Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

4 Dosa Penjual Getuk Magelang yang Bikin Konsumen Merugi dan Sulit Dimaafkan

Intan Ekapratiwi oleh Intan Ekapratiwi
4 Agustus 2025
A A
Dosa Penjual Getuk Magelang yang Bikin Konsumen Merugi dan Sulit Dimaafkan

Dosa Penjual Getuk Magelang yang Bikin Konsumen Merugi dan Sulit Dimaafkan (Vivera Siregar via Wikimedia Commons)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

#2 Memakai bahan pengawet agar getuk bisa dijual lebih lama

Dosa selanjutnya dari oknum penjual getuk Magelang yang nakal adalah memakai bahan pengawet. Sejatinya, getuk nggak menggunakan bahan pengawet apa pun. Beberapa produsen bahkan terang-terangan mengaku tak memakai bahan pengawet.

Salah satu penjual jujur yang tak memakai bahan pengawet dalam getuk Magelang yang diproduksi adalah Getuk Trio. Mengutip Kompas.com, Herry Wiyanto, pengelola usaha Getuk Trio, mengatakan pemakaian bahan pengawet berisiko dalam proses pembuatan getuk. Jika adonannya tidak merata, dikhawatirkan zat pengawet justru akan mengumpul di beberapa titik tertentu.

Maka tak usah heran apabila akhirnya jajanan satu ini memiliki masa kedaluwarsa pendek karena tak menggunakan pengawet. Biasanya getuk hanya bisa bertahan satu hingga dua hari di suhu ruangan setelah dibuat.

Celah ini kemudian dimanfaatkan beberapa oknum penjual nakal. Demi memperpanjang usia getuk, mereka menambahkan bahan pengawet terhadap jajanan satu ini. Alhasil, getuk bisa dijual lebih lama. Jadi, apabila di luar sana kalian menemukan getuk yang usianya melebihi 4 hari dari hari pertama diproduksi, getuk tersebut patut dicurigai menggunakan bahan pengawet.

#3 Kemasan menipu, bukan produk ori

Di Magelang sendiri ada beberapa getuk yang terkenal dan sudah memiliki banyak penggemar. Nah, kepopuleran ini kadang kerap dimanfaatkan beberapa oknum penjual nakal yang ingin mencari keuntungan sebesar-besarnya. 

Cara yang dilakukan para penjual nakal ini salah satunya dengan mengemas getuk biasa dengan tampilan mewah dan merek terkenal. Jadi, isinya bukan lagi buatan produsen aslinya. Hal ini tentu saja merugikan konsumen. Konsumen mengira membeli produk getuk Magelang asli dan legendaris, padahal isinya getuk biasa. 

#4 Menjual getuk Magelang yang sudah tidak layak konsumsi

Dosa terakhir yang membuat konsumen rugi dan sulit dimaafkan adalah penjual menjual getuk Magelang yang sudah tidak layak konsumsi. Biasanya kasus semacam ini terjadi saat konsumen tak jeli.

Ada beberapa oknum penjual nakal yang tetap memajang getuk yang melewati masa kedaluwarsa. Apalagi kalau getuknya dipajang berhari-hari di suhu ruang tanpa penutup. Hal ini memperpendek usia konsumsi getuk. Mungkin secara tampilan tak terlalu kelihatan, padahal getuk mulai berubah rasa menjadi asam.

Itulah beberapa dosa penjual getuk Magelang yang merugikan dan sulit dimaafkan konsumen. Getuk Magelang seharusnya jadi kebanggaan daerah, bukan sekadar peluang cuan sesaat. Kejujuran dalam berdagang bukan hanya soal moral, tapi juga tentang menjaga kepercayaan konsumen dan kelestarian kuliner lokal. Semoga oknum penjual getuk nakal bisa kembali ke jalan lurus.

Penulis: Intan Ekapratiwi
Editor: Kenia Intan

BACA JUGA 5 Kuliner Magelang yang Jarang Disantap dan Dihindari Warga Lokal dan catatan menarik lainnya di rubrik POJOKAN.

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 7 Agustus 2025 oleh

Tags: getukgetuk magelang
Intan Ekapratiwi

Intan Ekapratiwi

Artikel Terkait

3 Getuk Magelang yang Perlu Diwaspadai Wisatawan, Pikir Lagi sebelum Beli
Pojokan

3 Getuk Magelang yang Perlu Diwaspadai Wisatawan, Pikir Lagi sebelum Beli

10 Juli 2025
Kuliner Magelang dalam Stiker, Berharap Lesah, Senerek, dan Es Pleret Seperti Kuliner Korea yang Ada di Drakor MOJOK.CO
Seni

Kuliner Magelang dalam Stiker: Berharap Lesah, Senerek, dan Es Pleret Seperti Kuliner Korea yang Ada di Drakor

15 Mei 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
Saat banyak teman langsungkan pernikahan, saya pilih tidak menikah demi fokus rawat orang tua MOJOK.CO

Pilih Tidak Menikah demi Fokus Bahagiakan Orang Tua, Justru Merasa Hidup Lebih Lega dan Tak Punya Beban

15 Desember 2025
Praja bertanding panahan di Kudus. MOJOK.CO

Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan

20 Desember 2025
ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.