MOJOK.CO – Wacana masa jabatan presiden tiga periode sempat menguat dan dihebuskan oleh banyak orang beberapa waktu terakhir. Jokowi akhirnya menepis wacana tersebut dengan menyatakan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
Bola panas wacana masa jabatan presiden tiga periode yang bergulir beberapa waktu terakhir —utamanya setelah diramaikan kembali oleh Amien Rais— akhirnya menemui sedikit titik terang. Satu per satu pihak terkait memberikan bantahan terkait wacana tersebut.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa di internal MPR saat ini sama sekali tidak ada pembahasan terkait perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945,” terang Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo dalam keterangan resminya.
Bamsoet menyatakan bahwa wacana masa jabatan dua periode presiden-wakil presiden sudah sangat ideal untuk proses regenerasi kepemimpinan, sehingga tidak perlu diubah-ubah lagi.
“Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik,” ujar Bamsoet. “Stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik, yang merupakan kunci kesuksesan pembangunan, jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan.”
Sementara itu, Tenaga ahli Kepala Staf Presiden (KSP) Ade Irfan juga menyatakan bahwa wacana masa jabatan presiden tiga periode hanyalah isapan jempol belaka. Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah punya keinginan untuk menjadi presiden tiga periode.
“Pak Jokowi tidak punya keinginan langgar konstitusi negara yang namanya UUD 1945. Saya yakinkan 10 ribu persen,” kata Ade kepada CNN Indonesia.
Presiden Jokowi sendiri melalui akun media sosial resminya akhirnya menyatakan bahwa dirinya tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
“Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi. Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini. Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode.” terang Jokowi.
“Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama.” Pungkasnya.
Pernyataan Jokowi tersebut tentu saja dianggap melegakan banyak pihak.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid, misalnya, mengaku lega dengan pernyataan Jokowi tersebut.
“Presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi, tidak tergiur dengan yang cari muka usulkan masa jabatan tiga periode. Jokowi nyatakan tidak ada niat dan minat jadi presiden tiga periode, karena amanat konstitusi dua periode harus diikuti. Itulah yang dikritisi Partai Keadilan Sejahtera sejak kemarin kemarin. Alhamdulillah.“ Ujar Hidayat melalui akun media sosial resminya.
Beberapa tokoh politik dari partai-partai di gerbong pemerintah pun banyak yang kemudian menyebarkan pernyataan Jokowi tersebut untuk menepis wacana masa jabatan presiden yang dianggap bergulir liar.
Kendati demikian, tetap masih banyak yang meragukan komitmen Jokowi untuk benar-benar tidak berminat pada jabatan presiden periode ketiga. Maklum saja, dulu pas masih jadi Gubernur DKI, Jokowi juga mantap mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak berminat untuk maju sebagai capres. Pada kenyataannya, yang terjadi justru sebaliknya.
Yah, dalam politik, kemungkinan apa saja bisa terjadi. Undang-undang bisa diperbarui, ucapan bisa dikoreksi.
BACA JUGA Ada yang Menjabat Sampai 30 Tahun, Kenapa Masa Jabatan Anggota DPR Tidak Dibatasi? dan artikel KILAS lainnya.