MOJOK.CO – Seorang anggota DPR punya beragam tugas di parlemen. Fungsinya ada banyak. Penting bagi kita untuk memahami tugas-tugas mereka agar bisa melakukan pemantauan.
Komentar netizen seputar DPR RI di media sosial sangat beragam. Tak jarang komentarnya bernada sinis bahkan gusar, seperti “bubarkan DPR” atau mempertanyakan “apa gunanya DPR”. Komentar itu sah-sah saja. kita tinggal di negara demokratis di mana hukum melindungi kita untu bebas berpendapat.
Toh, semua suara itu merupakan bentuk keresahan dan perhatian publik terhadap lembaga parlemen kita. Apalagi media massa seringkali memberitakan perilaku lucu-lucu anggota dewan yang kadang bikin netizen mengernyitkan dahi. Belum lagi dengan adanya produk perundang-undangan yang menyita besar perhatian publik. Tidak heran, presiden keempat RI, Gus Dur sempat berkomentar, betapa DPR kita seperti taman kanak-kanak.
Meski saya bekerja di Senayan, saya tidak ingin menceritakan kebaikan-kebaikan DPR saja, juga tidak yang buruk-buruk. Artikel singkat ini ingin mengajak pembaca lebih memahami parlemen dan turut berpartisipasi di dalamnya guna mengawasi kerja-kerja anggota dewan kita.
Fungsi DPR
Perlu kita ketahui bahwa parlemen sebagai lembaga legislatif itu punya kedudukan sejajar dengan presiden sebagai pemimpin tertinggi eksekutif. Pelajaran Kewarganegaraan (PPKN/PKN, tergantung Anda sekolah kurikulumnya apa), pernah memperkenalkan konsep trias politica bahwa lembaga penyelenggara negara lazimnya terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiganya punya fungsi masing-masing dalam menjalankan pemerintahan dan saling mengawasi satu sama lain, inilah konsep yang jamak kita sebut check and balances.
Lalu apa saja fungsi DPR atau parlemen itu? Setidaknya ada tiga yakni, pertama: legislasi. Pemerintah bersama-sama dengan DPR akan membuat suatu undang-undang. DPR menempatkan pemerintah sebagai mitranya dalam membuat berbagai beleid karena nantinya pemerintah akan bertindak sebagai eksekutor regulasi itu.
Fungsi kedua ialah penganggaran. Penyelenggara negara ini perlu dana dan semuanya perencanaannya harus melalui persetujuan DPR RI. Parlemen melakukan pembahasan anggaran bersama dengan mitra lembaga pemerintah terkait.
Ketiga, fungsi pengawasan. Sebagai representasi masyarakat, maka publik telah memberikan amanat kepada wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Kerjaan anggota dewan: rapat
Dengan power yang begitu besar, netizen tentu membayangkan betapa digdayanya jika kita menjadi anggota dewan. Kedudukannya setara presiden dan punya wewenang tingkat dewa pula. Eits, tapi jangan lupa, kita patut memahami bahwa parlemen memang memiliki kekuatan, namun yang menggunakan power itu kolektif, bukan seperti lembaga eksekutif yang cenderung otoritatif.
Gampangnya seperti ini, sebagai lembaga parlemen, DPR terdiri dari berbagai fraksi yang bisa merupakan gabungan partai atau partai tunggal, yang punya tujuan dan visi berbeda satu sama lainnya.
Belum pula di dalam satu partai ada banyak anggota dewan yang mewakili kepentingan konstituen masing-masing dengan kepala yang punya pikiran berbeda. Untuk itu setiap anggota dewan mengusung spirit egalitarian, meski dia berposisi sebagai pimpinan, bukan berarti haknya lebih banyak ketimbang anggota dewan lain, posisi tersebut hanya sebagai koordinator atau pengarah jalannya rapat.
Ya! Rapat inilah kata kunci kerja kedewanan itu. Pekerjaan utama mereka ya rapat. Kalau misalnya netizen menengok kerja kedewanan kok rapat mulu, memang itulah hakikat kegiatan utama dewan. Mereka mengadakan rapat bersama untuk mengambil suatu keputusan.
Oleh karena itu, posisi semua anggota dewan setara. Anggota atau pribadi personal tidak bisa memutuskan sesuatu. Mereka harus menemukan kata sepakat dalam menghasilkan sebuah keputusan.
Hal inilah yang membedakan antara kekuatan kolektif dari parlemen dengan eksekutif yang basisnya top-down.
Pantau kinerja anggota dewan
Betul sekali, mengawasi kerja anggota dewan kita itu tanggung jawab kita sebagai konstituen yang cerdas. Rakyat seperti kita punya hak menuntut dan memperhatikan kinerja wakilnya di parlemen.
Lantas, untuk mengawasi agar fungsi DPR berjalan, setidaknya ada tiga faktor utama yang harus diperhatikan. Pertama, masyarakat perlu aktif memperhatikan aktivitas kedewanan seperti rapat-rapat yang digelar di ruang sidang. Pandemi beberapa tahun belakangan ternyata “memaksa” DPR RI memaksimalkan siaran langsung rapat di kanal media digital dan media sosial yang dapat diakses publik setiap saat dan tanpa biaya.
Selain itu publik juga dapat mencermati dengan baik pemberitaaan seputar kedewanan, namun jangan lupa untuk menjadi pembaca yang cerdas, agar tidak gampang tergiring pada wacana tertentu.
Selain itu publik juga dapat mencermati dengan baik pemberitaaan seputar kedewanan, namun jangan lupa untuk menjadi pembaca yang cerdas, agar tidak gampang tergiring pada wacana tertentu.
Kedua, setelah mendapatkan informasi yang cukup soal kegiatan kedewanan, publik dapat mengawasi lembaga politik agar fungsi DPR efektif dengan cara berpartisipasi secara politik, baik dari skala kecil-kecilan maupun besar-besaran. Sadar maupun tidak, semager apapun kita, dalam hidup ini tak lepas dari yang namanya politik. Bersikap apolitis menurut sebagian orang sebenarnya juga mencerminkan sikap politik itu sendiri.
Parlemen juga butuh partisipasi politik dari publik. Agar dalam setiap rapat, kepentingan publik dapat terwakili. Anggota dewan memang aktif menggalang aspirasi masyarakat dengan terjun ke lapangan atau dapilnya dalam kunjungan kerja secara berkala. Namun, tidak ada salahnya masyarakat turut aktif menyuarakan kegelisahannya kepada perwakilan mereka di DPR.
Tak jarang, pilihan mengamplifikasikan suara masyarakat berujung pada aksi demonstrasi. Perlu diketahui, aksi demo merupakan salah satu partisipasi politik juga lho, dan tentu sah-sah saja karena dilindungi oleh undang-undang. Bahkan, itu merupakan pertanda masih sehatnya demokrasi suatu negara.
Maka tak heran kalau kita sering melihat aksi demo di depan komplek parlemen di Jl Gatot Subroto, Jakarta. Di depan pagarnya disediakan lokasi yang menjorok ke dalam untuk publik melakukan demonstrasi dan menyuarakan keresahannya kepada anggota dewan, sebab DPR RI memang tempat menampung seluruh aspirasi serta caci-maki masyarakat.
Seluruh partisipasi politik masyarakat kepada DPR RI muaranya ialah untuk memengaruhi kerja keparlemenan. Di setiap rapat nantinya, seluruh aspirasi masyarakat tersebut idealnya dapat diwujudkan menjadi kebijakan oleh para anggota dewan.
Lalu faktor ketiga, saat ini DPR dituntut kian aktif dalam meningkatkan partisipasi publik, dengan cara semakin transparan dan menyediakan informasi rapat yang mudah diakses. Tanpa itu, partisipasi politik masyarakat tidak akan berjalan mulus.
Oleh karena itu, kita juga butuh masyarakat yang punya rasa ingin tahu tinggi dan melek terhadap perpolitikan negeri ini. Sebab, sudah tidak zamannya lagi DPR cuma jadi tukang stempel. Lembaga legislatif ini dapat bekerja lebih aktif dengan masyarakat yang aktif dan cerewet pula mengomentari kegiatan kedewanan.
Penulis: Agung Hidayat Aziz
Editor: Amanatia Junda