MOJOK.CO – Banyak orang yang menghindari makan sahur setelah imsak. Kebanyakan di antara mereka khawatir jika aktivitas itu membuat puasa mereka tidak sah. Untuk mengetahui lebih lanjut kita perlu memahami makna imsak itu sendiri.
Seruan imsak biasa terdengar sekitar sepuluh menit sebelum azan subuh berkumandang. Jika menilik secara harfiah, imsak berasal dari kata amsaka-yumsiku-imsaakan yang punya makna menahan. Hal ini bisa berarti bahwa seruan imsak merupakan peringatan untuk menahan makan dan minum.
Namun hal yang perlu kita ingat, bahwa seruan imsak bukan penanda masa sahur telah habis. Masa sahur berakhir pada saat azan subuh berkumandang. Sehingga makan sahur setelah imsak tidak membatalkan puasa.
Jika menilik ke belakang, kebiasaan imsak bermula dari sebuah hadits tentang waktu sahur Nabi Muhammad SAW. Berikut hadits riwayat dari Anas bin Malik yang jadi acuan kebiasaan imsak:
“Dari Anas bin Malik RA bahwasanya Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit RA pernah makan sahur. Ketika keduanya selesai dari sahurnya, Nabi SAW berdiri untuk salat, lalu beliau mengerjakan salat. Kami bertanya pada Anas tentang berapa lama antara selesainya makan sahur mereka berdua dan waktu melaksanakan salat subuh. Anas menjawab ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 15 ayat al-Quran’.”
Meninjau hadits tersebut, artinya seruan imsak berkumandang sekitar 10 menit sebelum waktu subuh. Sedangkan puasa berawal dari waktu fajar yang dalam Islam ditandai dengan azan subuh. Jadi, kalau seandainya terlambat bangun, masih boleh makan sahur. Asal belum azan subuh.
Di masa Nabi SAW, azan subuh biasanya dilakukan oleh sahabat Ibnu Ummi Maktum. Hadits Muslim dari Abdullah menyebutkan, Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya Bilal adzan di kala malam (sebelum fajar shadiq), maka makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan dari Ibnu Ummi Maktum.”
Jadi, tidak perlu khawatir untuk makan setelah seruan imsak. Namun alangkah baiknya apabila makan sahur tidak terlalu mepet. Agar bisa lebih tenang dan memberikan waktu bagi organ pencernaan untuk memproses makanan.
Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi