MOJOK.CO – Ganjar Pranowo resmi diusung sebagai calon presiden (capres) dari PDIP. Gubernur Jawa Tengah itu ditunjuk oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP PDIP ke-140 di Istana Batu Tulis, Bogor, Jumat (21/4/2023).
Nama Ganjar menjadi perhatian setelah mendapat mandat dari PDIP untuk maju sebagai calon presiden di Pemilu 2024. Tidak hanya rekam jejaknya di dunia politik yang menjadi sorotan, harta kekayaannya pun ikut menjadi perhatian.
Melansir dari berbagai sumber, Ganjar memiliki kekayaan hingga Rp11 miliar, tepatnya Rp11.775.068.380. Jumlah itu berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rincian harta kekayaan Ganjar Pranowo
Lebih lanjut dijelaskan, harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar, kendaraan Rp1,6 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp705 juta, kas dan setara kas Rp6,8 miliar. Ganjar tercatat tidak memiliki utang sama sekali.
Berikut penjelasan yang lebih rinci untuk harta Ganjar Pranowo dalam bentuk tanah dan bangunan serta kendaraan milik Ganjar:
Tanah dan bangunan
Ganjar tercatat memiliki harta berupa delapan bidang tanah dan bagunan yang tersebar di beberapa daerah. Mayoritas tanah dan bangunan dari hasil sendiri, hanya dua tanah dan bangunan yang terletak di Purbalingga yang merupakan warisan.
1. Tanah dan bangunan seluas 128 m2/99 m2 di Bogor senilai Rp665.827.000
2. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/21 m2 di Purbalingga senilai Rp47.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 128 m2/99 m2 di Bogor senilai Rp615.000.000
4. Tanah seluas 278 m2 di Purbalingga senilai Rp147.000.000
5. Tanah Seluas 1178 m2 di Purbalingga senilai Rp.68.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 658 m2/56 m2 di Purbalingga senilai Rp63.000.000
6. Bangunan seluas 34 m2 di Sleman senilai Rp510.000.000
8. Bangunan seluas 34 m2 di Sleman senilai Rp510.000.000.
Harta dalam bentuk alat transportasi
Gubernur Jawa Tengah itu tercatat memiliki harta dalam bentuk enam kendaraan yang terdiri atas empat mobil dan dua motor. Kendaraan itu diperolehnya dari hasil sendiri.
1. Mobil Nissan Teana tahun 2013 senilai Rp200.000.00 Mobil
2. Mitsubishi Pajero Sport tahun 2018 senilai Rp535.000.000
3. Mobil Toyota Crown tahun 2008 senilai Rp190.000.000
4. Mobil Hyundai Ioniq EV Signature AT tahun2021 senilai Rp620.000.000
5. Motor Viar Scooter tahun 2018 senilai Rp10.000.000
6. Motor Kawasaki Er-6N tahun 2016 senilai Rp65.000.000.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Mari Memaklumi Anggota Dewan yang Nggak Melaporkan Harta Kekayaanny dan tulisan menarik lainnya di Kanal Pemilu.