MOJOK.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengungkap perusahaan yang membuang limbah paracetamol di Teluk Jakarta. Perusahaan tersebut telah diberi sanksi administratif. Namun, selain paracetamol ternyata ada kandungan limbah lainnya di Teluk Jakarta.
Teka-teki soal siapa yang membuang limbah paracetamol di perairan Teluk Jakarta akhirnya terungkap. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut bahwa pabrik farmasi berinisial MEP diduga jadi biang keladi tercemarnya laut di Teluk Jakarta oleh Paracetamol.
DLH DKI Jakarta menemukan bukti bahwa pabrik ini diduga membuang limbah dengan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta. Namun, pihak DLH DKI Jakarta tidak merinci sudah berapa lama pabrik tersebut membuang limbah paracetamol di Teluk Jakarta. Pabriknya diketahui berada di kawasan Teluk Jakarta.
“Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik,” ucap Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto dikutip dari Antaranews.com, Selasa (8/11).
Lebih lanjut lagi, DLH DKI telah memberi sanksi berupa teguran secara administratif terhadap perusahaan tersebut. Selain itu, DLH DKI Jakarta juga meminta pabrik tersebut memperbaiki instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT). Jangka waktu untuk membangun instalasi pengolahan limbah itu menghabiskan waktu sekitar tiga hingga empat bulan.
“Kami coba cek setelah tiga-empat bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya,” kata Asep.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu diketahui bahwa perairan Teluk Jakarta disebut telah terkontaminasi paracetamol. Fakta diungkap oleh sejumlah peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Paracetamol sendiri kita kenal sebagai obat pereda nyeri. Seringkali digunakan sebagai obat untuk meredakan sakit kepala, demam ataupun sakit gigi.
Kajian mengenai tercemarnya Teluk Jakarta oleh paracetamol pertama kali dipublikasikan di Jurnal Science Direct. Judulnya High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.
Peneliti Oseanografi LIPI Wulan Kagouw yang tergabung dalam tim peneliti tersebut seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com mengungkapkan bahwa kandungan paracetamol tinggi terdapat di dua wilayah Teluk Jakarta yakni Ancol dan Angke. Kandungannya berjumlah 420 nanogram per liter di Ancol dan 610 nanogram per liter di Angke.
Logam Berat di Teluk Jakarta
Selain kandungan paracetamol, laut di Teluk Jakarta juga tercemar logam berat. Hal ini terungkap dari penelitian yang dilakukan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Etty Riani bersama peneliti Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) Muhammad Reza Cordova dan Zainal Arifin.
Hasil kajian ini diterbitkan pada tahun 2018 dengan judul Heavy metal pollution and its relation to the malformation of green mussels cultured in Muara Kamal waters, Jakarta Bay, Indonesia. Dalam kajian tersebut tim peneliti mengungkap ihwal polusi logam berat di Teluk Jakarta yang mengganggu kelangsungan budidaya kerang hijau di wilayah tersebut.
Diketahui bahwa Kerang Hijau yang hidup di perairan tersebut mengandung merkuri (Hg), kadmium (Cd), timbal (Pb), krom (Cr) dan timah (Sn). Kerang hijau hidup dan menyerap logam berat tersebut. Asal limbah logam berat tersebut dari limbah rumah tangga dan limbah pabrik industri yang dibuang ke aliran sungai.
Jika kerang hijau ini kemudian dikonsumsi oleh manusia maka akan berbahaya. Peneliti pencemaran laut bagian ekotoksikologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dwi Hindarti mengatakan, seseorang bisa terkena penyakit serius jika mengonsumsi kerang hijau yang telah terkontaminasi logam berat.
“Bisa kerusakan saraf, bisa kerusakan otak, penghambatan pertumbuhan, organ reproduksi dan bisa kerusakan DNAÂ juga,” kata Dwi, dikutip dari Kompas.com.
BACA JUGA Dua Kecelakaan Tragis Terjadi Berdekatan, Benarkah Jalan Tol di Indonesia Tak Aman? dan kabar terbaru lainnya di KILAS.