Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Sekolahan

Kasus Mahasiswa KIP-K Unair Korupsi Rp103 Juta: Dari Salah Transfer, Terlilit Pinjol, hingga Janji Mengganti dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
20 Juni 2026
A A
Mahasiswa penerima KIP-K Unair korupsi iuran AUBMO. MOJOK.CO

ilustrasi - mahasiswa penerima KIP-Unair yang korupsi lolos dari jerat hukum. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Bagai bangkai gajah ditutupi nyiru, seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang merupakan anggota dari Airlangga University Bidikmisi Organization (AUBMO) keciduk mengorupsi dana iuran milik mahasiswa penerima KIP-K.

Namanya Yuni Ilma Permata Sari. Perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur itu harus menanggung konsekuensi setelah menggelapkan dana iuran organisasi sebesar Rp103,3 juta untuk kepentingan pribadinya.

Ilma yang menjabat sebagai Menteri Keuangan AUBMO tahun 2025 tersebut mengaku telah menggunakan dana iuran itu untuk melunasi pinjaman online (pinjol), serta membayar tagihan rumah sakit guna biaya pengobatan ibunya yang mengalami kecelakaan.

“Namun, kondisi dan kesulitan tersebut sama sekali bukan menjadi pembenaran atas tindakan saya,” kata Ilma dikutip dari video klarifikasinya yang diunggah di akun Instagram @bidikmisikipkunair, Kamis (17/6/2026).

“Saya sepenuhnya menyadari bahwa apa yang saya lakukan ini tidak semestinya dan tidak seharusnya menyalahgunakan amanah yang telah diberikan kepada saya,” lanjutnya.

Alur penggelapan dana iuran mahasiswa penerima KIP-K Unair

Kejahatan Ilma terungkap setelah kasusnya viral di media sosial pada Juni ini. Namun, pengurus AUBMO—wadah pengembangan mahasiswa KIP-K, tempat Ilma bernaung, sebetulnya sudah curiga sejak April 2026 lalu.

Tepatnya, saat Ilma selaku menteri keuangan AUBMO 2025/2026 hendak menyerahkan laporan pertanggungjawaban jabatannya ke kepengurusan tahun 2026/2027. Laporan itu menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kegiatan yang telah berlangsung dengan sisa uang yang Ilma serahkan.

“Dana itu merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) AUBMO yang bersumber dari berbagai pos keuangan AUBMO, termasuk iuran Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kas pengurus,” ucap AUBMO dikutip dari keterangan resmi.

laporan keuangan iuran SPJ AUBMO Unair. MOJOK.CO
tangkapan layar transparansi laporan keuangan iuran SPJ dari formulir tahun 2023/2024. (Dok.istimewa)

Sebagai informasi, SPJ merupakan kegiatan pertanggungjawaban akademik dari mahasiswa penerima KIP-K ke Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa) Unair yang diadakan setiap semester. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa mereka telah melaksanakan berbagai program seperti pengembangan skill hingga kegiatan sosial.

Sebelum kegiatan SPJ berlangsung, pengurus AUBMO biasanya akan mengirim link formulir untuk pembaruan data pribadi anggota, serta imbauan untuk melakukan iuran sukarela. Artinya, iuran ini bersifat tidak wajib. Sebagaimana gambar di atas, pengurus AUBMO juga telah mencantumkan laporan keuangan hasil SPJ sebelumnya dalam formulir sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Pengakuan dosa dari menteri keuangan AUBMO Unair

Dana iuran SPJ itulah yang sebetulnya Ilma gunakan untuk kebutuhan pribadi. Saat pengurus mempertanyakan laporan dari menteri keuangan, Ilma awalnya berdalih kalau dirinya hanya salah transfer.

Namun, setelah tidak ada bukti dan terdesak karena tidak bisa mengembalikan uang tersebut, Ilma akhirnya mengaku. Masalah itu pun hendak diselesaikan secara internal, tapi terlanjur diketahui publik.

“Langkah awal yang saya lakukan adalah menghubungi Menteri Keuangan periode 2026-2027 dan menyampaikan bahwa ada hal penting yang harus saya luruskan terkait dana organisasi,” ungkap Ilma.

“Setelah itu, dibuatlah pertemuan internal yang dihadiri oleh saya, ibu saya, ketua AUBMO 2025, ketua AUBMO 2026 beserta wakil ketua dan menteri keuangan 2026,” lanjutnya.

Iklan

Melalui pertemuan tersebut, Ilma akhirnya menandatangani surat perjanjian resmi di atas materai, bahwa dia akan mengembalikan dana yang dia korupsi sebesar Rp103 juta lebih, sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2027.

Sebagai bukti keseriusannya, keluarga Ilma sudah mulai mencicil dana tersebut sejak bulan Mei sebesar 7,4 juta. Termasuk menyerahkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah asli sebagai jaminan fisik.

“Berdasarkan batas kemampuan finansial keluarga kami, kami berkomitmen untuk melunasi sisa dana tersebut dengan skema mencicil minimal Rp3,5 juta per bulannya yang akan disetorkan secara disiplin sesuai tanggal jatuh tempo,” ucapnya.

Pihak kampus tak akan bawa kasus ke polisi

Sementara itu, alih-alih membawa kasus ini ke ranah hukum, Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara mengatakan pihak kampus hanya akan melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi sesuai dengan mekanisme internal AUBMO yang sudah disampaikan di atas.

“Mengenai penyelesaian kewajiban yang masih ada, langkah penyelesaian dilakukan melalui mekanisme internal organisasi dengan skema penyelesaian bertahap,” kata Pulung saat dikonfirmasi Mojok, Sabtu (20/6/2026). 

Pulung menjelaskan jika permasalahan itu lebih mengarah pada aspek administrasi dan tata kelola keuangan organisasi, khususnya mengenai penggunaan rekening pribadi dalam proses pengelolaan dana kegiatan. 

Artinya selama ini, dana untuk program AUBMO tersimpan dalam rekening pribadi salah satu mahasiswa yakni menteri keuangan. Sebab, untuk membuat rekening mengatasnamakan organisasi, AUBMO masih kesulitan, mengingat organisasi ini bukan lembaga seperti BEM ataupun UKM.

Meski begitu, Pulung menegaskan jika pengumpulan dana yang dilakukan AUBMO seperti iuran SPJ, telah diketahui oleh pihak terkait. Pada saat pelaksanaannya, lanjut Pulung, tidak terdapat kewajiban pelaporan khusus sebagaimana yang dipersepsikan oleh sebagian pihak.

Oleh karena itu, Direktorat Kemahasiswaan Unair berkomitmen melakukan pembenahan administrasi AUBMO, termasuk penataan mekanisme pengelolaan keuangan dan penggunaan rekening organisasi yang lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai kampus dengan slogan Excellence with Morality, Unair berharap kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola organisasi kemahasiswaan ke depan.

“Universitas memandang bahwa setiap organisasi kemahasiswaan perlu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik,” ucap Pulung.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchammad Aly Reza

BACA JUGA: Ironi Penerima KIP Kuliah di Jogja: Uang Beasiswa Habis Buat Bayar Utang Keluarga, Rela Makan Rp20 Ribu per Hari Demi Tak Putus Kuliah atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 20 Juni 2026 oleh

Tags: AUBMObeasiswa kipKIP-Kmahasiswa korupsipenerima kip kuliahunairuniversitas airlangga
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Mahasiswa Unair kuliah di Polandia, Eropa dengan beasiswa pertukaran pelajar dari Erasmus. MOJOK.CO
Sekolahan

Jalan-jalan ke 6 Negara di Eropa dengan Beasiswa Erasmus, Mahasiswa Unair Ini Dapat Pembelajaran Berharga dari Sekadar Belajar Musik

24 Juni 2026
AUBMO Selamatkan Hidup Mahasiswa penerima KIP-K di Unair. MOJOK.CO
Sekolahan

Di Balik Skandal Korupsi Rp103 Juta, AUBMO Menyelamatkan Hidup Mahasiswa Penerima Beasiswa yang Merantau

23 Juni 2026
Dhia Hana Putri Saraswati mahasiswa Umsura dan Unair. MOJOK.CO
Sekolahan

Kena Mental Kuliah di Umsura dan Unair Sekaligus, Puluhan Kali Ingin Menyerah tapi Kuat karena Ajaran Muhammadiyah

5 Juni 2026
Rozi, dosen penyandang disabilitas Unair yang lulus S3. MOJOK.CO
Sekolahan

Perjalanan Dosen Unair yang Kehilangan 2 Kaki, Berhasil Selesaikan Kuliah S3 di FKH dengan IPK Sempurna

27 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Derita anak magang atau PKL SMK: diperlakukan sebagai pekerja penuh waktu hingga ikut lembur dan dibentak-bentak MOJOK.CO

Magang SMK Tak Dibayar tapi Jadi Tenaga Kerja Serabutan, Ikut Lembur hingga Dibentak-bentak kalau Ada Kesalahan

9 Juli 2026
Senjakala Lapangan Sepak Bola di Jogja yang Makin Berjarak dengan Warganya.MOJOK.CO

Senjakala Lapangan Bola di Kota Jogja yang Makin Berjarak dengan Warganya

9 Juli 2026
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyerahkan hibah daerah ke ormas, tempat ibadah, dan para seniman MOJOK.CO

Hibah Pemkab Sleman untuk Ormas, Tempat Ibadah, dan Seniman: Serahkan Ratusan-Miliaran Juta untuk Dioptimalkan

10 Juli 2026
Selain ke petugas Sensus Ekonomi, warga desa juga jengah dengan program sensus dari mahasiswa KKN MOJOK.CO

Warga Desa Juga Jengah dengan Sensus dari Mahasiswa KKN: Tak Nemu Gunanya, Tak Srawung tapi Korek Privasi Orang

8 Juli 2026
Anak-anak bermain bola di Pelataran Masjid Gedhe Kauman, Kota Jogja. MOJOK.CO

Ketika Lapangan Hijau Berbayar Kalah Mewah dengan Paving Gratis Masjid Kauman

11 Juli 2026
Seporsi kemenangan kecil yang bisa dirayakan di kehidupan dewasa usai berporsi-porsi kekalahan MOJOK.CO

Menemukan Seporsi Kemenangan yang Layak Dirayakan usai Berporsi Kekalahan dari Kehidupan Dewasa yang Bikin Setengah Gila

7 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.