Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Soni Eranata a.k.a. Maheer At-Thuwailibi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2020
A A
soni eranata
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Soni Eranata a.k.a Maheer At-Thuwailibi harus menerima kenyataan bahwa apa yang ia cuitkan ternyata menggiring dirinya lebih dekat dengan penjara. 

Segenap fans Soni Eranata atau yang lebih kondang dengan nama Maheer At-Thuwailibi mungkin saat ini sedang sedih betul, pasalnya, Soni yang kerap berceramah melalui media sosial tersebut baru-baru ini ditangkap oleh pohak kepolisian.

Soni Eranata ditangkap oleh petugas dari Bareskrim Polri di rumahnya di Bogor pada Kamis pagi buta, 3 Desember 2020.

Penangkapan Soni terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Berdasarkan surat penangkapannya yang bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Soni Eranata tercatat sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Soni dijerat Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiono menyatakan bahwa ancaman pidana yang bisa diterima oleh Soni tak main-main, dengan pasal tersebut, Soni terancam hukuman penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi 1 miliar rupiah.

Soni dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Timur, Waluyo Wasis Nugroho.

Waluyo Wasis menganggap bahwa ujaran-ujaran kebencian yang yang dilakukan oleh Soni yang ditujukan kepada tokoh-tokoh bangsa seperti Gus Dur dan juga Habib Luthfi melalui akun Twitter-nya sudah tidak bisa ditolerir lagi.

“Bagaimana bisa seorang akun Ustaz Maaher ini bisa seenaknya, seenaknya jari tangannya menghujat para guru bangsa, banyak postingan dia menghina Gus Dur, menghina Habib Luthfi,” terang Waluyo Wasis kepada CNN Indonesia.

Ia pun mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dan berharap Soni bisa dihukum berat.

“Kalau bisa hukum seberat-beratnya, karena terlalu sering, biar ada efek jera. Jadi hukum maksimal, kalau jaksa hanya 4-5 tahun, ini bisa 12-15 tahun, jadi ke depan tidak ada yang sembarangan,” ujarnya.

Pelaporan terhadap Soni Eranata seperti yang dilakukan oleh Waluyo Wasis sebenarnya bukanlah yang pertama. Sebelumnya, seseorang bernama Husin Shahab dengan didampingi oleh pengacaranya, Muannas Alaidid pernah melaporkan Soni pada pertengahan bulan lalu terkait dengan penghinaan terhadap habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Soni Eranata sendiri memang sering sekali mencuitkan pernyataan-pernyataan kontroversial. Ia beberapa kali dianggap menghina banyak orang, termasuk tokoh-tokoh agama seperti Kiai Said Aqil, Ma’ruf Amin, Gus Dur, sampai Habib Luthfi.

Tak mengherankan jika dalam penangkapan ini, banyak sekali pihak yang merasa puas dan girang.

Iklan

Nikita Mirzani, yang beberapa waktu sempat berkonfrontasi dengan Soni pun ikut mengungkapkan kegirangannya di akun Instagram miliknya.

“Maher alias Soni akhir nya elo ga bisa nge bacot lagi di tiktok yah kwkwkwkwkw,” ujar Nikita. “By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo Polisi Indonesia.” tambahnya.

soni eranata

BACA JUGA Ustaz Maaher Memang Pemberani tapi Bukan Lawan Sepadan Nikita Mirzani dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: maheer at-tuwailibiNikita Mirzanisoni eranata
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Ragam

Selamat Datang, Post-Truth: Era di Mana Influencer Problematik Promotor Judol Lebih Dipercaya Ketimbang Ahlinya Ahli

30 Oktober 2024
Judi Online, judol.MOJOK.CO
Esai

Iklan Judi Online Nikita Mirzani Itu Ganggu Banget, tapi Siapa yang Berani Melawan?

17 Februari 2024
dpr tendang wasit hingga dinar candy versus nikita mirzani
Video

DPR Tendang Wasit hingga Dinar Candy Versus Nikita Mirzani

15 Juni 2022
ilustrasi Jika Petisi Boikot Nikita Mirzani Sudah Banyak Ditandatangani, Selanjutnya Apa? mojok.co
Pojokan

Jika Petisi Boikot Nikita Mirzani Sudah Banyak Ditandatangani, Selanjutnya Apa?

13 Desember 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025
Lulusan IPB kerja sepabrik dengan teman-teman lulusan SMA, saat mahasiswa sombong kinin merasa terhina MOJOK.CO

Lulusan IPB Sombong bakal Sukses, Berujung Terhina karena Kerja di Pabrik bareng Teman SMA yang Tak Kuliah

17 Desember 2025
Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Tito Hendra Septa Kurnia Wijaya, raih medali emas di SEA Games 2025 Thailand MOJOK.CO

Menguatkan Pembinaan Pencak Silat di Semarang, Karena Olahraga Ini Bisa Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

22 Desember 2025
Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan MOJOK

Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan

21 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba

18 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025

Video Terbaru

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.