Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Ketukan Tengah Malam dan Hal-hal Meresahkan di Kos-kosan Kota Jogja

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
8 Januari 2025
A A
Masalah-masalah di balik menjamurnya kos-kos di Kota Jogja MOJOK.CO

Masalah-masalah di balik menjamurnya kos-kos di Kota Jogja. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Satpol PP Kota Jogja menyebut, ada banyak kos di Kota Jogja yang meresahkan. Terutama bagi warga asli Kota Jogja sendiri. Sebab, ada saja pemilik kos yang tidak tertib pada aturan yang berlaku sehingga terasa mengganggu.

Kos tanpa plang nama di Kota Jogja

Baru-baru ini, Kasi Penyidk Satpol PP Kota Jogja, Ahmad Hidayat, menerima aduan dari masyarakat Umbulharjo, Kota Jogja. Pasalnya, di sana ada sebuah kos putri yang sudah lama tidak memasang plang nama.

Persoalannya, berdasar aduan warga setempat, tidak sesedarhana itu. Tidak adanya plang nama tersebut membuat kurir hingga ojek online kerap kebingungan jika sedang menjemput atau mengantar barang.

Alhasil, mereka pun kerap salah alamat: mengetuk sembarang rumah di sekitar situ karena hanya modal mengira-ngira saja, mana alamat kos yang mereka tuju.

Warga setempat merasa agak terganggu. Lebih-lebih jika ketukan itu terjadi tengah malam.

“Karena plang nama itu bagian dari Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pondokan (kos),” ujar Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

Pihak pemilik kos, kata Hidayat, memang sudah menghadap Satpol PP  Kota Jogja untuk memberi keterangan.

Kos di Umbulharjo itu memang sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Hanya saja, Hidayat memintanya untuk memasang plang nama karena merupakan bagian dari Perda.

“Harapannya, pondokan memiliki papan nama usaha yang jelas agar mudah terlihat dan memudahkan masyarakat maupun pengantar online menemukan lokasi pondokannya,” ujar Hidayat.

Kos-kos campur di Kota Jogja

Fenomena yang bagi Satpol PP Kota Jogja menjadi PR besar adalah menjamurnya kos-kos campur. Sidak terhadap kos campur masih terus dilakukan, karena memang bertentangan dengan Perda.

Contoh paling dekat terjadi pada penghujung 2024 lalu. Satpol PP Kota Jogja menindak dua pemilik kos campur di daerah Bausasran, Danurejan. Kedua pemilik kos campur tersebut akhirnya dikenai denda melalui sidang Tipiring.

“Denda yang diberikan mencapai Rp3 juta untuk pondokan dengan 28 kamar dan Rp2,5 juta untuk pondokan dengan 8 kamar yang terisi. Denda ini merupakan bentuk penegakan hukum sesuai dengan Perda,” jelas Hidayat.

Kedua pemilik kos campur tersebut dianggap melanggar pasal 18 ayat 1 Perda Kota Jogja nomor 1 tahun 2017 yang berisi ketentuan: pondokan atau kos tidak diperbolehkan mencampur jenis kelamin penghuni dalam satu atap.

Keberadaan kos campur itu sangat diresahkan warga karena dugaan adanya aktivitas campur antar lawan jenis.

Iklan

“Jadi memang harus khusus. Kos khusus putra dan khusus putri, terpisah,” tekan Hidayat.

Fenomena gunung es

Kata Hidayat, dua persoalan tiga di atas di atas hanya permukaan saja dari fenomena gunung es kos bermasalah di Kota Jogja.

Pihaknya sebenarnya sudah cukup intens dalam melakukan sidak dan penertiban. Hanya saja, dia yakin bahwa masih banyak kos-kos bermasalah yang menjamur di Kota Jogja.

Oleh karena itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, berharap partisipasi masyarakat dalam upaya menertiban kos-kos bermasalah (yang melanggar Perda). “Nanti kalau memang dirasa ada permasalahan terkait dengan keberadaan pondokan di lingkungan, masyarakat bisa lapor.  Nanti tidak hanya kami tindak sendiri, tapi melalui Kampung Panca Tertib,” kata Octo dalam keterangan tertulis yang sama dengan Hidayat.

“Karena secara mandiri mungkin mereka belum paham dan banyak perkembangan pondokan tidak seperti dulu. Oleh karenanya, rambu-rambu terkait perda pondokan ini yang terus disosialisasikan,” lanjutnya.

Octo berharap, dengan upaya melakukan sosialisasi dan pembinaan, pihaknya dapat memastikan bahwa setiap pondokan atau kos di Kota Jogja beroperasi sesuai dengan standar yang berlaku. Terutama menciptakan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungan sekitar.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Tentang Kos Rp66 Ribu di Pakem Sleman, Terlihat seperti Rumah Pertumbalan tapi Serasa Tinggal di Rumah Impian atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

 

 

 

Terakhir diperbarui pada 8 Januari 2025 oleh

Tags: kos campur jogjakos jogjakota jogja
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Kos horor di Jogja.MOJOK.CO
Ragam

5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku

12 Januari 2026
flu.mojok.co
Aktual

Super Flu yang Muncul di Jogja Memang Lebih Berat dari Flu Biasa, tapi Beda dengan Covid-19

9 Januari 2026
Tinggal di kos murah Taman Siswa (Tamsis) Jogja: Malam-malam ada suara ceplak-ceplok, saling pukul di kamar, hingga terusir gara-gara sengketa warisan MOJOK.CO
Ragam

Sewa Kos Rp350 Ribu Berdinding Triplek di Tamsis Kota Jogja, Bonus Suara “Ceplak-ceplok” Tengah Malam hingga Terusir Gara-gara Sengketa Warisan

6 Januari 2026
Roti kembang waru, kuliner tradisional Kotagede yang bisa jadi pilihan oleh-oleh khas dari Kota Jogja MOJOK.CO
Kilas

Oleh-oleh Khas Jogja Tak Cuma Bakpia, Ada Roti Tradisional Legend Sejak Zaman Mataram Islam

21 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja MOJOK.CO

Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja

16 Februari 2026
Imlek 2026 di Candi Prambanan dan Candi Borobudur. MOJOK.CO

Tahun Kuda Api Imlek 2026: Mencari Hoki Lewat Kartu Tarot di Antara Kemegahan Prambanan dan Borobudur

15 Februari 2026
Mila Sejahtera Bus Sialan, 15 Jam Disiksa Berakhir Demam MOJOK.CO

Rangkaian Penderitaan Naik Bus Mila Sejahtera dari Jogja Menuju Jember: Disiksa Selama 15 Jam, Berakhir Demam Tinggi dan Diare. Sialan!

19 Februari 2026
Jakarta membunuh nurani kemanusiaan MOJOK.CO

Jakarta Kota “Pembunuh” Nurani: Orang Jatuh malah Ditekan, Lebih Ringan Beri Makan Anak Kucing ketimbang Anak Manusia yang Kelaparan

16 Februari 2026
Jumanah pedagang jamu parem kendil di pasar jangkang Yogyakarta. MOJOK.CO

“Ngopag” ala Lansia: Menikmati Jamu Parem Kendil yang Sudah Berdiri Sejak Tiga Generasi di Pasar Jangkang Yogyakarta

17 Februari 2026
KA Airlangga, KA Taksaka, Pengalaman 22 Jam Naik Kereta Api Membelah Pulau Jawa MOJOK.CO

Pengalaman Nekat 24 Jam Naik Kereta Api Jogja-Jakarta, Cuma Habis Rp80 Ribuan tapi Berujung Meriang dan Dihina “Miskin”

19 Februari 2026

Video Terbaru

Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

16 Februari 2026
Damardjati Supadjar: Ketika Filsafat Tak Hanya Tinggal di Kampus

Damardjati Supadjar: Ketika Filsafat Tak Hanya Tinggal di Kampus

14 Februari 2026
Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

10 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.