MOJOK.CO – Lebih dari dua juta pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk Pemilu 2024. Apa saja fakta di balik jutaan pemilih itu?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menetapkan sebanyak 2.870.974 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), Selasa (27/6/2023). Ketua KPU Hamdan Kurniawan menjelaskan, penetapan DPT ini menjadi penting karena sebagai dasar untuk tahapan logistik.
“Baik untuk penghitungan jumlah TPS regular, jumlah pemilih dan data informasi lain yang berkaitan dengan logistik pemilu,” jelas dia seperti dikutip dari laman resmi KPU DIY, Selasa (27/6/2023).
Kendati DPT telah ditetapkan, Hamdan menjelaskan bahwa data-data ini masih memungkinkan terjadi pergerakan hingga Februari 2024.
“Data masih akan bergerak karena sejak DPT ini ditetapkan sampai dengan Februari 2024, pasti akan ada pemilih yang melakukan migrasi, pemilih yang menjadi TNI/Polri, Pemilih yang meninggal dunia atau ada pemilih yang berkurang,” jelas dia.
Lantas, fakta-fakta apa saja di balik jutaan pemilih yang sudah ditetapkan itu?
Jumlah pemilih perempuan lebih banyak
KPU sudah menetapkan 2.870.974 pemilih yang masuk dalam DPT di DIY. Dari jumlah itu sebanyak 1.397.099 pemilih atau sekitar 48,66 persen merupakan pemilih laki-laki. Sementara 1.473.875 lainnya merupakan pemilih perempuan. Dengan kata lain, jumlah pemilih perempuan di DIY mencapai 51,33 persen.
Bakal Tersebar ke belasan ribu TPS
Jutaan pemilih yang sudah terdaftar itu tersebar di 5 kabupaten/kota di DIY, 78 kapanewon, dan 438 desa/kelurahan. Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan untuk jutaan pemilih di DIY itu mencapai 11.392 tempat.Â
Generasi X mendominasi
Pemilih di DIY terdiri dari berbagai generasi, mulai dari Generasi Z hingga lansia. Di antara kelompok generasi itu, Generasi X atau pemilih usia 40-55 tahun masih mendominasi hingga 858.182 pemilih.
Setelah Generasi X, jumlah pemilih Milenial (25-39 tahun) menjadi yang tertinggi, mencapai 754.732. Disusul Baby Boomer (56-76 tahun) dengan jumlah 704.000 pemilih dan Generasi Z (17-24 tahun) dengan jumlah 432.568 pemilih.
Sementara itu, pemilih dari kelompok lansia atau di atas 76 tahun menjadi yang paling sedikit. Jumlahnya 121.492 pemilih saja.
Pemilih pindah domisili masih dilayani
Melansir rilis KPU RI sebelumnya, pemilih yang akan pindah domisili akan difasilitasi dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi