Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup-hidup Sebut Aksinya Hiburan Semata

Aprilia Kumala oleh Aprilia Kumala
1 Agustus 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Abah Grandong, pelaku kejahatan makan kucing hidup-hidup di Jakarta, masih menjadi buronan. Di tengah pelarian, ia sempat membuat video klarifikasi.

Dulu, hampir setiap minggu di kampung saya di Cilacap kerap digelar ebeg, kesenian tari lokal yang mirip kuda lumping. Dalam pertunjukan ebeg, ada sesi yang selalu membuat saya kabur, namanya sesi mendem alias kesurupan. Konon penari-penarinya akan dimasuki roh lantas bisa makan hal-hal tak lazim dikonsumsi seperti beling, atau sekadar menguliti kelapa pakai gigi. Gosip-gosipnya, seorang penari ebeg di dekat rumah saya bahkan bisa makan ayam hidup-hidup.

Bagian terakhir itu bikin saya heran. Dari sekian banyak penjual ayam goreng crispy di deket pasar (dulu nggak ada KFC di Cilacap, maaf-maaf aja, nih), kenapa dia memilih makan ayam hidup???

Keheranan ini terulang kembali waktu kemarin saya membaca berita seorang pria makan kucing hidup-hidup empat hari lalu.

Iya, saya ulangi lagi biar dramatis: Ada. Orang. Makan. Kucing. Hidup. Hidup.

Dikunyah. D-i-k-u-n-y-a-h.

Pelakunya diidentifikasi bernama Abah Naca alias Abah Grandong (namanya masih simpang siur, ada yang menyebut Abang Grandong juga). Kenapa julukannya jadi “Grandong”, saya juga nggak tahu dan saya nggak lagi mau bahas itu.

Aksi Abah Grandong jadi sensasi nasional setelah videonya makan kucing hidup-hidup viral. Polisi langsung menjadikannya DPO. Sampai kemarin, dikutip dari Tempo.co, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKB Arie Ardian mengabarkan bahwa Abah Grandong akan menyerahkan diri Kamis ini (1/8).

Dalam pelariannya, Abah Grandong sempat membuat video klarifikasi. Lewat video tersebut ia menyampaikan bahwa aksi makan kucing hidup-hidup kemarin bukan untuk mencari sensasi. “Viralnya video mengenai memakan binatang kucing yang telah beredar di media sosial, kami tidak ada niatan untuk membuat video tersebut dan tidak ada juga niat untuk memviralkan video ke kalangan masyarakat,” ujarnya.

Kata “kami” yang ia gunakan merujuk pada dirinya dan petugas keamanan PT Citra Marga Nusaphala Persada yang merekam aksi itu. Ia mengaku, aksinya divideokan untuk dijadikan hiburan semata. “Kami meminta maaf kepada kalangan masyarakat yang ada di Indonesia,” kata Abah Grandong, “Atraksi tersebut itu adalah kebudayaan dari Banten, yaitu debus.”

Debus, Gaes. Debus.

Abah Grandong, yang video makan kucing hidup-hidupnya viral sampai ke mana-mana itu, menyebutkan dia sedang melakukan debus.

Ya, ya, ya, dari sekian banyak hiburan yang bisa dia lakukan bersama teman-temannya, dia memilih melakukan debus. Pun, atraksi yang dilakukan sungguh anti-mainstream.

Alih-alih menusuk perutnya dengan tombak atau membakar tubuhnya dengan api, Abah Grandong memilih makan kucing. Hidup-hidup pula.

Iklan

Dan, sekali lagi, ini semua alasannya cuma satu: lagi debus.

Maksud saya, penari ebeg di dekat rumah saya pun kayaknya nggak seiseng itu, deh, nongkrong sama temen-temennya, lalu bilang, “Eh, bosen nih. Nari ebeg, yuk. Aku pengin gigit-gigit kelapa, nih!”

Plis, deh, Bah. Memangnya situ nggak tahu kalau di dunia ini ada permainan kartu macem seven sekop? Serius, Bah, mainan kayak gini lebih aman dan nggak berpotensi membuat Abah dijerat hukuman penjara gara-gara melanggar KUHP Pasal 302 ayat 2 tentang penyiksaan hewan.

Terakhir diperbarui pada 1 Agustus 2019 oleh

Tags: Abah Grandongdebusmakan kucing hidup-hidupPasal 302 KUHP ayat 2penyiksaan hewan
Aprilia Kumala

Aprilia Kumala

Penulis lepas. Pemain tebak-tebakan. Tinggal di Cilegon, jiwa Banyumasan.

Artikel Terkait

Kalau Anjing Itu Najis dan Kamu Jadi Benci, Kenapa Kamu Nggak Benci Isi Perutmu Sendiri Viral Video Penyiksaan Anjing oleh Aparat Aceh Singkil, Disebut Terkait Wisata Halal mojok.co
Kilas

Viral Video Penyiksaan Anjing oleh Aparat Aceh, Disebut Terkait Wisata Halal

22 Oktober 2021
makan kucing hidup-hidup - MOJOK.CO
Pojokan

Pria yang Makan Kucing Hidup-Hidup Itu Lagi Ada Masalah Apa Sih?

30 Juli 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Anak PNS kuliah di PTN top seperti UGM masih menderita karena UKT nggak masuk akal

Derita Jadi Anak PNS: Baru Bahagia Diterima PTN Top, Malah “Disiksa” Beban UKT Tertinggi Selama Kuliah padahal Total Penghasilan Orang Tua Tak Seberapa

4 April 2026
Pekerja gen Z matikan centang biru WhatsApp dicap kepribadian buruk

Pekerja Gen Z Matikan Centang Biru WhatsApp demi Privasi, Malah Dicap Kepribadian dan Etos Kerja Buruk padahal Berusaha Profesional

5 April 2026
Hasutan dan jebakan orang minta donasi di Stasiun Tugu Jogja, ternyata berkedok penipuan MOJOK.CO

Turun Stasiun Tugu Jogja Muak sama Orang Minta Donasi: Tidak Jujur Sejak Awal, Jual Kesedihan Endingnya Jebakan

5 April 2026
Jogja Bisa Ditinggalkan Wisatawan kalau Mengandalkan Jebakan Aji Mumpung MOJOK.CO

Jogja Ditinggalkan Wisatawan kalau Mengandalkan Jebakan Aji Mumpung 

8 April 2026
Slow living di desa, jakarta.MOJOK.CO

Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran”

7 April 2026
Sumbangan pernikahan di desa, jebakan yang menjerat dan membuat warga menderita MOJOK.CO

Sumbangan Pernikahan di Desa Menjebak dan Bikin Menderita: Maksa Utang demi Tak Dihina, Jika Tak Ikuti Dicap “Ora Njawani”

8 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.