Dua tahun lalu, perjalanan mudik Lebaran saya hampir mustahil untuk langsung sampai ke kota asal. Akibatnya, harus melanjutkan dengan mobil travel yang berujung membuat trauma. Saya tidak mau naik travel lagi.
***
Setibanya dengan pesawat, saya masih harus beralih moda transportasi untuk mudik Lebaran setidaknya sampai dua tahun lalu. Biasanya, dengan penerbangan yang landas pada pukul 10.00 WIB, waktu keberangkatan mobil travel paling sesuai dan tidak terburu-buru adalah pukul 13.00.
“Sudah mama pesan ya, travel jam 1,” begitu dahulu ibu selalu mengabari.
Kebetulan, untuk travel yang digunakan adalah agen yang beberapa kali sudah pernah digunakan keluarga kami. Namun ketika saya sebut agen travel, bukan berarti kami tahu siapa supir yang akan mengemudi. Inilah permasalahannya.
Supir travel tak tahu aturan
Waktu keberangkatan travel berlaku sama pada rute kepulangan setelah libur Lebaran berakhir. Kira-kira pada Mei 2024 lalu, saya kembali menaiki travel untuk kembali ke Jogja.
“Jam 1 travelnya?”
“Iya, jam 1 aja.”
Jadilah, saya menjadi salah satu dari lima penumpang (tidak terhitung satu supir) yang duduk bersama dalam satu mobil. Tepatnya, saya duduk di kursi tengah dekat jendela—posisi yang biasanya menguntungkan, setidaknya begitu yang saya pikirkan awalnya.
Sebab, saya adalah penumpang pertama yang dijemput.
“Jemput yang lain dulu ya,” kata si sopir mobil.
Lalu, secara perlahan, saya tahu keberuntungan berubah menjadi kesialan. Dimulai dari si sopir travel yang membawa kendaraan roda empat dengan ugal-ugalan. Kecepatannya menunjukkan ambisi menjadi pembalap F1, serta kenekatan sopir dalam menyalip kendaraan besar bukan main. Bukan main membahayakan nyawa penumpang.
Kalau saja ini bukan di jalan antardaerah Kalimantan yang tidak ada polisinya, tidak banyak yang melaporkan juga, nasib sopir ini bisa jadi berakhir seperti sopir JakLingo di Jakarta, yakni diberhentikan atau diganti.
Tidak cukup sampai di situ, sopir yang membuat saya trauma untuk menaiki travel ini mulai membakar rokoknya dan membuka jendela. Tanpa mematikan ac. Cukup kompleks, ada udara alami, air conditioner, dan asap rokok.
Sungguh tidak taat terhadap UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 11 Tahun 2009 yang berbunyi:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”
Kombo penumpang tidak tahu diri
Kesialan saya tidak habis pada sopir yang tidak tahu aturan. Melainkan, masih dilanjutkan dengan salah satu penumpang yang membuat saya merasa tidak nyaman sepanjang perjalanan.
Ceritanya, memang saya adalah satu-satunya penumpang perempuan. Namun, ini bukan masalah. Tidak ada perbedaan yang harusnya dilayangkan antara penumpang perempuan atau laki-laki.
Terkecuali, ketika salah satu mulai menyalahgunakan kewenangannya.
Salah satunya, dengan duduk selebar mungkin dan mengambil ruang duduk penumpang lain. “Laki-laki emang harus duduk begitu?” saya ingat mengirimkan pesan ini kepada salah seorang teman laki-laki…
Baca halaman selanjutnya…
Mengutuk penumpang laki-laki dan gambling naik travel














