Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Sultan HB X Minta Pengusaha di DIY Bayar THR Penuh, Nggak Mencicil

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
5 April 2023
A A
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan tentang THR di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (04/04/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan tentang THR di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (04/04/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta para pengusaha dan perusahaan swasta segera menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran bagi karyawannya. Tunjangan tersebut wajib harus diberikan utuh kepada karyawan dan tidak boleh membayar belakangan dengan cara mencicil.

“Ya saya hanya berharap pada teman teman pengusaha yang memberikan THR yang telah disampaikan pemerintah. Dalam arti kebijakannya itu harus dilakukan dengan utuh dan tidak boleh dicicil,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (04/04/2023).

Menurut Sultan, pengusaha harus mentaati aturan pencairan tunjangan tersebut kepada karyawannya. Hal itu sebagaimana aturan di Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR untuk karyawan swasta paling lambat dibayarkan secara penuh H-7 sebelum hari raya keagamaan atau 15 April 2023. Sedangkan besaran untuk karyawan yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih adalah sebesar 1 bulan upah. Sedangkan karyawan yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional.

“Jadi saya mohon teman-teman bisa melaksanakan itu dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

THR ASN DIY cair 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengungkapkan THR ASN di DIY mulai dicairkan Selasa (04/04/2023) ini. Sebanyak 13.271 ASN di lingkungan Pemda DIY bakal menerima THR Lebaran 2023.

Tunjangan Hari Raya tersebut terdiri dari gaji pokok. Selain itu tunjangan yang melekat pada gaji pokok, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen.

“Kalau THR itu gaji dan tunjangan yang melekat itu 100 persen. Itu yang memang harus dibayarkan hari ini,” jelasnya.

Aturan mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023. Anggaran berasal dari APBN dengan tambahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk bisa menjalankan PP 15/2023 tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, besaran tunjangan bagi ASN mengacu pada kondisi ekonomi global yang berpengaruh pada ekonomi dalam negeri. Sementara, pada 2023 ini kondisi penanganan covid-19 yang masih tetap terkendali. Di sisi lain pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global yang tidak pasti.

“Untuk ASN kami hanya membayarkan untuk yang ada di lingkungan pemda. Untuk dosen, TNI, Polri ada di lembaga masing-masing,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Pengakuan Mereka yang Keluar dari CPNS karena Gaji yang Kurang dan Idealisme Terhalang dan tulisan menarik lainnya di Kilas.

Terakhir diperbarui pada 5 April 2023 oleh

Tags: ASNthrTunjangan hari raya
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Membenci tradisi tukar uang alias penukaran uang baru menjelang lebaran untuk bagi-bagi THR MOJOK.CO
Sehari-hari

Tak Ikut Tukar Uang Baru buat THR ke Saudara karena Tradisi Toxic: Pilih Jadi Pelit, Dibacotin tapi Bahagia karena Aman Finansial

3 Maret 2026
THR belum cair, tapi sudah ludes dalam hitungan di kalkulator. Mudik lebaran memang tidak menyenangkan MOJOK.CO
Sehari-hari

THR Belum Cair tapi Sudah Jelas Ludes buat Dibagi-bagi, Yang Pasti Tak Ada Bagian untuk Diri Sendiri

23 Februari 2026
Bukber, ASN, kantor.MOJOK.CO
Sehari-hari

Ikut Bukber Kantor di Acara ASN Itu Bikin Muak: Isinya Orang Cringe dan Seksis yang Bikin Risih, tapi “Haram” Buat Ditolak

22 Februari 2026
Curhat Guru PPPK Paruh Waktu: Status ASN, Kontrak Setahun, Gaji Masih Teka-teki MOJOK.CO
Esai

Curhat Guru PPPK Paruh Waktu: Status ASN, Kontrak Setahun, Gaji Masih Teka-teki

23 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ironi bapak kerja habis-habisan 60 jam agar anak tak susah finansial. Tapi peran sebagai ayah dipertanyakan karena anak mengaku fatherless MOJOK.CO

Bapak Kerja Keras 60 Jam agar Keluarga Tak Hidup Susah, Ternyata bagi Anak Itu Tak Cukup untuk Disebut “Kasih Sayang”

26 Februari 2026
Honda Scoopy membawa maut saat dipakai mudik Surabaya ke Lumajang. MOJOK.CO

Alasan Saya Bertahan Pakai Honda Scoopy untuk Mudik Surabaya-Lumajang, meski Tertipu dengan Tampang dan “Fitur” Biasa Saja yang Menyiksa

25 Februari 2026
Menjadikan Tengkulak Sebagai Musuh Petani adalah Gagasan Konyol yang Nggak Akan Sejahterakan Petani MOJOK.CO

Menjadikan Tengkulak Sebagai Musuh adalah Gagasan Konyol yang Nggak Akan Sejahterakan Petani

2 Maret 2026
Mudik ke desa naik mobil pribadi Honda Brio, niat ikuti standar sukses dan pencapaian hidup tapi tetap dihina MOJOK.CO

Mudik ke Desa Naik Mobil Honda Brio Hasil Nabung karena Muak Dihina, Berharap Dicap Sukses Malah Makin Direndahkan

2 Maret 2026
User kereta api (KA) ekonomi Sri Tanjung pertama kali naik bus Eka PATAS ketimbang Sumber Selamat. Dari keterpaksaan menjadi ketagihan meski tetap tidak tenang MOJOK.CO

User KA Sri Tanjung Nyoba Bus Eka: Tak Seburuk Naik Kereta Ekonomi, Tapi Pikiran Dibuat Tak Tenang Meski di Kursi Nyaman

2 Maret 2026
5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau Mojok.co

5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau 

25 Februari 2026

Video Terbaru

Budaya Tionghoa Jogja dan Rahasia yang Jarang Dibicarakan

Budaya Tionghoa Jogja dan Rahasia yang Jarang Dibicarakan

28 Februari 2026
Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.