Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Uji Klaim Prabowo Coret 2 Caleg Kasus Korupsi Gerindra: Ternyata Masih Terdaftar

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
21 September 2023
A A
Uji Klaim Prabowo Coret 2 Caleg Kasus Korupsi Gerindra: Ternyata Masih Terdaftar MOJOK.CO

Prabowo Subianto saat acara di UGM. (Instagram Prabowo Subianto)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku telah mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) eks terpidana kasus korupsi di Pemilu 2024 nanti. Ia pun memastikan dua orang mantan koruptor ini tidak akan masuk dalam daftar calon tetap (DCT) oleh KPU RI.

Hal itu bermula saat Prabowo mendapat pertanyaan terkait hukum dan korupsi dalam acara “Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan” di Grha Sabha Pramana UGM, Selasa (19/9/2023) kemarin. Bacapres Koalisi Indonesia Maju ini diminta mengklarifikasi terkait adanya caleg Partai Gerindra yang merupakan eks terpidana kasus korupsi.

“Saya mau jawab, dua calon itu sudah saya coret,” kata Prabowo, menjawab pertanyaan.

“Coret!.. Coret! Tidak ada toleransi untuk itu,” tegasnya menyambung.

Secara terpisah, Ketua Harian Gerindra Dasco membenarkan klaim Prabowo itu. Dasco memastikan tak ada lagi nama bacaleg eks koruptor itu dalam penetapan DCT oleh KPU RI nantinya.

“Iya nanti lihat saja di DCT, namanya sudah nggak ada,” kata Dasco Rabu (20/8/2023) siang.

Untuk diketahui, KPU RI telah mengungkapkan daftar nama bacaleg yang merupakan mantan terpidana. Sebanyak 52 bacaleg DPR RI merupakan eks terpidana.

Dua nama bacalek eks kasus korupsi masih terdaftar DCS

Dua nama yang diklaim telah dicoret Prabowo, antara lain Syaifur Rahman dari dapil Jawa Timur IV nomor urut 4. Dan Amry dari dapil Sulawesi Selatan II nomor urut 4. Mereka menjadi dua dari 52 bacaleg DPR RI yang masuk dalam daftar eks terpidana yang KPU rilis.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi kpu.go.id per Rabu (20/9/2023), baik Syaifur Rahman maupun Amry yang masih tercatat sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS). Adapun penetapan DCT akan berlangsung pada 4 November 2023 mendatang.

Sebagai informasi, pada 2016 lalu pada 2016 lalu Syaifur terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero). Dalam kasus tersebut, perusahaan milik Syaifur yang bernama UD Mega Rahman menerima kucuran dana senilai Rp1,7 miliar. Padahal, dana itu seharusnya untuk petani garam.mood

Sementara Amry tersandung kasus korupsi proyek pembangunan jalan lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari pada 2019 lalu. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp783 juta dari total anggaran Rp1,4 milyar.

Empat nama lagi nyaleg di DPRD

Selain dua nama eks koruptor yang masih terdaftar sebagai DCS, ada empat nama mantan koruptor lain yang nyaleg di DPRD melalui partai Gerindra.

Mereka antara lain, Alhajar Syahyan (DPRD Kabupaten Dapil Tenggamus IV, Lampung), Christofel Wonatorey (DPRD Kabupaten, Dapil Kabupaten Waropen), Mirhammuddin (DPRD Kabupaten, Dapil Kabupaten Belitung), dan Husein Kausaha (DPRD Provinsi Maluku Utara).

Nama-nama ini didapat berdasarkan olah data Bijakmemilih.id. Datanya sendiri berasal dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), database Indonesia Corruption Watch (ICW), dan riset sekunder melalui kanal-kanal pemberitaan dan informasi publik. Karena itu, menarik untuk ditunggu, apakah empat nama ini juga akan Gerindra coret?

Iklan

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Menimbang Cawapres Muda yang Cocok untuk Prabowo: Erick, Gibran, atau Ridwan Kamil?

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 21 September 2023 oleh

Tags: gerindrakasus korupsikorupsi
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Aktual

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

THR belum cair, tapi sudah ludes dalam hitungan di kalkulator. Mudik lebaran memang tidak menyenangkan MOJOK.CO

THR Belum Cair tapi Sudah Jelas Ludes buat Dibagi-bagi, Yang Pasti Tak Ada Bagian untuk Diri Sendiri

23 Februari 2026
Upaya 1 tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kerja untuk warga, apa hasilnya? MOJOK.CO

Upaya 1 Tahun Pemkot Semarang Bekerja untuk Warga di Tengah Ragam Tantangan dan Keterbatasan, Apa Hasilnya?

23 Februari 2026
5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau Mojok.co

5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau 

25 Februari 2026
Mall Kokas di Jakarta Selatan (Jaksel) macet

Mall Kokas, Tempat Paling Membingungkan di Jakarta Selatan: Bikin Pekerja “Mati” di Jalan, tapi Diminati karena Bisa Cicipi Gaya Hidup Elite

20 Februari 2026
Honda Scoopy, Motor Busuk yang Bikin Konsumen Setia Kecewa (Wikimedia Commons)

Karena Cinta dan Setia, Rela Membeli 11 Motor Honda tapi Berakhir Kecewa karena Honda Scoopy Hanya Jual Tampang tapi Mesinnya Menyedihkan

25 Februari 2026
Sisi Gelap AI dan Ancaman Imperialisme Digital ala 'Big Tech' MOJOK.CO

Sisi Gelap AI dan Ancaman Imperialisme Digital ala ‘Big Tech’

25 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.