Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Sultan HB X Minta Pengusaha di DIY Bayar THR Penuh, Nggak Mencicil

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
5 April 2023
A A
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan tentang THR di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (04/04/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan tentang THR di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (04/04/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta para pengusaha dan perusahaan swasta segera menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran bagi karyawannya. Tunjangan tersebut wajib harus diberikan utuh kepada karyawan dan tidak boleh membayar belakangan dengan cara mencicil.

“Ya saya hanya berharap pada teman teman pengusaha yang memberikan THR yang telah disampaikan pemerintah. Dalam arti kebijakannya itu harus dilakukan dengan utuh dan tidak boleh dicicil,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (04/04/2023).

Menurut Sultan, pengusaha harus mentaati aturan pencairan tunjangan tersebut kepada karyawannya. Hal itu sebagaimana aturan di Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR untuk karyawan swasta paling lambat dibayarkan secara penuh H-7 sebelum hari raya keagamaan atau 15 April 2023. Sedangkan besaran untuk karyawan yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih adalah sebesar 1 bulan upah. Sedangkan karyawan yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional.

“Jadi saya mohon teman-teman bisa melaksanakan itu dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

THR ASN DIY cair 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengungkapkan THR ASN di DIY mulai dicairkan Selasa (04/04/2023) ini. Sebanyak 13.271 ASN di lingkungan Pemda DIY bakal menerima THR Lebaran 2023.

Tunjangan Hari Raya tersebut terdiri dari gaji pokok. Selain itu tunjangan yang melekat pada gaji pokok, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen.

“Kalau THR itu gaji dan tunjangan yang melekat itu 100 persen. Itu yang memang harus dibayarkan hari ini,” jelasnya.

Aturan mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023. Anggaran berasal dari APBN dengan tambahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk bisa menjalankan PP 15/2023 tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, besaran tunjangan bagi ASN mengacu pada kondisi ekonomi global yang berpengaruh pada ekonomi dalam negeri. Sementara, pada 2023 ini kondisi penanganan covid-19 yang masih tetap terkendali. Di sisi lain pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global yang tidak pasti.

“Untuk ASN kami hanya membayarkan untuk yang ada di lingkungan pemda. Untuk dosen, TNI, Polri ada di lembaga masing-masing,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Pengakuan Mereka yang Keluar dari CPNS karena Gaji yang Kurang dan Idealisme Terhalang dan tulisan menarik lainnya di Kilas.

Terakhir diperbarui pada 5 April 2023 oleh

Tags: ASNthrTunjangan hari raya
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

5 Esai Terpopuler Mojok 2025 (Mojok.co/Ega Fansuri)
Esai

5 Esai Terpopuler Mojok 2025: Sebuah Rekaman Zaman dan Keresahan Lintas Generasi

1 Januari 2026
Sisi Gelap PTN yang Bikin Dosen Menderita. MOJOK.CO
Mendalam

Sisi Gelap PTN yang Bikin Dosen Menderita, Sibuk Mengejar Akreditasi tapi Kesejahteraan Dosen Jauh Panggang dari Api

21 November 2025
PPPK Paruh Waktu, honorer.MOJOK.CO
Ragam

Beban Kerja PPPK Paruh Waktu Mirip ASN, tapi Standard Gaji Honorer: Nasib Guru Muda Makin Tak Jelas

13 Oktober 2025
Toyota Avanza Jawaban Nafsu ASN yang Gadai SK demi Beli Mobil MOJOK.CO
Otomojok

Toyota Avanza 2011, Mobil Bekas Terbaik untuk ASN yang Nafsu Menggadai SK Demi Membeli Mobil Setelah Resmi Menjadi Abdi Negara

11 Juli 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Derita perempuan saat naik transportasi umum di Jakarta, baik KRL maupun TransJakarta MOJOK.CO

Kengerian Perempuan saat Naik Transportasi Umum di Jakarta, Bikin Trauma tapi Tak Ada Pilihan dan Tak Dipedulikan

17 Januari 2026
“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian .MOJOK.CO

“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian 

11 Januari 2026
Luka perempuan pekerja Surabaya, jadi tulang punggung keluarga gara-gara punya kakak laki-laki tak guna MOJOK.CO

Luka Perempuan Pekerja Surabaya: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Duit Ludes Dipalak Kakak Laki-laki Nggak Guna

17 Januari 2026
Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026
Mie ayam di Jakarta jadi saksi para pekerja berusaha tetap waras meski penuh beban hidup MOJOK.CO

Mie Ayam di Jakarta, Saksi Pekerja Berusaha Waras setelah Berkali-kali Nyaris Gila karena Kerja dan Beban dari Orang Tua

14 Januari 2026
nongkrong di kafe, jakarta selatan.MOJOK.CO

Nongkrong Sendirian di Kafe Menjadi “Budaya” Baru Anak Muda Jaksel Untuk Menjaga Kewarasan

14 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.