasi, daripada nganggur mendingan kita mendorong Pak Syafri Harto dari UNRI benar-benar praktik sumpah pocong.
Ini menarik, sebab kalangan akademisi nggak akan begitu saja melewatkan momen berharga. Anak-anak Jurusan Sosiologi bakal panen bahan penelitian. Bahkan, di beberapa jurusan lain yang masih berkaitan sama ilmu sosial, sumpah pocong Pak Syafri juga bisa dijadikan momentum. Contohnya, analisis framing media dalam memberitakan sumpah klenik yang hampir punah, studi fenomenologi yang salah satu subjek penelitiannya seorang dekan fakultas. Ah, sungguh lahan basah untuk belajar ilmu baru.
Sumpah pocong adalah sebuah momen yang sudah langka dan sangat jarang dilakukan. Caranya cukup ngeri-ngeri sedap. Orang yang melakukan sumpah pocong perlu dibalut kain kafan dan mengucapkan sumpahnya sambil berbaring. Ini cara yang paling afdal dan mantap. Kadang dilakukan di musala atau di balai desa dan disaksikan oleh orang sekampung.
Sayangnya, demi segi kepraktisan, orang yang mau bersumpah sekarang nggak perlu dibalut kain kafan di seluruh tubuh. Beberapa “ritual” hanya menyelubungkan kain kafan di kepala orang yang bersumpah. Hmmm, tapi kalau kayak gini kurang greget. Saran saya nih ya, buat Pak Syafri Harto, dosen UNRI, mendingan pakai cara pertama. Lebih mantap dan totalitas.
Sebenarnya saya sendiri juga penasaran, kok bisa ya sumpah pocong begitu populer di Indonesia. Apakah karena bawa-bawa hantu poci yang menggemaskan atau karena masih banyak dipercaya sampai sekarang? Yang jelas, sejak zaman CCTV, sumpah pocong seharusnya udah nggak relevan lagi. Banyak bukti yang nggak bisa ditolak.
Bapak saya sendiri di masa kecilnya pernah mendengar desas-desus bahwa orang Jawa sering melakukan sumpah pocong. Tapi, blio yang sampai setua ini saja belum pernah menyaksikan langsung. Konon memang ceritanya cuma beredar dari mulut ke mulut dan hanya segelintir orang yang pernah jadi saksi.
Dulu memang sumpah pocong dilakukan ketika sudah tidak ada lagi bukti dan saksi terhadap suatu peristiwa. Ketika kebenaran sulit terungkap, sumpah dilakukan dengan kepercayaan bahwa orang yang berbohong akan dilaknat Tuhan. Jika si orang yang bersumpah ini memang bohong, seminggu kemudian dia bisa sakit bahkan mati. Mengerikan memang, tapi sumpah ini sulit kita percaya jika logika pembuktiannya dibalik.
Kalau orang yang telah bersumpah tidak mengalami apa pun, kita tidak bisa begitu saja percaya dengan sumpahnya. Akan ada bisik-bisik tetangga macam: Ah, jangan-jangan memang sumpah pocong itu mitos, ah jangan-jangan ritualnya nggak benar. Lah, malah semakin banyak spekulasi jadinya. Makanya ritual sumpah begini sudah nggak banyak dianggap karena memang bau-bau mitos dan nggak bisa dibuktikan secara kasat mata.
Seorang netizen di Quora pernah bertanya, “Apakah orang non-Muslim boleh melakukan sumpah pocong?” Rasanya pengin saya jawab pakai huruf kapital dan tebal, BOLEH. Gimana nggak boleh, lha wong sumpah macam ini nggak ada hubungannya dengan agama kok. Tidak ada tata cara melakukan sumpah pocong yang diajarkan di kitab fikih. Nah, kalau di kitab Primbon atau kitab-kitab Jawa mungkin ada kali ya. Khusus buat ini harus beneran riset lebih dalam lagi. Jadi ya sekalipun kamu semut, kamu boleh sumpah pocong kalau memang sanggup dan mau.
Gini deh, kita balik lagi ke kasus mahasiswi UNRI dan Syafri Harto. Saya sih dukung saja sumpah pocong segera dilakukan Pak Syafri, biar se-Indonesia heboh dan mulai mikir-mikir ini yang bohong sebenarnya siapa sih. Nah sambil menimbang-nimbang siapa yang salah dan benar, bakal lebih seru lagi kalau mahasiswa juga melakukan sumpah yang sama.
Bingung, bingung dah tuh! Salah siapa ngide sumpah-sumpahan.
Tapi, ya memang begitu, pihak yang benar dan yang bersalah, bahkan pihak pocongnya sekalipun bisa melakukan sumpah pocong jika mereka mau. Nggak peduli ini sudah nggak relevan, dilakukan oleh seorang akademisi yang seharusnya nalarnya lebih baik, sok aja segerakanlah bersumpah. Kalau perlu malamnya adu pocong di TPU terdekat biar semakin mencekam.
BACA JUGA Tips Ngenalin Hantu Pocong di Amerika saat Halloween dan artikel lainnya di POJOKAN.