Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Apa sih Tugas Bawaslu?

Kenia Intan oleh Kenia Intan
16 Januari 2023
A A
tugas bawaslu mojok.co

Ilustrasi logo Bawaslu (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO –Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu berperan penting dalam mengawasi pemilu secara langsung, aman, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bawaslu bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan pemilu.

Sebelum membahasnya lebih jauh, ternyata pengawasan terhadap pemilu tidak langsung ada ketika pertama kali pemilu digelar pada tahun 1955. Dilansir dari website resmi Bawaslu, pada saat itu trust atau kepercayaan seluruh peserta dan warga negara terkait penyelenggaraan pemilu masih terjaga. Adapun Pemilu 1955 dimaksud untuk membentuk lembaga parlemen yang disebut konstituante.

Pertentangan ideologi memang cukup kuat pada saat itu. Namun, kecurangan minim terjadi dalam pelaksanaannya. Kalaupun ada gesekan, itu terjadi di luar wilayah pelaksanaan pemilu. Gesekan yang muncul merupakan konsekuensi logis pertarungan ideologi pada saat itu.

Istilah pengawasan pemilu baru muncul pertama kali saat pelaksanaan Pemilu 1982 dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu). Ketidakpercayaan atau distrust muncul terhadap pelaksanaan pemilu yang mulai dikooptasi oleh kekuatan rezim penguasa.

Pada era reformasi, tuntutan pembentukan penyelenggara pemilu bersifat mandiri dan bebas dari kooptasi penguasa semakin menguat. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir campur tangan penguasa dalam pelaksanaan pemilu. Asal tahu saja, pada pemilu-pemilu sebelumnya, Lembaga Pengawas Pemilu (LPU) merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri atau Departemen Dalam Negeri. Lembaga pengawas pemilu pun berubah nomenklatur dari Panwaslak Pemilu menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Lalu bagaimana dengan Bawaslu saat ini?

Bawaslu memegang peranan penting untuk mengawasi jalannya pemilu dan pilkada. Tugas Bawaslu termasuk mengawasi pelanggaran pemilu, sengketa pemilu, tidak terkecuali mengawasi persiapan penyelenggara pemilu.

Bawaslu juga berwenang menerima aduan laporan masyarakat apabila terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan pemilihan baik di skala nasional hingga kecamatan. Untuk kewajiban, tugas, dan wewenang Bawaslu sudah dimuat dalam UU 17/2017. Belum lama ini muncul UU 1/2022 tentang Perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Untuk pesta demokrasi tahun depan, Bawaslu sudah mulai melakukan pengawasan terhadap persiapan penyelenggaraan Pemilu. Mereka juga mulai menyiapkan berbagai perangkat agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sebagaimana mestinya.

Dilansir dari Instagram Bawaslu, saat ini Bawaslu tengah melakukan penjaringan Panitia Pengawas Pemilu alias Panwaslu baik di tingkat desa atau kelurahan. Selain itu, Bawaslu menyampaikan beberapa catatan terkait penyelenggaran pemilihan di 2024. Catatan itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPT Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan DKPP di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Beberapa catatan Bawaslu:

#1 Pendefinisian kampanye dan sosialisasi

Perlu adanya regulasi yang mengatur batasan antara kampanye dan sosialisasi di sela waktu antara penetapan partai politik dan waktu kampanye.

#2 Perubahan regulasi tentang penyelenggaraan pemilu

Terdapat beberapa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan perubahan peraturan yang dilakukan pada saat tahapan sedang berlangsung. Hal tersebut menjadi satu tantangan bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas dan wewenang.

Misalnya, pelaksanaan rekrutmen komisioner dilaksanakan pada saat tahapan sedang berlangsung menjadi salah satu kendala. Sehingga ada kendala dalam pemenuhan persyaratan tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba bagi penyelenggara adhoc. Begitu pula dengan waktu melakukan bimbingan teknis bertepatan dengan waktu tahapan.

#3 Aksesibilitas terhadap sistem

Bawaslu mendukung adanya program digitalisasi dalam pelaksanaan pemilu. Namun, dalam pelaksanaannya Bawaslu mengalami kendala untuk melakukan pengawasan terutama pada tahapan yang didukung sistem informasi pencalonan (Silon). Ini disebabkan adanya pembatasan terhadap data.

#4 Catatan untuk KPU

Bawaslu menyarankan KPU menyediakan 3.189 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan pada Pemilu 2024. Rinciannya, 170 TPS di Lembaga Pemasyarakatan (LP), 1486 di pesantren dan kawasan pendidikan, 494 rumah sakit, klinik, puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan. Lalu 548 TPS di perusahaan perkebunan atau tambang, dan panti sosial sebanyak 421 TPS.

Iklan

#5 Penghapusan tenaga honorer Bawaslu

November 2023 adalah batas terakhir adanya tenaga honorer PPNPN. Ini akan mengganggu proses pelaksanaan pengawasan tahapan mengingat peran dan jumlah pegawai bawaslu sebagian besar adalah tenaga honorer.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Bawaslu Dapat Jatah Rp13 triliun di 2023, untuk Apa Saja?

Terakhir diperbarui pada 16 Januari 2023 oleh

Tags: bawasluPemilu 2024pengawas pemilu
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Langgar Aturan Kampanye, Cuma Kena Sanksi Teguran?

7 Maret 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
mahasiswa ugm nyoblos di tps khusus.MOJOK.CO

Di TPS, Mahasiswa UGM Ekspresikan Kekecewaan Terhadap Pemfitnah Kampus pada Momen Nyoblos Pertama Kali

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Pameran foto dalam Pesta Rakyat Jogja guna memeriahkan acara HUT ke-81 RI. MOJOK.CO

Potret Warga Jogja: Asyik “Pesta” Saat Pejabat sedang Upacara HUT ke-81 RI di Gedung Agung

17 Agustus 2026
Lulus S3 dan Jadi Peneliti, Hidup Saya Malah Bergantung pada Honor Riset yang Tak Kunjung Cair MOJOK.CO

Lulus S3 dan Jadi Peneliti, Hidup Saya Malah Bergantung pada Honor Riset yang Tak Kunjung Cair

19 Agustus 2026
Fenomena sarjana jadi pengangguran karena ijazah kuliah memang bulan modal ekonomi dan persoalan ketimpangan kapital MOJOK.CO

Bedah Penyebab Sarjana Pengangguran: Ijazah Kuliah Tak Bisa Jadi Modal Ekonomi, Dapat Kerja Ditentukan Privilege Keluarga

15 Agustus 2026
Kiprah dosen pembimbing mahasiswa KKN UGM di Sangurejo. MOJOK.CO

Dulu Dicap Kampung Kumuh, Kini Produk Kulit Salak Kampung Sangurejo Sampai Belanda

21 Agustus 2026
JPPI, MBG, buku siswa sekolah.MOJOK.CO

RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Tersandera Rp240 Triliun demi Program yang Tak Penting

17 Agustus 2026
Ide bisnis sewa HP flagship, ide aneh raup omzet 20 juta per bulan MOJOK.CO

Ide bisnis sewa HP flagship ternyata begitu menguntungkan, modal 3 HP bisa raup omzet 20 juta per bulan

20 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.