Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Sakit Hati pada Petugas Kesehatan, Pilih Rogoh Kocek Ratusan Ribu untuk Berobat Tanpa BPJS karena Sakitnya Sudah Tak Tahan

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
1 Juli 2025
A A
kecelakaan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan. MOJOK.CO

ilustrasi - BPJS Kesehatan tak menanggung beberap jenis kecelakaan. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Niat hati ingin berobat dengan BPJS Kesehatan agar murah, tapi malah pening karena administrasi yang rumit. Ada juga yang masih tak mengetahui kalau beberapa jenis kecelakaan tak bisa ditanggung dengan BPJS Kesehatan. Alih-alih lekas ditangani, malah dikasih edukasi.

***

Sebuah kendaraan sepeda motor tiba-tiba menabrak motor milik Voncy Altiar (28) dari arah belakang. Kecelakaan ganda itu pun tak terelakkan. Membuat Altiar dan motornya terjungkal. Beruntung–meski tak bisa disebut begitu, karena tak sampai membuatnya pingsan.

Pengemudi motor yang lalai dan menabrak Altiar tadi langsung meminta maaf. Ia takut dipolisikan. Pemuda itu kemudian memohon kepada Altiar untuk menyelesaikan masalah mereka lewat jalur damai. Altiar yang pada dasarnya tak suka berdebat, akhirnya setuju.

Namun, beberapa hari kemudian ia menyesali keputusannya tersebut. Tak lama setelah kecelakaan itu terjadi, badan Altiar mulai terasa aneh. Kakinya mulai kaku untuk digerakkan. Oleh karena itu, ia segera pergi ke puskesmas untuk berobat.

Alih-alih langsung mendapat perawatan, Altiar malah “diceramahi” petugas kesehatan, karena tak paham dengan syarat BPJS Kesehatan. Altiar yang sudah lesu dan tak sanggup merespons, akhirnya pasrah. Ia lebih memilih berobat lewat jalur umum, daripada dipersulit dengan proses administrasi.

Kecelakaan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan

Altiar bergegas ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau puskesmas pada tahun 2024 lalu. Ia mengeluh kakinya sakit dan tak leluasa untuk digerakkan pasca kecelakaan beberapa hari yang lalu.

Seketika itu, petugas faskes satu langsung memberikan surat rujukan ke ortopedi yang ada di rumah sakit karena kakinya harus dirontgen lebih dulu. Setelah tiba di rumah sakit, Altiar malah gelagapan sendiri karena petugas rumah sakit justru menjelaskan macam-macam. 

Pada intinya, pihak rumah sakit tak bisa melanjutkan proses pelayanan dari surat rujukan yang diberikan oleh faskes satu. Dengan kata lain, Altiar tak bisa mendapat perawatan dengan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

“Aku diberi edukasi kalau BPJS tidak bisa dipakai untuk orang yang mengalami kecelakaan. Padahal saat di faskes satu aku sudah bilang sakitnya karena habis kecelakaan. Maksudku, kenapa mereka nggak jelasin dari awal dan malah kasih surat rujukan,” kata Altiar.

Altiar bukan saja rugi secara waktu, tapi secara fisik, ia sudah sakit. Jarak rumah sakit dari rumahnya pun cukup jauh. Perempuan asal Cilacap itu mengaku harus menuju ke kota dulu untuk berobat ke rumah sakit. 

Karena tubuhnya sudah tak sanggup mondar-mandir lagi, akhirnya Altiar memilih pelayanan jalur umum. Ia pun harus menghabiskan uang sebesar Rp600 ribu untuk rontgen di ortopedi. Selanjutnya, ia hanya diberi vitamin.

“Akhirnya aku hanya mendem marah ke faskes satu yang nggak ada edukasinya,” tutur Altiar.

Bukan BPJS Kesehatan, tapi Jasa Raharja yang menyelamatkan

Tak hanya Altiar, kejadian serupa juga dialami oleh Eva Purwadi. Saat itu, bukan Eva sendiri yang mengalami kecelakaan melainkan ibunya. Pihak puskesmas menjelaskan kalau kecelakaan yang dialami ibunya tak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tapi, bisa menggunakan asuransi kecelakaan lalu lintas memakai Jasa Raharja. 

Iklan

“Perawatannya waktu itu tetap berjalan dan kami dikasih waktu ngurus berkas-berkasnya di rumah sakit. Berkas-berkasnya seperti surat dari kepolisian dan kronologi kecelakaan. Jadi, kami harus bolak-balik dari rumah sakit, polsek, dan polres,” tutur Eva.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan lembaga penjamin yang menanggung peserta kecelakaan lalu lintas adalah PT Jasa Raharja. Dengan syarat, peserta tersebut sudah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan.

“…PT Jasa Raharja menjadi penjamin pertama untuk menjamin pengobatan, dan BPJS Kesehatan sebagai penjamin kedua,” ujar Rizzky dikutip dari Kompas.com pada Selasa (1/7/2025).

Rizzky menjelaskan jika ada beberapa kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan menurut Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Kecelakaan itu diantaranya, kecelakaan untuk penumpang transportasi umum, kecelakaan ganda, kecelakaan kerja, kecelakaan tunggal karena kelalaian.

Tubuh sudah sakit, ditambah administrasi yang rumit

Beberapa kecelakaan memang bisa ditanggung oleh Jasa Raharja atau BPJS Ketenagakerjaan, tapi masih harus menaati syarat-syarat tertentu. Sialnya, kecelakaan ganda yang dialami Altiar saat itu berjalan damai sehingga ia tak bisa memakai program Jasa Raharja. 

Toh, saat itu ia juga sudah pasrah karena ingin segera mendapatkan perawatan. Fisiknya sudah tidak kuat kalau harus bolak-balik ke rumah sakit dan mengurus berkas di kepolisian.

Namun, jika waktu bisa diulang, Altiar tidak ingin lagi memakai jalur damai. Sebab, ujung-ujungnya ia pula yang rugi. Beruntung saat itu ia tak sampai operasi. Kalau tidak, harga perawatannya pasti menjulang tinggi.

“Cape banget aku dengan negeri ini, orang BPJS Kesehatan kita juga iuran. Udah sakit, tapi mesti muter-muter dulu,” keluh Altiar. 

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Tersiksa Punya Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS, Biaya Pengobatannya bikin Putus Asa  atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2025 oleh

Tags: bpjs kesehatanjasa raharjaKecelakaanpenyakit yang tidak ditanggung bpjs
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Artikel Terkait

Kepesertaan BPJS Kesehatan Jawa Tengah capai 98% MOJOK.CO
Kilas

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Capai 98,68%, Digenjot demi Bantu Masyarakat Dapat Layanan Paripurna

3 September 2025
Pedih orang-orang yang penyakitnya tidak ditanggung BPJS MOJOK.CO
Ragam

Tersiksa Punya Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS, Biaya Pengobatannya bikin Putus Asa

14 Januari 2025
bpjs kesehatan.MOJOK.CO
Ragam

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Pasien Masih Sering Salah Mengira

15 Februari 2024
Sudah Saatnya Menjauhi Bus Sinar Mandiri, Penumpang di Jalur Pantura Surabaya-Semarang Mending Naik Jaya Utama MOJOk.CO
Ragam

Bus Sinar Mandiri Surabaya-Semarang Mematikan Rezeki Sendiri, Armada Reyot Bikin Nyawa Penumpang Terancam

13 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

nongkrong di kafe, jakarta selatan.MOJOK.CO

Nongkrong Sendirian di Kafe Menjadi “Budaya” Baru Anak Muda Jaksel Untuk Menjaga Kewarasan

14 Januari 2026
Santri penjual kalender keliling dan peminta-minta sumbangan pembangunan masjid meresahkan warga desa MOJOK.CO

Santri Penjual Kalender dan Peminta Sumbangan Masjid Jadi Pengganggu Desa: Datang Suka-suka, Ada yang Berbohong Atas Nama Agama

8 Januari 2026
Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian .MOJOK.CO

“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian 

11 Januari 2026
Mengajari Siswa Down Syndrome Cara Marah, karena Dunia Tidak Selalu Ramah MOJOK.CO

Mengajari Siswa Down Syndrome Cara Marah, karena Dunia Tidak Selalu Ramah

9 Januari 2026
flu.mojok.co

Super Flu yang Muncul di Jogja Memang Lebih Berat dari Flu Biasa, tapi Beda dengan Covid-19

9 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.