Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Tol Jogja-YIA Dibangun, Banyak Lahan di Banyuraden Mendadak Ganti Pemilik

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
10 Maret 2023
A A
Tol Jogja-YIA Dibangun, Banyak Lahan di Banyuraden Mendadak Ganti Pemilik. MOJOK.CO

Tol Jogja-YIA Dibangun, Banyak Lahan di Banyuraden Mendadak Ganti Pemilik. MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemda DIY menggenjot pembebasan lahan dalam proyek pembangunan tol yang melewati Yogyakarta menuju Yogyakarta International Airport (YIA). Namun, dari hasil penyisiran, banyak lahan di kawasan Banyuraden, Gamping, Sleman mendadak ganti pemilik karena rencana pembangunan Tol Jogja YIA.

Dari hasil penyisiran Tim Persiapan Pembebasan Lahan Tol Jogja-YIA bentukan Pemda DIY, terjadi penambahan bidang kepemilikan terdampak di Bantul dan Sleman. Berdasarkan data awal, jumlah lahan terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-YIA untuk wilayah Sleman dan Bantul total ada 2.838 bidang. Jumlah ini terbagi Sleman sebanyak 2.163 bidang tanah dan Bantul 669 bidang tanah.

Namun, dari hasil penyisiran, tercatat ada tambahan 158 bidang tanah. Sehingga di kedua kabupaten tersebut, lahan yang terdampak tol Jogja YIA menjadi 2.996 bidang. Rinciannya Sleman 2.320 bidang dan Bantul 676 bidang. Jumlah itu tersebar pada 12 desa pada enam kecamatan.

Contohnya, dari hasil konsultasi publik yang dilakukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pekan ini di Kalurahan Banyuraden, tiga persen pemilik lahan di kawasan tersebut tidak hadir. Hal itu terjadi mungkin karena kepemilikan tanah sudah berganti hanya dalam waktu singkat.

“Karena banyak sekali ya tampaknya kami menemukan di daerah lokasi yang di Banyuraden banyak terjadi proses peralihan hak tampaknya. Ini harus hati-hati karena ada peralihan hak dari pemilik lama ke baru. Ini yang menyebabkan mereka belum hadir,” ungkap Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno di Yogyakarta, Kamis (09/03/2023).

Minat masyarakat beli tanah di lahan tol tinggi

Menurut Krido, meski hanya tiga persen tanah yang berganti kepemilikan, jumlah tersebut tergolong tinggi jika dibandingkan dengan kalurahan lain. Bahkan dari data Dispertaru DIY tercatat ada tambahan bidang tanah di kalurahan itu dari 254 bidang tanah menjadi 294 bidang tanah.

Hal ini terjadi besar kemungkinan banyak tanah di kawasan tersebut yang dibeli pemilik baru. Dengan demikian saat Pemda melakukan pembebasan lahan, mereka akan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

“Apalagi Banyuraden merupakan wilayah pinggiran perkotaan. Hal itu menyebabkan alih fungsi lahan bisa terjadi begitu cepat,” tandasnya.

Tersebarnya informasi jalan Tol Yogyakarta-YIA melewati wilayah Banyuraden, lanjut Krido juga membuat minat masyarakat untuk membeli tanah di lokasi tersebut makin tinggi.

“Tampaknya antusias memiliki lahan di sekitar Banyuraden besar sekali jadi banyak yang kemudian dibeli [agar kemungkinan harganya naik saat dibeli pemda],” katanya.

Krido menambahkan, untuk memastikan kepemilikan lahan, Pemda akan kembali mengundang warga Kalurahan Banyuraden yang belum hadir pada konsultasi publik pada pertengahan Maret 2023. Diharapkan agar seluruh warga terdampak dapat menghadiri tahap konsultasi publik untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tol tersebut.

“Ini jadi evaluasi kami untuk percepatan kita undang kembali. Ketidakhadiran mereka karena apa mengingat kehadiran mereka itu sangat diperlukan untuk memberikan penandatanganan pernyataan dalam berita acara,”  ungkapnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Jabatan Sekda DIY Kosong, Sultan Lantik Wiyos Santoso  jadi Pj dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas. 

Terakhir diperbarui pada 10 Maret 2023 oleh

Tags: gampingJogjatoltol jogja yiaYIA
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Jogja Bisa Ditinggalkan Wisatawan kalau Mengandalkan Jebakan Aji Mumpung MOJOK.CO
Esai

Jogja Ditinggalkan Wisatawan kalau Mengandalkan Jebakan Aji Mumpung 

8 April 2026
Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer MOJOK.CO
Catatan

Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer

7 April 2026
Pekerja Jogja kaget pindah kerja di Purwokerto demi alasan slow living. Tapi kaget dengan karakter orang Banyumas MOJOK.CO
Urban

Pekerja Jogja Pindah Kerja ke Purwokerto Nyari Slow Living, Tapi Dibuat Kaget sama Karakter Orang Banyumas karena di Luar Ekspektasi

6 April 2026
Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah.MOJOK.CO
Sosial

Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah

5 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Lulusan farmasi PTS Jogja foto keluarga

Lulusan Farmasi PTS Jogja Bayar Mahal untuk Wisuda, tapi Gagal Foto Keluarga karena Ayah Harus Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

7 April 2026
Sumbangan pernikahan di desa, jebakan yang menjerat dan membuat warga menderita MOJOK.CO

Sumbangan Pernikahan di Desa Menjebak dan Bikin Menderita: Maksa Utang demi Tak Dihina, Jika Tak Ikuti Dicap “Ora Njawani”

8 April 2026
Saya Setuju Orang Jakarta Tajir Tak Betah Slow Living di Desa (Unsplash)

Orang Tajir Jakarta Tak Akan Sanggup Slow Living di Desa karena Menolak Srawung Itu Omong Kosong Kebanyakan Gagal Betah karena Ulahnya Sendiri

7 April 2026
perumahan, tinggal di desa, desa mojok.co

Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living

8 April 2026
Kuliah soshum di PTN merasa gagal karena tak jadi wong untuk orang tua

Lulusan Soshum Merasa Gagal Jadi “Orang”, Kuliah di PTN Terbaik tapi Belum Bisa Penuhi Ekspektasi Orang Tua

6 April 2026
Gaji 8 Juta di Jakarta Jaminan Miskin, Kamu Butuh 12 Juta MOJOK.CO

Gaji 8 Juta di Jakarta Tetap Bisa Bikin Kamu Miskin, Idealnya Kamu Butuh Minimal 12 Juta Jika Ingin Hidup Layak tapi Nggak Semua Pekerja Bisa

2 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.