MOJOK.CO – Keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu masih rendah. Banyak faktor yang melatarbelakanginya, baik dari lingkungan maupun sisi perempuannya sendiri. Â
Penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional masih didominasi laki-laki. Di Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlahnya rata-rata 14,29 persen. Begitu pula yang terjadi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari tahun ke tahun jumlahnya lebih banyak laki-laki atau keterwakilan perempuan baru sekitar 20 persen.Â
Padahal Komisioner KPU RI periode 2022-2027 Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, kehadiran perempuan dalam penyelenggaraan pemilu diperlukan, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Dengan begitu bisa terjadi keadilan yang ditandai dengan kesetaraan akses dan persamaan hak.Â
Sayangnya, keterwakilan perempuan penyelenggara pemilu masih mengahadapi beberapa persoalan hari ini. Misalnya, stigma negatif terhadap politik, benturan antara ranah publik dan domestik, akses informasi tidak didapatkan dengan segera, serta regulasi yang belum bisa menerapkan afirmasi perempuan secara ideal.Â
Minimnya pengalaman dan ketidaktahuan perempuan tentang kepemimpinan menjadi persoalan lain. Hal ini juga menjadi sorotan Betty. Ia merasa, dari sisi perempuannya sendiri perlu mempersiapkan diri dengan baik agar tercipta keterwakilan perempuan yang berkualitas. Betty mengakui hal tersebut tidak mudah apalagi bagi perempuan. Di mata politik, perempuan memang harus terlebih dulu menunjukkan kapasitasnya yang lebih unggul daripada laki-laki agar bisa diakui. Â
Beberapa kapasitas yang diperlukan perempuan seperti kemampuan manajerial, memahami teknis penyelenggaraan, inovasi dan perbaikan komunikasi. Kemampuan lain yang tidak kalah penting seperti kerja sama dan jejaring, pendidikan pemilih, saling support antar perempuan, serta integritas dan profesionalitas.Â
Peningkatan kuantitas dan kualitas dalam rangka mendorong keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu ditangkap dengan baik oleh Aisyiyah, organisasi perempuan persyarikatan Muhammadiyah.
Endang Sulastri, Dosen Program Studi Ilmu Politik FISIP UMJ yang sekaligus LHKP PP Muhammadiyah menjelaskan, Aisyiyah senantiasa terlibat dalam kesiapan sumber daya manusianya. Salah satunya dengan membekali pendidikan politik pada calon-calon yang berminat.Â
“Kami memantau juga siapa yang mencalonkan diri, siapa yang berhasil jadi,” jelas Endang dalam Aisyiyah Update: Mengawal Keterwakilan Perempuan Penyelenggara Pemilu yang Bermakna, Kamis (19/1/2023).Â
Di sisi lain, Aisyiyah mendukung usaha menyosialisasikan keterwakilan perempuan penyelenggara pemilu melalui Lembaga Penelitian dan Pengembangan (LPPA) Aisyiyah hingga di tingkat daerah. Sosialisai itu tidak hanya menyasar pemimpin dan kelompok perempuan tetapi juga laki-laki.Â
Guna memperbesar keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu, Endang mendorong agar seleksi penyelenggara pemilu tidak lagi berdasarkan nilai, tapi berdasar peringkat. Pemilihan berdasarkan peringkat pun dibedakan antara laki-laki dan perempuan untuk menjamin terpilihnya perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Menurutnya, hal itu tidak menyalahi konsep afirmasi.Â
“Karena memang memberi ruang, itu harapan kami, mudah-mudahan dieloborasi,” terangnya dalam kesempatan yang sama.Â
Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda
BACA JUGA Sudah Ada Organisasi Sayap Perempuan, Kenapa Representasi Politik Perempuan Masih Kurang?Â