Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Sultan Minta Jangan Berspekulasi Perangkat Desa Terlibat Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
10 Mei 2023
A A
Sleman Marak Penyalahgunaan TKD, Sultan Serahkan Nasib Pembeli ke Pengadilan. MOJOK.CO

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kanan) menyampaikan penyalahgunaan TKD di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/05/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemda DIY menyerahkan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) ke pengadilan. Hal ini menyusul Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang tengah mengusut kasus tersebut, termasuk di Sleman. 

Saat ini, Kejati DIY telah menetapkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) sebagai tersangka dan kini ditahan. Pengembang tersebut diduga melakukan penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

“Nanti lihat keputusannya [di pengadilan], wong keputusannya saja di pengadilan belum,” papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/05/2023).

Menurut Sultan, pihaknya masih menunggu proses hukum kasus tanah kas desa di pengadilan. Termasuk penentuan nasib pembeli rumah yang bangunannya di tanah kas desa yang bermasalah.

Sultan minta jangan berspekulasi perangkat desa terlibat

Namun, sebelum keputusan di pengadilan jelas, Sultan meminta publik tidak berspekulasi. Hal itu penting agar tidak terjadi polemik.

Termasuk isu kemungkinan keterlibatan perangkat  ikut terlibat kasus tanah kas desa. Sebab hingga saat ini  Pemda DIY belum akan menelusuri kemungkinan keterlibatan perangkat desa.

“Kita jangan membangun konflik. Saya minta anda-anda jangan membangun konflik. Biar hukum yang berproses,” ungkapnya.[Kami] ndak [menelusuri keterlibatan perangkat desa], itu urusan hukum nanti. Yang penting pelakunya saja, dari situ nanti otomatis jadi saksi dan sebagainya. Lha saksi itu jadi tersangka atau tidak kan itu kan nanti di pengadilan,” paparnya.

Penyalahgunaan tanah kas desa marak di Sleman

Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyatakan, penyalahgunaan tanah kas desa banyak terjadi di Kabupaten Sleman. Berdasarkan catatannya, ada 90 titik TKD di kelurahan yang disalahgunakan, yakni di Maguwoharjo, Kapanewon Depok. Selain itu juga di Caturtunggal dan Kapanewon Pakem, Sleman.

“Di Kelurahan Maguwo (Maguwoharjo-red) saja kami sudah mendeteksi ada 90 titik di satu kelurahan. Belum lagi yang di Gunungkidul, Bantul,” jelasnya.

Noviar menambahkan, Satpol PP DIY sudah menindak lima titik penyalahgunaan tanah kas desa di Sleman. Sebut saja di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, dan Maguwoharjo. 

Jenis pelanggaran antara lain pelanggaran tidak memiliki izin dan menyalahgunakan izin dari Gubernur DIY. Mereka melanggar Pergub Nomor 34/2017 tentang TKD. 

“Padahal Sesuai regulasi tersebut, TKD tidak boleh pindahtangankan ke pihak lain, tidak boleh membangun di tanah pertanian dan untuk rumah tinggal,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 84 Izin Tanah Kas Desa Disalahgunakan, Pemda DIY Akan Robohkan Perumahan Ilegal dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

Iklan

 

Terakhir diperbarui pada 10 Mei 2023 oleh

Tags: perangkat desaslemansultantanah kas desaTKD
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Alasan Sepele yang Membuat Orang Sleman seperti Saya Iri dengan Kota Jogja Mojok.co
Pojokan

Alasan Sepele yang Membuat Orang Sleman seperti Saya Iri dengan Kota Jogja

25 Januari 2026
Dari keterangan Polresta Yogyakarta: Kantor scammer berbasis love scam di Gito Gati, Sleman, raup omzet puluhan miliar perbulan MOJOK.CO
Aktual

Kantor Scammer Gito Gati Sleman: Punya 200 Karyawan, Korbannya Lintas Negara, dan Raup Rp30 Miliar Lebih Perbulan dari Konten Porno

7 Januari 2026
Urusan dengan balai desa bikin muak karena kelakuan perangkat desa kolot MOJOK.CO
Catatan

Muak Ngurus Sesuatu di Balai Desa: Capek Hadapi Perangkat Desa Kolot dan Ruwet, Perkara Tanda Tangan Basah bikin Marah

5 Januari 2026
Slow Living Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong (Unsplash)
Pojokan

Slow Living dan Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong, Apalagi Kalau Kamu Cuma Buruh Rendahan dan Gajimu Mengenaskan

4 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Suasana "Tiongkok Kecil" di Lasem. MOJOK.CO

Pertama Kali Jalan-jalan ke “Negeri Tiongkok Kecil” Lasem, Banyak Situs Sejarah Mangkrak Tak Terawat

27 Januari 2026
fresh graduate dari UNPAD kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Sering Ditolak Magang di Jakarta meski Bermodal Kampus Top, Ternyata “Life After Graduation” Memang Seberat Itu

28 Januari 2026
Pesan tiket kereta api lebih mudah pakai KAI Access MOJOK.CO

5 Fitur KAI Access yang Memudahkan Perjalanan dengan Kereta Api

23 Januari 2026
Alwi Farhan juara Daihatsu Indonesia Masters 2026, bikin Istora Senayan, Jakarta menggelora MOJOK.CO

The Authentic Alwi Farhan: Gen Z Muda dan Berbahaya, Mental Baja tapi Suka Belajar dari Kritik

25 Januari 2026
DOLC 2026. MOJOK.CO

DAYS OF LAW CAREER 2026 dari BEM FH UI: Jelajahi Peluang dalam Dunia Kerja dengan Satu Langkah Pasti

27 Januari 2026
Para loyalis bulu tangkis. menabung demi nonton Daihatsu Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan, Jakarta MOJOK.CO

Para Loyalis Bulu Tangkis: Rela Menabung Demi ke Jakarta, Mengenang Cita-cita Masa Kecil untuk Rasakan Magisnya Istora 

23 Januari 2026

Video Terbaru

Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

27 Januari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Tawa yang Tidak Sepenuhnya Bercanda

Roasting Zainal Arifin Mochtar (Bagian 2): Strategi Biar Bisa Jadi Guru Besar

24 Januari 2026
Zainal Arifin Mochtar Bukan Guru Besar Biasa!

Roasting Zainal Arifin Mochtar (Bagian 1): Bukan Guru Besar Biasa, Diuji Bukan dengan Pujian

21 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.