Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Soal Izin Tempat Ibadah, PSP UGM Minta Pemda Contoh Ridwan Kamil

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
12 April 2023
A A
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyerahkan PBG Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023).

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyerahkan PBG Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023). (Istimewa)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Media sosial (medsos) diramaikan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang memberikan izin pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang, Bekasi. Jemaat gereja yang menunggu keluarnya izin sejak 2014 silam pun bisa bernafas lega.

Pasca-keluarnya izin pembangunan gereja, maka umat Katolik akan segera membangun gereja sebagai tempat ibadah. Berdiri di atas lahan 7.500 meter persegi, gereja tersebut terdiri dari gedung gereja seluas 2.478 meter persegi. Sekitar 2.328 jemaat pun bisa beribadah dengan tenang dan nyaman.

Peristiwa tersebut membawa angin segar bagi toleransi di Indonesia. Mengingat beberapa waktu terakhir terjadi penutupan Patung Bunda Maria di rumah doa di Kulon Progo, DIY dan penyegelan rumah ibadah di Purwakarta.

Kepala Pusat Studi Pancasila UGM, Agus Wahyudi pun menyampaikan pendapatnya terkait kebijakan tersebut. Agus menyatakan, apa yang dilakukan Ridwan Kamil merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila.

Sebab, Pancasila mengajarkan prinsip prinsip yang cukup jelas. Meskipun narasi politik sering mengaburkannya. Padahal hubungan agama dan negara dan bagaimana warga negara berhubungan satu sama lain tegas ada dalam nilai-nilai Pancasila.

“Pertimbangan kebijakan, misalnya tentang pendirian rumah ibadah mestinya didasarkan pada pertimbangan prinsip yang kita kenali dalam Pancasila. Setiap pemeluk agama dan keyakinan memiliki kebebasan yang sama dalam beribadah dan menjalankan keyakinannya,” papar Agus, Rabu (12/04/2023).

Dosen Fakultas Filsafat UGM tersebut menyebutkan, pemimpin atau mereka yang menduduki jabatan publik dan politik di Indonesia perlu menghormati dan menjaga prinsip prinsip Pancasila tersebut. Pemerintah, termasuk di tingkat daerah harusnya bersikat tegas dengan tidak membuat kebijakan termasuk hukum dan aturan beribadah yang menyulitkan warganya.

Pemda tak boleh batasi rumah ibadah dengan alasan menghindari konflik

Indonesia memiliki keberagaman agama dan keyakinan. Karenanya, Pemda tidak boleh membuat atau menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan para warganya.

Alasan untuk menghindari konflik yang mengemuka dengan membatasi pendirian rumah ibadah mestinya juga tidak dilakukan pemerintah daerah. Sebab, kebebasan beribadah merupakan hak seluruh rakyat Indonesia tanpa pengecualian.

“Pemerintah daerah harus melindungi hak dan kebebasan warga negara yang ingin menjalankan agama atau keyakinannya,” paparnya.

Sebelumnya Ridwan Kamil menyerahkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Panitia Pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa di Kabupaten Bekasi pada Selasa (11/04/2023) kemarin. Kebijakan itu menandakan sikap Pemkot Bekasi yang memperjuangkan penyelesaian masalah hingga terciptanya solusi pembangunan gereja ini. Apalagi dari survei 10 besar kota paling toleran, dua daerah di antaranya adalah Sukabumi dan Bekasi.

“Saya menitipkan pesan agar para Bupati dan Wali Kota se-Jabar meniru gerak cepat dan keteladanan Penjabat Bupati Bekasi dalam melayani pembangunan rumah ibadah yang memang sudah seharusnya sesuai dengan aturan. Jika sudah lengkap jangan berlama-lama,” paparnya.

Dalam dua tahun terakhir, pemprov tersebut berupaya meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 7 poin dari 72,71 poin pada 2021 menjadi 79,72 poin pada 2022.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

Iklan

BACA JUGA Kisah 3 Masjid Tertua di Jogja, Ada yang Pembangunannya Melibatkan Masyarakat Lintas Agama dan tulisan lainnya di kanal Kilas.

Terakhir diperbarui pada 12 April 2023 oleh

Tags: ridwan kamilrumah ibadahtempat ibadah
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Ide Bodoh Ridwan Kamil untuk Atasi Kemacetan Jakarta MOJOK.CO
Esai

Ide Nggak Masuk Akal Ridwan Kamil: Datangkan Psikolog dan Ustaz Keliling untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 September 2024
ridwan kamil mahfud md cawapres ganjar pranowo - mojok
Video

Menakar Kekuatan Ridwan Kamil vs Mahfud MD Sebagai Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo

15 September 2023
Pakar UGM: Ridwan Kamil Bisa Lengkapi Kekurangan Ganjar MOJOK.CO
Kilas

Pakar UGM: Ridwan Kamil Bisa Lengkapi Kekurangan Ganjar Pranowo di Medsos

13 September 2023
masa jabatan ganjar pranowo mojok.co
Kotak Suara

Daftar Pejabat yang Segera Habis Masa Jabatan: Ada Ganjar, RK, hingga Khofifah

1 September 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Blok M dan Jakarta Selatan (Jaksel) dilebih-lebihkan, padahal banyak jamet MOJOK.CO

Blok M dan Jakarta Selatan Aslinya Banyak Jamet tapi Dianggap Keren, Kalau Orang Kabupaten dan Jawa Eh Dihina-hina

14 Maret 2026
Grand Hotel De Djokja, Hotel Tertua di Jogja Hidup Kembali MOJOK.CO

Grand Hotel De Djokja, Hotel Tertua di Jogja Hidup Kembali 

17 Maret 2026
Orang Minang Merantau ke Jogja: Iman Kuliner Saya Runtuh karena Gula Jawa Membuat Rendang Asli jadi Terasa Asin Saja MOJOK.CO

Orang Minang Merantau ke Jogja: Iman Kuliner Saya Runtuh karena Gula Jawa, Rendang Asli jadi Terasa Asin Saja

13 Maret 2026
Orang Jawa desa pertama kali coba menu aneh (gulai tunjang) di warung makan nasi padang (naspad). Lidah menjerit dan langsung merasa goblok MOJOK.CO

Orang Jawa Desa Nyoba “Menu Aneh” Warung Nasi Padang, Lidah Menjerit dan Langsung Merasa Goblok Seketika

15 Maret 2026
Makanan Khas Jawa Timur Obat Rindu Kala Mudik ke Surabaya (Aly Reza/Mojok.co)

Makanan Khas Jawa Timur di Jogja yang Paling Bikin Perantau Surabaya Menderita: Kalau Nggak Niat Mending Nggak Usah Jualan, Bikin Kecewa

14 Maret 2026
penyiraman air keras.MOJOK.CO

Negara Harus Usut Tuntas Dalang Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM, Jangan Langgengkan Impunitas

16 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.