MOJOK.CO – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku telah mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) eks terpidana kasus korupsi di Pemilu 2024 nanti. Ia pun memastikan dua orang mantan koruptor ini tidak akan masuk dalam daftar calon tetap (DCT) oleh KPU RI.
Hal itu bermula saat Prabowo mendapat pertanyaan terkait hukum dan korupsi dalam acara “Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan” di Grha Sabha Pramana UGM, Selasa (19/9/2023) kemarin. Bacapres Koalisi Indonesia Maju ini diminta mengklarifikasi terkait adanya caleg Partai Gerindra yang merupakan eks terpidana kasus korupsi.
“Saya mau jawab, dua calon itu sudah saya coret,” kata Prabowo, menjawab pertanyaan.
“Coret!.. Coret! Tidak ada toleransi untuk itu,” tegasnya menyambung.
Secara terpisah, Ketua Harian Gerindra Dasco membenarkan klaim Prabowo itu. Dasco memastikan tak ada lagi nama bacaleg eks koruptor itu dalam penetapan DCT oleh KPU RI nantinya.
“Iya nanti lihat saja di DCT, namanya sudah nggak ada,” kata Dasco Rabu (20/8/2023) siang.
Untuk diketahui, KPU RI telah mengungkapkan daftar nama bacaleg yang merupakan mantan terpidana. Sebanyak 52 bacaleg DPR RI merupakan eks terpidana.
Dua nama bacalek eks kasus korupsi masih terdaftar DCS
Dua nama yang diklaim telah dicoret Prabowo, antara lain Syaifur Rahman dari dapil Jawa Timur IV nomor urut 4. Dan Amry dari dapil Sulawesi Selatan II nomor urut 4. Mereka menjadi dua dari 52 bacaleg DPR RI yang masuk dalam daftar eks terpidana yang KPU rilis.
Berdasarkan penelusuran di situs resmi kpu.go.id per Rabu (20/9/2023), baik Syaifur Rahman maupun Amry yang masih tercatat sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS). Adapun penetapan DCT akan berlangsung pada 4 November 2023 mendatang.
Sebagai informasi, pada 2016 lalu pada 2016 lalu Syaifur terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero). Dalam kasus tersebut, perusahaan milik Syaifur yang bernama UD Mega Rahman menerima kucuran dana senilai Rp1,7 miliar. Padahal, dana itu seharusnya untuk petani garam.mood
Sementara Amry tersandung kasus korupsi proyek pembangunan jalan lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari pada 2019 lalu. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp783 juta dari total anggaran Rp1,4 milyar.
Empat nama lagi nyaleg di DPRD
Selain dua nama eks koruptor yang masih terdaftar sebagai DCS, ada empat nama mantan koruptor lain yang nyaleg di DPRD melalui partai Gerindra.
Mereka antara lain, Alhajar Syahyan (DPRD Kabupaten Dapil Tenggamus IV, Lampung), Christofel Wonatorey (DPRD Kabupaten, Dapil Kabupaten Waropen), Mirhammuddin (DPRD Kabupaten, Dapil Kabupaten Belitung), dan Husein Kausaha (DPRD Provinsi Maluku Utara).
Nama-nama ini didapat berdasarkan olah data Bijakmemilih.id. Datanya sendiri berasal dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), database Indonesia Corruption Watch (ICW), dan riset sekunder melalui kanal-kanal pemberitaan dan informasi publik. Karena itu, menarik untuk ditunggu, apakah empat nama ini juga akan Gerindra coret?
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Menimbang Cawapres Muda yang Cocok untuk Prabowo: Erick, Gibran, atau Ridwan Kamil?
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News