MOJOK.CO – Bermesraan dengan pasangan di hari-hari biasa tentu jadi hal yang lumrah. Termasuk saling berciuman. Namun mencium pasangan saat sedang puasa di bulan Ramadan tentu agak sedikit berbeda.
Buat para pasangan suami istri, terutama yang sedang menjalani masa-masa awal pernikahan, rasanya bermesraan jadi hal yang ingin dilakukan setiap hari. Pagi, siang, dan malam ingin selalu berdekatan.
Namun hal itu perlu penyesuaian saat Ramadan tiba. Pasalnya, ada jenis keintiman yang bisa membatalkan puasa.
Hakikatnya, puasa adalah upaya pengendalian diri dari segala nafsu. Termasuk nafsu untuk bergumul dengan pasangan. Lantas, apakah mencium pasangan dengan mesra dapat membatalkan puasa?
Sebelum membahas itu, perlu diketahui bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah keluarnya air mani secara sengaja. Ada banyak bentuk mengeluarkan air mani secara sengaja, mulai dari onani hingga penetrasi dengan pasangan.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits qudsi : “Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 7492).
Mengeluarkan mani secara sengaja adalah bagian dari syahwat. Hal ini tentu perlu kita hindari saat sedang menjalankan puasa.
Beberapa pendapat
Imam Nawawi menjelaskan pada kitab Al Majmu’ (6:322): “Jika seseorang mencium atau melakukan penetrasi selain pada kemaluan istri dengan kemaluannya atau menyentuh istrinya dengan tangannya atau dengan cara semisal itu lalu keluar mani, maka batallah puasanya. Jika tidak, maka tidak batal.”
Sejumlah pendapat mengatakan bahwa mencium pasangan saat puasa boleh-boleh saja. Asalkan tidak menyebabkan rangsangan yang menjurus pada keluarnya air mani.
Melansir dari MUI, Syaikh Mutawalli berpendapat bahwa berciuman dengan istri memiliki hukum makruh tanzih yang artinya dilarang namun tidak membatalkan puasa. Aktivitas ini memiliki batasan tegas yakni tidak sampai mengeluarkan air mani.
Meski begitu, sebaiknya umat muslim berhati-hati dan menjaga diri. Menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan syahwat berlebih tentu lebih utama untuk mendapatkan keutamaan puasa di bulan Ramadan.
Satu lagi yang perlu menjadi perhatian bagi umat muslim, kebolehan mencium atau melakukan aktivitas mesra hanya bisa dilakukan dengan pasangan yang sah secara agama. Suami kepada istrinya ataupun sebaliknya. Bagi yang belum, tentu sudah jelas hukumnya.
Akhir kata, momen Ramadan menjadi ajang untuk melatih diri menahan godaan duniawi. Wallahu A’lam.
Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membuat Puasa Batal?