Kasus mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang meraup dana iuran mahasiswa KIP-K sebesar Rp103 juta berimbas pada University Bidikmisi Organization (AUBMO), organisasi yang menaungi para penerima beasiswa tersebut. Sejumlah pihak pun mempertanyakan apa tujuan AUBMO? Perlukah organisasi ini tetap ada, serta bagaimana bentuk transparansi laporan keuangan mereka?
AUBMO penyelamat mahasiswa penerima KIP-K Unair
Sebagai eks Ketua AUBMO Unair tahun 2023, Muhammad Ridhoi mengaku organisasi tersebut menyelamatkannya sebagai mahasiswa penerima beasiswa. Organisasi itu, kata dia, berbeda dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lainnya.
“AUBMO berdiri atas perasaan senasib antaranggotanya sebagai penerima KIP-K Unair,” kata Ridhoi kepada Mojok, Minggu (20/6/2026).
Di sana, mahasiswa KIP-K bisa mengembangkan dirinya dengan aktif mengikuti berbagai kegiatan, seperti pendampingan akademik, pelatihan keterampilan, hingga kegiatan sosial. Apalagi jika kegiatan tersebut diadakan secara offline.
“Acara apa pun di AUBMO yang mengundang mahasiswa KIP-K secara offline pasti ada konsumsinya. Itu sudah jadi bare minimum. Lumayan kan, kami bisa hemat uang jajan,” kelakar Ridhoi.
Sebagai mahasiswa perantauan, Ridhoi tak menampik bahwa dirinya begitu bergantung pada uang beasiswa. Masalahnya, dia tidak bisa mengandalkan uang tersebut secara penuh karena pencairan KIP-K sering kali terlambat.
Makanya, Ridhoi sangat bersyukur atas kehadiran AUBMO. Terutama karena program mereka yang menjunjung solidaritas antarmahasiswa penerima beasiswa.
Program AUBMO yang tidak dimiliki organisasi lain
Lebih dari itu, AUBMO juga memiliki program unggulan seperti KIP Kuliah Goes to School yang melibatkan lebih dari 70 volunteer dan tersebar dalam 27 wilayah sosialisasi. Program ini juga menjadi upaya atau perpanjangan tangan dari Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa) Unair.
“Itu juga alasanku aktif di AUBMO. Aku ingin menyebarkan informasi soal beasiswa terutama bagi siswa agar mereka berpikir bahwa ekonomi tak jadi halangan untuk kuliah,” ujar alumnus Unair itu yang baru lulus pada April 2026 lalu.
Selain KIP Kuliah Goes to School, AUBMO juga punya program BM Pinjam bagi mahasiswa penerima KIP-K Unair yang kesulitan secara finansial. Namun, nominal maksimal uang yang bisa mereka pinjam hanya sebesar Rp1 juta.
Meskipun jumlahnya tidak besar, program itu telah mencerminkan visi dari AUBMO. Melansir dari laman resmi Unair, AUBMO telah eksis sejak tahun 2010 atas inisiatif Muhammad Iqbal, alumnus dari Fakultas Perikanan dan Kelautan tahun 2010.
Mulanya, Iqbal mendirikan sebuah komunitas yang menampung aspirasi mahasiswa penerima beasiswa untuk berkembang, berprestasi, dan memperkuat solidaritas. Hingga akhirnya, komunitas itu berkembang menjadi suatu organisasi yang bekerja sama dengan Dirmawa Unair dan diberi nama AUBMO.
Oleh karena itu, setiap akhir semester, kepengurusan AUBMO harus melaporkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ke Dirmawa Unair. Guna menjalankan berbagai program yang mereka miliki, AUBMO biasa meminta iuran sukarela kepada anggotanya sebelum kegiatan SPJ berlangsung.
Iuran itulah yang disalahgunakan oleh Yuni Ilma Permata Sari selaku menteri keuangan AUBMO tahun 2025 untuk kebutuhan pribadinya. Detail kasus ini sudah pernah Mojok tulis dalam artikel berjudul “Kasus Mahasiswa KIP-K Unair Korupsi Rp103 Juta: Dari Salah Transfer, Terlilit Pinjol, hingga Janji Mengganti dengan Jaminan Sertifikat Rumah”.
Iuran mahasiswa KIP-K Unair yang disalahgunakan
Buntut dari kasus korupsi iuran SPJ itu tak pelak berimbas pada nama organisasi AUBMO. Sejumlah mahasiswa pun mempertanyakan tujuan dari iuran SPJ dan bentuk transparansi pengurus selama ini.
Atas kegaduhan tersebut, Ketua Umum AUBMO 2025, Rimanda, menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa KIP-K Unair, pihak kampus, alumni, serta pihak yang terdampak.
“Saya menyadari bahwa kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem monitoring keuangan organisasi AUBMO yang menjadi tanggung jawab saya sebagai seorang ketua,” kata Rimanda.
Rimanda mengakui bahwa selama ini segala iuran SPJ AUBMO disimpan di rekening pribadi mahasiswa sehingga bisa saja tercampur dengan tabungan si pemegang rekening, yakni menteri keuangan itu sendiri.
Parahnya, sistem ini sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya. Bukan karena tak ada inisiasi dari pengurus untuk membuat rekening atas nama organisasi, melainkan karena status AUBMO yang masih belum jelas berada di bawah naungan mana.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, AUBMO bukanlah BEM, HIMA, maupun UKM sehingga proses pembuatan rekening organisasi jadi terhambat.
Oleh karena itu, Rimanda berharap kasus penggelapan ini dapat menjadi komitmen kampus untuk memperbaiki tata kelola organisasi.
“Kami akan meningkatkan sistem pengawasan keuangan, dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang,” tegas Rimanda.
Unair evaluasi tata kelola keuangan AUBMO
Sementara itu, Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, berujar sudah melakukan klarifikasi awal kepada Ilma maupun pengurus AUBMO.
Lewat pertemuan tersebut, Unair menyimpulkan bahwa permasalahan ini lebih mengarah pada aspek administrasi dan tata kelola keuangan organisasi, khususnya terkait penggunaan rekening pribadi dalam proses pengelolaan dana kegiatan.
“Pengumpulan dana yang dilakukan organisasi telah diketahui oleh pihak terkait dan pada saat pelaksanaannya tidak terdapat kewajiban pelaporan khusus sebagaimana yang dipersepsikan oleh sebagian pihak,” kata Pulung.
Selain itu, Unair juga memandang bahwa setiap organisasi kemahasiswaan perlu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Oleh karena itu, AUBMO bersama Direktorat Kemahasiswaan berkomitmen melakukan pembenahan administrasi, termasuk penataan mekanisme pengelolaan keuangan dan penggunaan rekening organisasi yang lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mengenai penyelesaian kewajiban yang masih ada, langkah penyelesaian dilakukan melalui mekanisme internal organisasi dengan skema penyelesaian bertahap. Universitas akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi agar proses penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan serta menjadi momentum perbaikan tata kelola organisasi kemahasiswaan ke depan,” ucap Pulung.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchammad Aly Reza
BACA JUGA: Mahasiswa Pura-Pura Miskin demi Dapat KIP Kuliah Memang Ada, Uang Beasiswa Habis buat Hedon agar Diakui di Tongkrongan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
