Proses pengangkatan guru rumit
Namun, kebahagiaan Roxi tiba-tiba sirna, setelah lulus sarjana Ilmu Pendidikan Agama Kristen di IAKN Palangka Raya. Sebab ternyata, proses menjadi guru tak semudah yang dibayangkannya. Terlalu rumit.
Tepat di tahun 2024 setelah Roxi lulus, pemerintah menghapuskan status guru honorer di sekolah negeri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, hanya terdapat dua jenis pegawai ASN yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).
Alur pengangkatan guru yang penuh ketidakpastian itu juga membuat Roxi semakin bingung. Berdasarkan informasi yang ia ketahui saat itu, pengangkatan PPPK harus mengikuti pelatihan minimal 2 tahun mengajar.
Atau istilah lain yang dibuat pemerintah adalah Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk mengikuti program tersebut, pendaftarnya pun harus sudah punya tempat mengajar.
“Pertanyaannya adalah, gimana bisa masuk PPPK atau PPG, sedangkan guru honorer dihapus?” tanya dia.
Jadi guru dan pendeta, ternyata sama saja susahnya
Alih-alih membangun kesejahteraan guru, Rozi merasa kebijakan di atas malah kurang tepat. Bahkan guru honorer pun masih bisa mendapatkan gaji meski sedikit. Berbeda dengan syarat PPG yang baru dapat gaji jika dinyatakan lulus.
“Alhasil, banyak juga lulusan dari IAKN Palangka Raya yang bekerja tidak sesuai profesi, bahkan setahuku teman-temanku banyak yang nganggur,” kata Roxi.
Jujur saja, kondisi itu membuat Roxi seringkali overthinking. Bagaimana jika dulu dia masih memperjuangkan mimpinya menjadi pendeta alih-alih menjadi guru pendidik? Dulu, saat SMA ia memang punya cita-cita menjadi pendeta tapi menurutnya proses tersebut terlalu lama.
“Untuk jadi pendeta harus menempuh masa studi selama 4 tahun. Lalu, 4 tahun lagi jadi viralis. Setelah itu baru bisa disebut pendeta,” ujar Roxi.
Eh, setelah lulus sarjana di IAKN Palangka Raya, ternyata sama saja. Roxi masih harus mengikuti program bertele-tele supaya bisa mengajar dan menjadi guru.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Nestapa Para Guru yang Nyaris Menyerah Daftar CPNS, Kesejahteraan Makin Jauh dari Harapan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan












