MOJOK.CO – Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan visi misi sebagai calon Gubernur DIY periode 2022-2027 di depan DPRD DIY, Senin (08/08/2022). Pemda DIY akan menerapkan Pancamulia atau lima kemuliaan sebagai visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun ke depan. Pancamulia ini dikembangkan dalam rangka merealisasikan Abad Samudra Hindia untuk kemuliaan martabat masyarakat Yogyakarta.
Penyampaikan visi dan misi ini sebagai rangkaian penetapan kembali Sri Sultan HB X dan Paku Alam X menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada periode 2022-2027.
Menurut Sultan, untuk mewujudkan Pancamulia dalam program RPJM DIY pada 2025-2027, tiga hal menjadi prioritas perhatian. Yakni pemberdayaan kawasan selatan, reformasi kalurahan serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Dipilihnya kawasan selatan sebagai prioritas pembangunan Yogyakarta dalam lima tahun ke depan karena wilayah bagian selatan Kulon Progo, Bantul dan Gunung Kidul merupakan wilayah yang masih memiliki angka kemiskinan yang relatif tinggi dibandingkan wilayah tengah dan utara yakni Kota Yogyakarta dan Sleman,” paparnya.
Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini angka kemiskinan di Kulon Progo saat ini masih di angka 18,38 persen. Di Bantul 14,04 persen dan Gunung Kidul sebesar 17,67 persen. Sedangkan di Kota Yogyakarta tercatat masih ada 7,69 persen penduduk miskin dan Sleman 8,64 persen.
Kawasan selatan juga memiliki kekhususan teritorial yang tercermin dari bentang alam, budaya, mata pencaharian warga, keunikan, kearifan serta kecerdasan lokal. Karenanya kekhususan teritorial tersebut akan dikembangkan sebagai modal sekaligus model pembangunan kawasan lain Yogyakarta.
Menurut Sultan HB X, dalam reformasi kalurahan melalui Pancamulia, Pemda DIY mengembangkan strategi bagi pembangunan dan perubahan-perubahan selama lima tahun ke depan. Sebab perubahan zaman membuat situasi, kondisi, tantangan, permasalahan, sekaligus peluang-peluang menjadi sangat kompleks, luas, saling mengkait. Serta memiliki kedalaman permasalahan sampai pada tingkat komunitas bahkan individu.
Di Yogyakarta, terjadi perubahan besar pada tata sosial, tata budaya, tata ekonomi. Bahkan tata ruang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Hal ini menyadarkan bila solusi-solusi melalui peningkatan kapasitas dan kualitas kelembagaan telah sangat mendesak dibutuhkan oleh Yogyakarta untuk menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi.
Kalurahan jadi ujung tombak entaskan kemiskinan
Lembaga kalurahan sebagai ujung hierarki dari sistem tatanan kelembagaan di Yogyakarta yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Kalurahan menjadi pilihan yang tepat untuk dijadikan modal sekaligus model bagi upaya untuk menjawab kompleksitas dan kedalaman permasalahan yang saat ini dihadapi oleh Yogyakarta.
Menurut Sultan HB X, lembaga kalurahan akan menjadi ujung depan bagi upaya-upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan warga. Karenanya kalurahan harus memiliki kewenangan, kapasitas, dan keluwesan yang luas dalam membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga yang ada di atasnya.
Juga dengan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, lembaga-lembaga swasta. Serta, lembaga-lembaga pendidikan yang ada di dalam maupun di luar wilayah Yogyakarta, dalam rangka mewujudkan Pancamulia Manusia Jogja.
“Silang lembaga dan silang wilayah, akan menjadi domain kerja lembaga kalurahan,” ujar Sultan HB X.
Untuk program pengembangan teknologi informasi dan budaya inovasi, lanjut Sultan HB X, Pemda DIY mempercepat transformasi spasial kawasan selatan serta transformasi kelembagaan kalurahan dilakukan dengan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Juga [dikembangkan] sistem deteksi dini permasalahan-permasalahan alam dan sosial yang dihadapi warga,” jelasnya.
Sultan HB X menambahkan, posisi Yogyakarta yang memangku Samudera Hindia memungkinkan untuk mengembangkan Blue Economy, Collaboration and Global Governance serta The Maritim Silk Road.
Sekretaris Daerah (sekda) DIY, Baskara Aji menambahkan reformasi kalurahan diwujudkan untuk memajukan semua daerah di DIY. Hal itu dilakukan dengan mengejar ketertinggalan birokrasi dari kabupaten, provinsi maupun pada kalurahan itu sendiri. Caranya melalui pemetaan permasalahan yang ada di kalurahan.
“Karena setiap kalurahan memiliki kekurangannya masing-masing, maka tidak ada satu kebijakan yang berlaku untuk semua kalurahan. Semuanya disesuaikan pada kekurangan yang dimiliki oleh suatu kalurahan,” imbuhnya.
Reporter:Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono