Cara registrasi Telkomsel bagi para pengguna kartu baru. Caranya terbilang prakis jika sudah mengetahui langkah-langkahnya.
Sampai saat ini, Telkomsel masih menjadi provider seluler dengan pengguna terbesar di Indonesia. Pelanggan setia provider ini jumlahnya lebih dari 100 juta. Setiap tahun selalu ada pengguna baru yang perlu registrasi Telkomsel.
Namun, banyak yang masih terkendala saat melakukan proses registrasi. Padahal caranya tergolong mudah dan praktis. Berikut mojok rangkum cara paling efektif tanpa perlu keluar rumah apalagi harus mendatangi GraPari.
3 cara cepat registrasi Telkomsel
- Lewat Kode USSD
Cara paling mudah untuk melakukan registrasi kartu baru adalah lewat metode kode USSD. Pengguna baru tidak perlu melakukan panggilan telfon maupun SMS.
- Buka menu panggilan di ponsel kalian.
- Ketik *444# dan klik tombol panggil.
- Pilih registtrasi untuk mendaftarkan nomor baru kalian.
- Isi NIK dan KK pada menu yang tersedia.
Setelah itu, kalian akan mendapat notifikasi penanda kartu baru telah aktif.
- Lewat SMS
Selanjutnya, cara registrasi Telkomsel yang kedua bisa menggunakan SMS. Langkah ini tidak kalah praktis dengan yang sebelumnya. Perhatikan tahapan berikut:
- Buka menu SMS.
- Ketik REG(spasi)NIK#Nomor KK# dan kirim SMS ke 4444.
- Setelah itu notifikasi akan muncul dan nomor baru kalian telah teregistrasi.
- Registrasi Telkomsel via panggilan
Jika malas mengetik, langkah ketiga ini bisa jadi alternatif. Kalian tinggal menghubungi call center 188. Setelah terhubung dengan customer service, kalian tinggal mengikuti instruksi yang mereka berikan.
Setelah mengikuti beberapa panduan mengenai registrasi Telkomsel, namun masih merasa ragu, ada beberapa cara untuk memastikannya. Kalian tinggal hubungi *444#. Berikut langkah lengkapnya:
- Buka menu panggilan.
- Ketik kode *444#.
- Klik tombol memanggil.
- Pilih ‘Cek Status Registrasi’
- Masukkan NIK dan Nomor KK kamu.
- Ikuti instruksi hingga kamu dapat informasi tentang status registrasi.
Selain urusan aktivasi kartu, ada banyak pelanggan yang terkendala saat ingin mengaktifkan kembali kartu yang sudah hangus. Jika mengalami kondisi itu, ada beberapa cara yang bisa kalian tempuh.
Pertama dengan menggunakan kode dial di *888*89#. Pilih opsi “Reaktivasi Kartu”. Setelah itu kalian tinggal memasukkan NIK dan KK. Nanti akan ada pemberitahuan kemungkinan pengaktifan kembali kartu yang sudah hangus.
Kedua bisa dengan menghubungi Telkomsel E-Care lewat Twitter maupun Instagram resmi provider ini. Jika sudah menyampaikan kendala, kalian akan masuk ke dalam antrean untuk video call.
Ketiga, dengan mengunjungi GraPari. Sebelum berkunjung, pastikan membawa dokumen berikut: KTP, Kartu Keluarga, dan SIM yang hangus.
Penulis : Tsaniatuz Zulfa
Editor : Hammam Izzuddin
BACA JUGA Masa Aktif Telkomsel Memang Menyebalkan! Tapi Tenang, Mojok Punya Solusinya!
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News