MOJOK.CO – Wacana mengenai skenario dua poros kandidat capres-cawapres dalam Pemilu 2024 mencuat baru-baru ini. Namun, ada empat alasan mengapa wacana Prabowo vs Anies Baswedan saja di Pilpres 2024 sulit terlaksana.
Belakangan bacapres PDIP Ganjar Pranowo disebut akan “mengalah” dengan menjadikan Prabowo Subianto sebagai capres, sementara dia menjadi cawapres.
Jika skenario demikian terjadi, artinya Pemilu 2024 hanya akan dua poros kandidat. Yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo, dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dengan Anies Baswedan sebagai capres.
Akan tetapi, pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai bahwa wacana Prabowo Subianto vs Anies Baswedan saja sulit terlaksana.
“Secara normatif politis, wacana ini sah-sah saja karena dalam politik ada teori kemungkinan, tapi sepertinya sulit terlaksana,” kata pengajar ilmu politik tersebut, dikutip dari Antara, Jumat (22/9/2023).
4 alasan mengapa Prabowo vs Anies Baswedan sulit terlaksana
Atang menilai, ada beberapa hal yang menyebabkan mengapa wacana dua poros dalam pilpres nanti menjadi sesuatu yang sulit terjadi.
Menurut Atang, alasan pertama adalah dengan hadirnya PDIP ke KIM, hanya bakal mempersulit Prabowo dan mitra koalisinya dalam menentukan cawapres.
Seperti yang kita tahu, parpol anggota KIM sudah punya banyak nama besar sebagai kandidat cawapres, termasuk Erick Thohir, Airlangga Hartarto, hingga Agus Harimurti Yudhoyono–yang gabung belakangan. Masuknya Ganjar, hanya menambah panjang diskusi.
Kedua, kata Atang, masuknya Ganjar malah bisa menggusur popularitas cawapres Prabowo yang proyeksinya sudah jauh-jauh hari. Hal ini pun bisa merusak soliditas koalisi.
Sementara alasan ketiga masih soal rusaknya soliditas. Bisa jadi parpol anggota KIM seperti Golkar, PAN, dan Demokrat bisa tidak nyaman karena kehadiran PDIP.
“Watak suka mengatur-ngatur yang sering PDIP tunjukkan bisa terjadi juga di Koalisi Indonesia Maju,” jelas Atang.
Adapun alasan yang keempat Prabowo vs Anies Baswedan sulit terlaksana adalah KIM sudah dalam tahap finalisasi dan masuk mode siap bertarung. Sehingga, masuknya PDIP hanya akan menyebabkan stagnasi pada desain yang sudah berjalan.
“Terlepas dari itu, komunikasi terus dibangun dan semoga ada kejutan lagi ke depannya,” pungkasnya.
Berdasarkan jadwal yang telah KPU tetapkan, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan berlangsung mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2025 mendatang. Jadi, masih ada banyak waktu untuk menunggu kejutan yang lain.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA 4 Fakta Keperluan Logistik Pemilu 2024, Butuh Miliaran Surat Suara hingga Jutaan Botol Tinta
Cek berita dan artikel lainnya di Google News