Menjadi guru honorer di kota pendidikan nampaknya bukan perkara yang mudah. Selain harus memberikan materi kepada muridnya, guru juga diminta bertahan hidup dengan gaji yang tidak seberapa.
***
Menjadi satu-satunya perempuan di ruang praktik teknik elektro tidak pernah membuat Chindy (27) *bukan nama sebenarnya, merasa salah kostum. Di antara kabel, alat praktik, rangkaian listrik, dan murid-murid laki-laki, ia justru merasa biasa saja. Chindy adalah guru teknik elektro di salah satu SMK swasta di Jogja. Ia mengajar bidang yang selama ini lebih sering diasosiasikan dengan laki-laki. Murid-muridnya pun, menurut Chindy, tidak pernah mempersoalkan jenis kelaminnya.
“Selama ini nggak pernah merasa minder. Anak-anak juga nggak pernah menyepelekan karena saya perempuan. Toh, Kalau ada yang membuat saya minder, barangkali slip gaji saya,” katanya kepada Mojok melalui pesan WhatsApp, Rabu (09/09/2026).
Guru yang digaji tak sampai Rp1 juta
Setiap bulan Chindy menerima sekitar Rp910 ribu. Nominal tersebut sudah termasuk tambahan karena ia merangkap sebagai wali kelas. Dengan kata lain, pekerjaan tambahan sebagai wali kelas justru menjadi salah satu alasan mengapa penghasilannya bisa mendekati Rp1 juta.
Bagi sebagian orang, angka Rp910 ribu mungkin hanya cukup untuk membayar kebutuhan tertentu dalam sebulan. Bagi Chindy, nominal itu adalah penghasilan dari pekerjaan yang menuntutnya mengajar, menyiapkan materi, menangani murid, mengurus administrasi, sekaligus menjalankan tugas tambahan sebagai wali kelas.
Kondisi Chindy bahkan masih tergolong lebih baik dibandingkan Ana (28), rekan sesama guru honorer. Ana hanya menerima sekitar Rp650 ribu per bulan dari sekolah. Karena tidak cukup untuk hidup, Ana harus mencari pekerjaan tambahan. Ia mengajar di SMK swasta lain dan menerima murid les privat. Setelah seluruh pekerjaan itu dijalani, pendapatan Ana tetap tidak lebih dari Rp1,5 juta per bulan.
Cerita seperti ini bukan sesuatu yang terlalu asing di Jogja. Radar Jogja pada 2024 pernah melaporkan guru honorer di wilayah Jogja yang menerima sekitar Rp900 ribu sebulan. Dalam laporan yang sama, ada guru honorer lain yang mengaku menerima Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per bulan. Angkanya menjadi semakin ganjil jika dibandingkan dengan UMK Kota Yogyakarta 2026 yang mencapai Rp2.827.593.
Tentu, sistem pengupahan guru honorer tidak bisa begitu saja disamakan dengan pekerja formal yang menerima UMK. Honor guru non-ASN dapat bergantung pada jam mengajar, status kepegawaian, yayasan, dan sumber pembiayaan sekolah. Tetapi angka-angka tersebut tetap menunjukkan satu hal bahwa menjadi guru di Jogja tidak otomatis berarti hidup sejahtera.
Guru honorer dan gaji yang bergantung ke mata pelajaran
Ironinya semakin terasa ketika Chindy bercerita mengenai perbedaan honor berdasarkan mata pelajaran. Guru kejuruan seperti dirinya masih bisa memperoleh honor lebih tinggi karena kebutuhan jam praktik. Sementara guru mata pelajaran normatif seperti Bahasa Indonesia, matematika, atau IPA, menurut cerita Chindy, bisa hanya memperoleh Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan.
Maka menjadi guru honorer tidak hanya soal seberapa berat pekerjaan yang dilakukan. Jumlah murid, jumlah jam mengajar, mata pelajaran yang diampu, hingga tambahan tugas di sekolah ikut menentukan berapa uang yang masuk ke rekening.
“Karena gaji imut itulah makanya banyak dari kami yang akhirnya harus nyambi,” kata Chindy.
Bagi Ana, nyambi bukan pilihan gaya hidup. Itu cara agar tetap bisa membayar kebutuhan sehari-hari. Ada ironi lain di sini. Sekolah tempat Chindy dan Ana mengajar berada di bawah yayasan yang sudah lama dikenal di Jogja. SPP siswanya sekitar Rp300 ribu per bulan. Namun status sebagai bagian dari yayasan tua dan terkenal tidak otomatis membuat seluruh kebutuhan guru maupun kegiatan belajar mengajar berada dalam kondisi ideal. Justru dari ruang praktik, masalah lain muncul.
Gaji sulit, urusan fasilitas praktikum juga pelit
Pernah suatu ketika kabel yang dibutuhkan untuk praktik siswa habis. Chindy meminta pihak sekolah membeli bahan tersebut. Namun kabel baru tersedia sekitar sebulan kemudian. Sebulan mungkin sebentar jika hanya menunggu paket belanja daring. Tetapi bagi guru teknik elektro, satu bulan berarti beberapa kali pertemuan praktik yang tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau barang praktik habis, ya akhirnya saya akali. Kadang materi praktik diganti teori dulu, atau saya bebaskan siswa untuk belajar dari video di internet,” ujar Chindy.
Persoalan seperti ini, menurutnya, bukan kejadian sekali dua kali. Keterbatasan fasilitas membuat guru harus kreatif, tetapi kreativitas memiliki batas. Murid SMK tetap membutuhkan praktik karena pendidikan mereka memang dirancang untuk menyiapkan keterampilan kerja.
Di sinilah posisi Chindy terasa serba salah. Ia harus mengajarkan keterampilan kepada murid dengan fasilitas yang tidak selalu tersedia. Pada saat yang sama, honor yang diterimanya bahkan belum mencapai Rp1 juta. Guru diminta profesional. Tetapi profesionalisme itu harus dijalankan dengan fasilitas yang kadang datang terlambat dan penghasilan yang pas-pasan.
Perempuan di jurusan yang didominasi laki-laki
Menjadi perempuan di jurusan teknik elektro justru bukan bagian paling berat dari pekerjaan Chindy. Ia tidak merasa perlu membuktikan bahwa perempuan juga bisa mengajar teknik elektro. Tidak ada kebutuhan untuk terus-menerus menunjukkan bahwa dirinya mampu.
Menurutnya, murid-murid justru menerima dirinya sebagai guru. Ini menarik karena stereotip tentang perempuan dan bidang teknik sering kali lebih keras daripada realitas di ruang kelas. Chindy tidak sibuk melawan stereotip tersebut. Ia sibuk mengajar. Ia menjelaskan teori, mengawasi praktik, menangani murid, menjadi wali kelas, dan pulang dengan penghasilan Rp910 ribu.
Barangkali justru di situlah cerita tentang guru perempuan di jurusan teknik elektro menjadi lebih menarik. Persoalan terbesar yang ia hadapi bukan karena ia perempuan, melainkan karena statusnya sebagai guru honorer.
“Saya nggak pernah merasa kurang karena perempuan. Yang bikin berat ya masalah penghasilan dan kondisi sekolah,” ujarnya.
Guru honorer lulusan S2, tapi sulit menjadi dosen
Chindy bukan lulusan yang bisa dikatakan berhenti pada pendidikan sarjana. Ia sudah menyelesaikan pendidikan S2 di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Jogja. Cita-citanya pun sebenarnya bukan menjadi guru honorer selamanya. Ia ingin menjadi dosen.
Masalahnya, jalan menuju profesi tersebut tidak sesederhana menyelesaikan pendidikan tinggi. Ia juga membutuhkan sertifikasi dan jalur yang sesuai untuk mengembangkan karier sebagai pengajar. Sementara kesempatan mengikuti PPG bagi lulusan nonkependidikan tidak selalu luas dan bergantung pada kuota serta bidang yang dibuka.
Data seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025 menunjukkan terdapat 703 peserta dari DIY yang lolos seleksi administrasi. Angka itu menunjukkan adanya jalur pengembangan profesi, tetapi tidak serta-merta berarti seluruh guru honorer yang ingin meningkatkan status dapat langsung memperoleh kesempatan tersebut.
Akhirnya Chindy masih berada di ruang praktik yang sama. Dan menerima honor sekitar Rp910 ribu setiap bulan. Ketika ditanya mengapa masih bertahan, jawabannya sederhana.
“Kerja karena butuh, bukan karena betah.”
Kalimat itu mungkin terdengar pendek. Namun bagi Chindy, kalimat tersebut menjelaskan seluruh persoalan. Ia tidak berhenti mengajar karena kebutuhan hidup tetap berjalan. Ia juga tidak bisa dengan mudah meninggalkan pekerjaannya hanya karena gajinya kecil. Di sisi lain, pendidikan S2 yang sudah ditempuh belum otomatis membuka pintu menuju pekerjaan yang lebih layak.
Di kota yang dikenal sebagai kota pendidikan, menjadi guru ternyata tidak selalu berarti hidup dari profesi yang menyejahterakan. Kadang guru tetap mengajar karena memang menyukai pekerjaannya. Kadang karena merasa bertanggung jawab kepada murid.
Dan kadang, seperti Chindy, karena kebutuhan hidup tidak bisa ikut berhenti hanya karena gaji terlalu kecil. Ironinya, ia mengajar anak-anak agar kelak punya masa depan yang lebih baik, sementara masa depannya sendiri masih harus ia perjuangkan dari honor Rp910 ribu setiap bulan.
Penulis: Janu Wisnanto
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: JPPI Kritik Aturan Baru SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam di Ujung Tanduk atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
