Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Nasib WNI 10 Tahun Lagi: Terancam Tua Miskin karena Tak Punya Jaminan untuk Tabungan Pensiun dari Negara

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
11 Maret 2026
A A
Nasib ratusan juta WNI 10 tahun nanti: terancam tidak punya jaminan sekaligus tabungan di masa pensiun MOJOK.CO

Ilustrasi - Nasib ratusan juta WNI 10 tahun nanti: terancam tidak punya jaminan sekaligus tabungan di masa pensiun. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Nasib Warga Negara Indonesia (WNI) terancam suram dalam 10 tahun kedepan. Akan ada ratusan juta orang yang menua dalam kondisi rentan miskin alih-alih menua dengan tenang. Biangnya: tidak punya tabungan masa pensiun karena ketiadaan jaminan.

***

Sekitar 10 tahun dari sekarang, tepatnya pada 2038 nanti, 100 juta WNI diproyeksi terancam tidak memiliki tabungan pensiun. Begitu proyeksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Ada banyak faktor penyebab WNI tidak memiliki tabungan pensiun. Pada umumnya masyarakat hanya menyisihkan 3% dari jumlah pendapatan. Padahal standar keamanan finansial memerlukan minimal 10%. 

Oleh karena itu, Pakar ketenagakerjaan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina, menyebut kondisi tersebut merupakan alarm serius bagi sistem ketenagakerjaan nasional.

Banyak WNI kelas pekerja tak tersentuh jaminan masa pensiun

Menurut Qisha, cakupan jaminan pensiun di Indonesia saat ini bisa dibilang masih sangat terbatas dan belum menjangkau sebagian besar WNI kelas pekerja. Lebih banyak ke pekerja formal, sedangkan pekerja informal terabaikan. 

Pasalnya, secara desain, program jaminan pensiun dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memang ditujukan bagi pekerja penerima upah atau pekerja formal. 

Mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada bulan Agustus 2025: jumlah WNI pekerja formal di Indonesia sekitar 61,8 juta orang. Namun, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan kepesertaan aktif jaminan pensiun hingga Agustus 2025 baru sekitar 15,2 juta peserta. 

“Artinya, di kelompok pekerja formal pun, cakupannya belum mencapai 25%,” ucap Qisha dalam keterangan tertulisnya dalam laman resmi UGM. Jika cakupan ke pekerja formal saja tidak sepenuhnya, apalagi ke pekerja informal? Jelas tidak akan punya tabungan masa penisun. 

“Saya melihat skema jaminan pensiun masih berorientasi pada pekerja formal. Bahkan di sektor formal saja belum seluruhnya ter-cover. Jadi ada bias desain sistem terhadap pekerja penerima upah,” sambung Qisha. 

WNI tidak punya jaminan masa pensiun untuk perlindungan hari tua

Kondisi tersebut, bagi Qisha, menunjukkan bahwa perlindungan hari tua berbasis jaminan pensiun masih minim. Padahal, jaminan pensiun merupakan instrumen jangka panjang untuk memastikan pekerja tetap memiliki pegangan ekonomi ketika memasuki usia tidak produktif. 

“Kalau tidak tercakup jaminan pensiun dan sudah tidak lagi mampu bekerja, pertanyaannya bagaimana mereka mempertahankan standar hidup layak?,” ujar Qisha. 

“Kalau masih kuat, mungkin kembali ke pasar kerja. Tapi kalau tidak, ada risiko kemiskinan di usia lanjut,” sambungnya. 

Kondisi jelas sangat rentan terjadi pada WNI pekerja informal. Sebab, memakai skema desain apapun, secara sistem mereka memang tidak tercakup dalam skema jaminan pensiun.

Iklan

Sebagian pekerja mungkin memiliki Jaminan Hari Tua (JHT). Akan tetapi, skema tersebut dapat dicairkan sebelum masa pensiun, misalnya saat pindah kerja. Akibatnya, dana tersebut sering kali tidak lagi tersedia dalam jumlah yang diharapkan ketika benar-benar memasuki masa pensiun alias tidak memiliki tabungan masa pensiun yang memadai. 

Baca halaman selanjutnya…

Antargenerasi pikul beban, 10 tahun lagi jumlah lansia miskin meningkat

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 12 Maret 2026 oleh

Tags: dana pensiunjaminan pensiunmasa pensiunpilihan redaksitabungantabungan hari tuatabungan pensiunWNI
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Siswa terpintar 2 kali gagal UTBK SNBT ke Universitas Brawijaya (UB). Terdampar kuliah di UIN malah jadi mahasiswa goblok dan nyaris DO MOJOK.CO
Edumojok

Gelar Siswa Terpintar Tak Berarti buat Kuliah UB, Terdampar di UIN Malah Jadi Mahasiswa Goblok, Nyaris DO dan Lulus Tak Laku Kerja

3 April 2026
Punya rumah besar di desa jadi simbol kaya tapi terasa hampa MOJOK.CO
Sehari-hari

Punya Rumah Besar di Desa: Simbol Kaya tapi Percuma, Terasa Hampa dan Malah Iri sama Kehidupan di Rumah Kecil-Sekadarnya

2 April 2026
kuliah di jurusan sepi peminat.mojok.co
Edumojok

Nekat Kuliah di Jurusan Sepi Peminat PTN Top: Menyesal karena Meski Lulus Cumlaude, Ijazah Dianggap “Sampah” di Dunia Kerja

2 April 2026
KA Eksekutif, Kereta eksekutif KAI Jogja ke Jakarta nggak nyaman. MOJOK.CO
Catatan

Backpackeran Naik KA Eksekutif Jogja-Jakarta Demi Menyembuhkan Luka, Malah Dibuat Kesal dengan Kelakuan Norak Penumpangnya

1 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Stres menyeimbangkan pekerjaan sampingan dan pekerjaan kantoran karena side hustle

“Side Hustle” Bisa Hasilkan hingga Rp500 Juta per Bulan Melebihi Gaji Kerja Kantoran, tapi Bikin Tersiksa karena Tidak Pernah Berhenti Bekerja

1 April 2026
5 Kuliner Dekat Stasiun Tugu Jogja yang Sudah Teruji Lidah Warlok, Layak Dicoba Sebelum atau Sesudah Naik Kereta, Mojok.co

5 Kuliner Sekitar Stasiun Tugu Jogja yang Sudah Teruji Lidah Warlok, Layak Dicoba Sebelum atau Sesudah Naik Kereta

27 Maret 2026
Perjuangan UTBK SNBT demi lolos universitas terbaik di Semarang (Universitas Diponegoro alias Undip). Numpang di masjid hingga andalkan makan dari warga saat kelaparan MOJOK.CO

UTBK SNBT Modal Nekat dan Keberuntungan demi Undip: Tak Bawa Uang, Numpang Tidur di Masjid-Bergantung Makan dari Warga saat Kelaparan

30 Maret 2026
Serat Centhini dan Asal Usul Jamus Kalimasada dalam Tradisi Jawa

Serat Centhini dan Asal Usul Jamus Kalimasada dalam Tradisi Jawa

29 Maret 2026
Metode Soft Saving ala Gen Z dan Milenial bahaya untuk pensiun. MOJOK.CO

Peringatan untuk Gen Z si Paling Soft Saving: Boleh Nabung Sambil Menikmati Hidup di Masa Kini, tapi Masa Tua Jangan Sampai Jadi Beban

28 Maret 2026
Gaji 8 Juta di Jakarta Jaminan Miskin, Kamu Butuh 12 Juta MOJOK.CO

Gaji 8 Juta di Jakarta Tetap Bisa Bikin Kamu Miskin, Idealnya Kamu Butuh Minimal 12 Juta Jika Ingin Hidup Layak tapi Nggak Semua Pekerja Bisa

2 April 2026

Video Terbaru

Serat Centhini dan Asal Usul Jamus Kalimasada dalam Tradisi Jawa

Serat Centhini dan Asal Usul Jamus Kalimasada dalam Tradisi Jawa

29 Maret 2026
Klinik Kopi dan Mitos Slow Living yang Ternyata Cuma Ilusi

Klinik Kopi dan Mitos Slow Living yang Ternyata Cuma Ilusi

28 Maret 2026
Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

26 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.