Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Belum Ada Omnibus Law Saja Sudah Ada Pabrik Jahat seperti AICE

Nia Lavinia oleh Nia Lavinia
27 Februari 2020
A A
omnibus law pabrik aice
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Belum ada Omnibus Law saja, kondisi buruh di Indonesia sudah parah. UU yang melindungi buruh yang sekarang ada saja sudah memberikan banyak celah untuk pabrik AICE berbuat curang gimana kalau nanti ada….

Hari ini saya membaca sebuah thread yang berisi ajakan untuk melakukan boikot terhadap es krim AICE. Thread ini disampaikan oleh salah seorang aktivis buruh yang menjadi salah satu kuasa hukum pekerja AICE.

Boikot AICE. I have to say this since the company has replaced the workers who fight for better working conditions. pic.twitter.com/hBrU5cDqFk

— UUPemilu1999 (@sherrrinn) February 26, 2020

Thread ini menjadi viral setelah menunjukan bagaimana pabrik AICE melakukan banyak pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan memperlakukan buruh perempuan dengan sangat buruk. Mbak Sherin yang membuat thread menjelaskan bahwa ada 20 kasus keguguran dan kematian bayi baru lahir yang menimpa buruh perempuan AICE.

Hal ini terjadi karena buruh perempuan itu, meskipun sedang hamil, dipekerjakan dengan shift malam, dan tidak dijamin keselamatannya dengan tetap harus bertanggung jawab pada kerja-kerja berat dan harus terpapar bahan kimia di kesehariannya.

Kondisi kerja buruk yang dialami buruh pabrik AICE memang bukan berita baru. Buruh AICE sebelumnya pernah melakukan demo dan mogok kerja juga di November 2017. Mojok bahkan pernah menaikan sebuah esai berjudul “Resep Rahasia AICE, Es Krim Paling Hits Saat ini” yang menjelaskan bagaimana kondisi buruh pabrik AICE yang sangat mengkhawatirkan.

Ternyata di balik rasa enak, dan betapa murah harganya, ada keringat buruh yang diperas sedemikian rupa karena harus bekerja dengan kondisi upah yang murah, tapi harus melakukan pekerjaan yang cepat karena target produksi mereka sangat tinggi.

Tidak lama setelahnya, Tirto kemudian mengeluarkan laporan khusus yang lebih lengkap. Laporan dengan judul “Kondisi Kerja Buruh Aice Tak Semanis Iklan ‘Have an Aice Day” ini menunjukan bagaimana buruh pabrik AICE dieksploitasi, dan kondisi kerja seperti apa yang mereka hadapi.

Pemberitaan mengenai pabrik AICE ini membawa perusahaan akhirnya mengabulkan tuntutan para buruh yang melakukan aksi November 2017 lalu.

Saya kira Pabrik AICE ini sudah dapat pelajaran dari kasus ini. Eh ternyata belum karena sekarang kasusnya berulang lagi.

Membaca thread mbak Sherin ini sejujurnya bikin otak saya mendidih. Saya punya sentiment pribadi soal isu buruh. Saya merasa punya kedekatan dengan isu ini khususnya isu buruh perempuan karena ibu dan kakak perempuan saya sempat menjadi buruh pabrik juga. Dan setelah saya ingat-ingat cerita mereka, apa yang mereka alami tidak jauh berbeda dengan apa yang dialami para buruh perempuan di pabrik AICE itu.

Di tempat saya tinggal (Baleendah, Kabupaten Bandung) mayoritas memang bekerja sebagai buruh pabrik di Pabrik Garment yang banyak beroperasi di daerah Palasari, Dayeuhkolot yang jaraknya tidak terlalu jauh dari sana.

Di daerah saya ini biasanya anak yang sudah lulus SMA memang diajak untuk bekerja di sana oleh keluarga mereka yang sudah menjadi buruh sebelumnya. Yang perempuan biasanya akan dimasukan ke dalam bagian produksi. Mereka akan menjahit potongan-potongan pakaian yang ditugaskan kepada mereka. Yang laki-laki, kebanyakan jadi montir atau kuli angkut bahan produksi.

Di pabrik garment tempat kakak saya bekerja ini semua pekerja awalnya direkrut dengan sistem kontrak 6 bulan. Jika bekerja dengan baik, akan diperpanjang satu tahun, dan begitu seterusnya. Tidak ada jaminan apakah akan diangkat sebagai pegawai tetap atau tidak karena semuanya suka-suka perusahaan saja.

Iklan

Kata kakak saya, ada yang sudah bekerja 5 tahun tapi masih belum ditetapkan sebagai pegawai tetap. Padahal kalau bukan pegawai tetap, buruh nggak punya hak cuti dan dapat tunjangan seperti THR. Selain itu, jika izin sakit atau melakukan kepentingan lain, gajinya selalu dipotong oleh perusahaan.

Saya pernah diceritakan kakak saya bagaimana kondisi di pabrik garment itu. Di bagian produksi tempat dia bekerja ada sekitar seribuan perempuan lain yang mengerjakan tugas yang berbeda-beda. Ada yang menjahit lengan, kerah, memasang kancing, sampai menggosok baju yang sudah utuh.

Dalam 8 jam kerja yang harus dia lakukan, buruh perempuan di sana harus tetap duduk/berdiri (tergantung mesin yang dioperasionalkan). Ada istirahat 1 jam: 15 menit di jam 10, dan 45 menit di jam makan siang.

Kenyataannya meskipun dalam kontrak kerja harus bekerja 8 jam, kakak saya tidak selalu bekerja 8 jam. Waktu kerjanya bisa sampai 10 jam sehari karena selalu dipaksa untuk melakukan lembur. Saya bilang dipaksa karena memang tidak boleh menolak. Jika menolak dia akan dimarahi habis-habisan dan dilaporkan kepada atasannya karena tidak menurut. Jadi kakak saya harus bekerja dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore. Dan itu dilakukan di hari senin-sabtu. Betul, buruh-buruh di pabrik garment bekerja 6 hari dalam seminggu.

Ketika bekerja, tidak ada standar keselamatan yang diberlakukan oleh pabrik. Mereka juga terus diawasi agar terus bekerja dan mencapai target produksi. Jika ketahuan terlihat malas-malasan atau tanpa sengaja melakukan kesalahan, siap-siap saja dibentak dan dimarahi habis-habisan. Beberapa kali kakak saya sempat pulang sambil menangis karena atasannya tidak memperlakukannya dengan baik, dia dimaki-maki karena kesalahan kecil saja.

Belum ada Omnibus Law saja, kondisi buruh di Indonesia sudah separah ini. UU yang melindungi buruh yang sekarang ada saja sudah memberikan banyak celah untuk perusahaan untuk berbuat curang. Belum lagi, penegakan atas kerangka hukum UU itu selalu tidak diindahkan sehingga pelanggaran sering sekali terjadi karena tidak ada konsekuensi apa-apa yang akan didapatkan perusahaan.

Sementara itu, kalau buruh yang turun langsung meminta perbaikan sistem kerja, mereka terancam dipecat begitu saja.

Saya pikir hanya orang-orang yang nggak punya hati saja yang bilang buruh kita kurang produktif dan membanding-bandingkannya dengan buruh di Vietnam.

Makanya saya nggak kebayang kalau sudah ada Omnibus Law. Bakal habis sudah nasib buruh kita.

BACA JUGA Resep Rahasia AICE, Es Krim Paling Hits Saat ini atau artikel lain soal PEKERJA.

Terakhir diperbarui pada 20 Maret 2020 oleh

Tags: buruhomnibus lawpabrik AICE
Nia Lavinia

Nia Lavinia

Mahasiswa S2 Kajian Terorisme, Universitas Indonesia.

Artikel Terkait

pekerja miskin, working poor.MOJOK.CO
Mendalam

In This Economy, Kerja Lembur Bagai Kuda Meski Gaji Tak Seberapa dan Tetap Miskin

27 November 2025
Nasib buruh usai Marsinah jadi pahlawan nasional. MOJOK.CO
Ragam

Suara Hati Buruh: Semoga Gelar Pahlawan kepada Marsinah Bukan Simbol Semata, tapi Kemenangan bagi Kami agar Bebas Bersuara Tanpa Disiksa

12 November 2025
No Other Choice: rekaman betapa rentan nasib buruh. Mati-mati kerja sampai kehilangan diri sendiri, tapi ditebang saat tak dibutuhkan lagi MOJOK.CO
Catatan

No Other Choice: Buruh Mati-matian Kerja sampai Kehilangan Diri Sendiri, Usai Diperas Langsung Ditebang

16 Oktober 2025
Pemprov Jawa Tengah (Jateng) sejahterakan buruh lewat koperasi MOJOK.CO
Kilas

Pemprov Jateng Sejahterakan Buruh Melalui Koperasi Sejahtera, Sediakan Barang Pokok Murah buat Warga

2 Mei 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.