Barangkali ada yang tidak ingat, UGM pernah menerapkan aturan bahwa masuk area kampus harus membayar Rp1000. Kebijakan yang berjalan pada medio 2010-2012 ini sempat menuai banyak kritikan.
Saat ini, UGM bukan hanya jadi tempat bagi civitas akademikanya untuk melakukan kegiatan. Lebih dari itu, banyak kawasan di UGM yang biasa dimanfaatkan masyarakat umum.
Salah satunya adalah area Taman Kearifan yang seakan jadi ruang terbuka hijau yang nyaman bagi masyarakat Jogja. Setiap pagi dan sore, banyak kalangan umum yang jogging hingga bercengkerama di sana tanpa perlu mengeluarkan biaya.
Namun, ada masa ketika UGM memberlakukan pemungutan Rp1000 bagi masyarakat umum tak berkepentingan atau civitas akademika yang tidak punya Kartu Identitas Kendaraan (KIK). Meski nominalnya kecil, kebijakan itu banyak menuai kritikan.
Masa ketika UGM menerapkan KIK masih lekat di ingatan Rizki Yudiantika (36). Alumnus Teknik Elektro UGM pernah merasakan penerapan sistem itu pada selama setahun sebelum lulus.
“Tapi beruntung begitu ada kebijakan, aku langsung dapat KIK jadi nggak perlu bayar,” ujarnyaa kepada Mojok, Rabu (7/2/2024).
Selain itu, menurutnya kebijakan itu juga tidak terlalu ketat. Pasalnya, meski tak punya KIK, asal tampak seperti mahasiswa UGM, maka bisa melintas di portal masuk tanpa bayar.
“Ya biasanya ngangguk aja sama satpamnya boleh lewat,” terangnya.
Namun, kebijakan yang awalnya ditujukan untuk mengurangi arus pemakaian kendaraan bermotor dan mengutakan pejalan kaki serta pesepeda ini didemo mahasiswa. Hingga akhirnya praktiknya berhenti.
Runtutan penerapan KIK di UGM yang bermasalah
Program KIK pertama kali diuji coba pada Senin (5/7/2010) di beberapa area di kampus. Pada awal penerapannya, pemohon KIK langsung membludak sampai 20 ribu.
Direktur Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset UGM saat itu, Dr Ing Singgih Hawibowo memaparkan bahwa program tersebut berlaku demi mewujudkan kawasan educopolis. Artinya, lingkungan yang kondusif untuk proses pembelajaran dan tanggap isu ekologis.
Selain itu, KIK juga berupaya meminimalisir angka pencurian hingga polusi udara. “UGM tetap kampus yang terbuka bagi siapa saja kok. Memang masyarakat atau pihak-pihak yang tidak berkepentingan ke UGM sudah mulai paham dan mulai mencari jalur lain,” papar Singgih melansir laman resmi UGM.
Baca halaman selanjutnya…
Demo besar mahasiswa sampai Ombudsman RI bersuara