Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Siap-Siap Liburan, Ini Syarat Naik Kereta Api Terbaru

Kenia Intan oleh Kenia Intan
23 November 2022
A A
KA Penataran, Saksi Kerasnya Hidup Penglaju Surabaya-Malang: Sumpek, Tapi Merasa Aman Karena Tak Ada Rivalitas Bonek-Aremania.MOJOK.CO

Ilustrasi KA Penataran, Saksi Kerasnya Hidup Penglaju Surabaya-Malang: Sumpek, Tapi Merasa Aman Karena Tak Ada Rivalitas Bonek-Aremania (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO– PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah mulai menjual tiket Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara bertahap sejak 7 November 2022. Bagi kalian yang berminat berlibur menggunakan kereta api, bisa cermati syarat naik kereta api berikut ini agar perjalanan lancar.

Dilansir dari keterangan resmi KAI, keberangkatan kereta api (KA) pada 22 Desember hingga 8 Januari 2023 ditetapkan sebagai angkutan Nataru. Tidak seperti tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) pada hari-hari biasa yang baru bisa dibeli 30 hari sebelum hari keberangkatan, KAJJ untuk angkutan Nataru sudah bisa dibeli 45 hari sebelum hari keberangkatan.

Tiket itu bisa diperoleh melalui aplikasi KAI Acces, Website KAI, contact center 121, loket box, dan seluruh mitra resmi pemesanan tiket lainnya.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyarankan masyarakat yang sudah memesan tiket untuk memperhatikan persyaratan keberangkatan. Syarat yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan 84/2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.

Lalu, apa saja syarat perjalanan menggunakan kereta api, khususnya syarat terkait vaksin? Mojok sudah merangkumnya untuk kalian:

1. Pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. Pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak wajib menunjukan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen

3. Pelaku perjalanan kereta api antarkota yang berusia di bawah enam tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, anak wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat

4. Pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan
tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR. Namun, pelaku perjalanan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19

Di luar syarat-syarat terkait vaksin itu setiap pelaku perjalanan dengan moda transportasi perkeretaapian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan. Pelaku perjalanan juga wajib mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak, dan diimbau tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung.

Penulis: Kenia Intan
Editor Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Cerita dari Petugas di Perlintasan Kereta Api Paling Ramai di Jogja

Terakhir diperbarui pada 23 November 2022 oleh

Tags: kereta apiNatarusyarat naik kereta api
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan
Video

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

25 Desember 2025
Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO
Kilas

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
Pengalaman 22 Jam Naik Kereta Api Membelah Pulau Jawa MOJOK.CO
Otomojok

Pengalaman Dianggap Nekat dan Gila ketika Menempuh Nyaris 22 Jam Naik Kereta Api dari Ujung Barat Pulau Jawa Sampai ke Ujung Paling Timur

24 November 2025
Rembang amat butuh kereta api karena perjalanan pakai bus di pantura amat menyiksa MOJOK.CO
Ragam

Rembang Sangat Butuh Kereta Api karena Perjalanan di Jalan Pantura Amat Menyiksa

19 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
kekerasan kepada siswa.MOJOK.CO

Adu Jotos Guru dan Siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur Akibat Buruknya Pendekatan Pedagogis, Alarm Darurat Dunia Pendidikan 

15 Januari 2026
Sewakan kos bebas ke teman sesama mahasiswa Malang yang ingin enak-enak tapi tak punya modal MOJOK.CO

Mahasiswa Malang Sewakan Kos ke Teman buat Mesum Tanpa Modal, Dibayar Sebungkus Rokok dan Jaga Citra Alim

14 Januari 2026
Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026
Banjir di Muria Raya, Jawa Tengah. MOJOK.CO

Saat Warga Muria Raya Harus Kembali Akrab dengan Lumpur dan Janji Manis Awal Tahun 2026

20 Januari 2026
Sebaiknya Memang Jangan Beli Rumah Subsidi, sebab Kamu Akan Rugi Berkali-kali

Sebaiknya Memang Jangan Beli Rumah Subsidi, sebab Kamu Akan Rugi Berkali-kali

20 Januari 2026

Video Terbaru

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Gua Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.