Pada 2024 lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta membuat gebrakan baru guna mengatasi masalah sampah, yakni membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF). Salah satu pengoperasiannya ada di Rorotan, Jakarta Utara.
Melansir dari laman resmi Smart City Jakarta, RDF merupakan bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah yang berjenis anorganik atau sulit terurai. Misalnya, plastik, kertas, kain, karet, dan kulit.
Bahan-bahan itu kemudian diproses melalui tahap penyaringan, pemilahan, pencacahan, dan pengeringan, hingga bisa dipakai kembali oleh industri seperti pabrik semen. Dalam sehari, kapasitas pengolahan sampah RDF Plant Jakarta mencapai 2.500 ton yang kemudian dikelola menjadi 875 ton bahan bakar alternatif.
Sayangnya, usai satu tahun berjalan, DLH DKI Jakarta menerima keluhan dari warga khususnya yang ada di Jakarta Utara. Mereka mengadu jika proses perubahan sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif menimbulkan bau yang tak sedap.
Belum lagi, aktivitas kendaraan besar yang terus berlalu lalang dan menimbulkan suara bising. Namun, alih-alih menutup telinga, DLH DKI Jakarta menerima masukan tersebut dan melakukan evaluasi.
Warga Rorotan di Jakarta Utara harus sabar
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Asep menegaskan, perhatian utama Pemprov DKI Jakarta adalah warga yang bermukim di sekitar RDF Plant Rorotan. Pemerintah memastikan bahwa setiap potensi dampak yang dirasakan masyarakat menjadi bahan evaluasi langsung di lapangan, dan tidak diabaikan.
Keluhan warga, termasuk terkait bau dan aktivitas kendaraan, ditindaklanjuti secara cepat melalui penyesuaian teknis operasional.

“Kami tidak menutup mata terhadap keresahan warga. Justru masukan dari masyarakat sekitar menjadi alarm penting bagi kami untuk melakukan perbaikan. Operasional RDF Plant Rorotan tidak dijalankan dengan pendekatan memaksakan, tetapi dengan prinsip saling menjaga dan saling menghormati,” jelasnya dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (31/1/2026).
Oleh karena itu, Asep menegaskan ia tidak dapat menghentikan pengoperasion RDF di Rorotan, Jakarta Utara dan tetap melanjutkannya secara bertahap, terukur, dan terkendali, dengan keselamatan serta kenyamanan warga sekitar sebagai prioritas utama.
“Hingga saat ini, tidak dilakukan penghentian sementara terhadap operasional fasilitas tersebut,” ucapnya.
RDF adalah langkah strategis atasi sampah ibu kota
Menurut Asep, RDF Plant Rorotan merupakan infrastruktur strategis daerah yang dibangun untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah Jakarta ke depan sehingga tidak bisa dihentikan begitu saja.
Keberlanjutan operasional RDF Plant Rorotan, kata dia, merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi ketergantungan pada sistem landfill, sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kami memahami adanya perhatian dan masukan dari masyarakat. Karena itu, setiap langkah operasional kami lakukan secara hati-hati, berbasis data, dan mengutamakan perlindungan lingkungan,” ucapnya.

“RDF Plant Rorotan beroperasi untuk kepentingan publik kita tidak mau krisis pengelolaan sampah terkadi si Jakarta seperti di daerah lain. Kami akan terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan warga,” lanjutnya.
DLH dengarkan keluhan dari warga
Asep pun tak menampik jika pelaksanaan RDF Plant Rorotan tak luput dari evaluasi. Maka dari itu, ia mengimbau kepada anggotanya agar tidak melaksanakan program tersebut secara tergesa-gesa, melainkan melalui tahapan yang terukur dan diawasi secara ketat agar tetap aman bagi lingkungan dan masyarakat.
“Operasional RDF Plant Rorotan kami jalankan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian. Seluruh proses berada dalam pengawasan ketat agar sistem berfungsi optimal dan tidak menimbulkan dampak bagi warga sekitar,” ujar Asep.
Sebagai langkah konkret, DLH memastikan seluruh sistem pengendalian emisi dan kebauan beroperasi dengan baik. Selain itu, pengangkutan sampah menuju RDF Plant Rorotan hanya menggunakan truk compactor tertutup hasil pengadaan tahun 2024 dan 2025 yang telah memenuhi standar teknis, sehingga potensi bau dan ceceran air lindi dapat diminimalkan sejak dari sumber.
Pengawasan juga dilakukan secara langsung di lapangan melalui dua pos pantau yang ditempatkan di akses utama dari arah Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di pos tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan pengangkut, mulai dari memastikan bak tertutup rapat, penampungan lindi tidak bocor, hingga memastikan tidak adanya tetesan air lindi di jalan.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchammad Aly Reza
BACA JUGA: Alasan di Balik Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet Bukan karena Aktivitas Tambang, tapi Murni Faktor Alam atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














