Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Tanggapan Pelajar Terkait Kebijakan Jam Malam di Jogja untuk Atasi Klitih

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
27 Juni 2022
A A
jama malam di jogja

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. (Dok Yvesta ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pelajar menanggapi kebijakan jam malam di Jogja dari pukul 22.00 – 04.00 untuk anak usia 18 tahun ke bawah. Gubernur DIY Sultan HB X meminta kebijakan itu yang diberlakukan seluruh kota dan kabupaten di DIY. Sebagian besar pelajar setuju dengan aturan untuk menangkal klitih atau kejahatan jalanan tersebut, tapi dengan beberapa catatan.

Mojok ngobrol dengan beberapa pelajar terkait tanggapan kebijakan tersebut. Amera Amodia Widiasmara (17), siswa kelas 12 SMAN 9 Yogyakarta mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. Toh, ia termasuk orang yang jarang sekali ke luar malam di atas pukul 22.00 WIB. 

“Sekalinya keluar di atas jam tersebut, posisinya saya pasti bareng sama orangtua,” katanya, Minggu (26/6/2022).

Jam malam, menurutnya bisa jadi solusi untuk mencegah klitih dan kenakalan remaja. 

Namun, di sisi lain kebijakan tersebut harus dimbangi dengan banyaknya polisi yang sering berjaga di malam hari. Ia juga menekankan, pelajar tetap diperbolehkan keluar di jam itu asal ada pendampingan orang tua.

Pendapat senada disampaikan Ahmad Faiz Nirpataka (17), siswa kelas 12 SMAN 1 Prambanan, Sleman. Ia sebenarnya kerap keluar malam bareng teman-temannya. Seringnya ngumpul sama teman untuk ngobrol dan ngopi. “Saya sih setuju, tapi ya pembatasan saja nggak cukup. Harus diimbangi patroli polisi terus menerus,” kata Ahmad Faiz. 

Cahyaning Tyas (16) kelas 2 SMAN 9 Yogyakarta mengatakan setuju dengan aturan tersebut. Adanya kebijakan ini secara tidak langsung bisa bikin anak usia sekolah yang awalnya suka kelayapan malam bisa istirahat.  “Kalau kelayapan malem, terus ga tidur sampai sekolah ngantuk, jadi mau gamau harus tinggal di rumah.  Ya paling enggak istirahat buat keesokan harinya di sekolah fresh lagi,” kata Cahyaning Tyas.

Namun, Tyas nggak sepakat kebijakan jam malam di Jogja tersebut jadi solusi terbaik untuk mengatasi klitih. Menurutnya klitih atau kejahatan jalanan tidak sekadar dilakukan anak di bawah umur. 

“Aku kurang setuju kalo ini dijadikan sebagai solusi untuk permasalahan klitih secara kita tahu bahwa sebenernya eksekutor dari klitih itu memang anak di bawah umur tapi ‘dalangnya’ justru orang orang yang sudah berumur,” kata Tyas.

Menurutnya, masalah klitih nggak akan selesai kalau yang kena jam malam hanya bocah-bocah. Jam malam untuk pelajar hanya efektif untuk meningkatkan kualitas siswa.
“Kalau solusi untuk klitih, aturan yang lebih efesien saya nggak tahu ya,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Mojok memuat berita Pemkot Yogya yang memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022. Aturan tersebut mulai disebarkan Pemkot Yogyakarta ke tingkat RT/RW. Kebijakan jam malam bagi anak itu diberlakukan untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Selain itu memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih. 

Jam malam diberlakukan setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB bagi anak-anak di bawah 18 tahun. 

Meski demikian, Pemkot masih memberikan pengecualian penerapan jam malam di Jogja. Anak-anak masih diberikan kebebasan keluar rumah bila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah atau lembaga resmi. Selain itu anak-anak yang mengikuti kegiatan sosial atau keagamaan oleh organisasi masyarakat atau keagamaan di lingkungan tempat tinggal.

Anak-anak juga diperbolehkan keluar malam bila bersama orang tua atau wali. Mereka juga bisa keluar rumah dengan menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan jam malam juga tidak berlaku bila dalam keadaan bencana atau darurat yang dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.Gubernur DIY Sultan HB X kemudian meminta kebijakan tersebut dilakukan di seluruh DIY. 

Iklan

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

Terakhir diperbarui pada 27 Juni 2022 oleh

Tags: jama malamJogjaklitih
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO
Esai

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025
Jogja Macet Dosa Pemerintah, tapi Mari Salahkan Wisatawan Saja MOJOK.CO
Esai

Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah

23 Desember 2025
Pasar Kolaboraya tak sekadar kenduri sehari-dua hari. Tapi pandora, lentera, dan pesan krusial tanpa ndakik-ndakik MOJOK.CO
Liputan

Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik

23 Desember 2025
Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang? MOJOK.CO
Esai

Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang?

18 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025
Olahraga panahan di MLARC Kudus. MOJOK.CO

Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan

23 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Tito Hendra Septa Kurnia Wijaya, raih medali emas di SEA Games 2025 Thailand MOJOK.CO

Menguatkan Pembinaan Pencak Silat di Semarang, Karena Olahraga Ini Bisa Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

22 Desember 2025
Wisata Pantai Bama di Taman Nasional Baluran, Situbondo: Indah tapi waswas gangguan monyet MOJOK.CO

Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

25 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel

23 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.