Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Siap-Siap Liburan, Ini Syarat Naik Kereta Api Terbaru

Kenia Intan oleh Kenia Intan
23 November 2022
A A
KA Penataran, Saksi Kerasnya Hidup Penglaju Surabaya-Malang: Sumpek, Tapi Merasa Aman Karena Tak Ada Rivalitas Bonek-Aremania.MOJOK.CO

Ilustrasi KA Penataran, Saksi Kerasnya Hidup Penglaju Surabaya-Malang: Sumpek, Tapi Merasa Aman Karena Tak Ada Rivalitas Bonek-Aremania (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO– PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah mulai menjual tiket Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara bertahap sejak 7 November 2022. Bagi kalian yang berminat berlibur menggunakan kereta api, bisa cermati syarat naik kereta api berikut ini agar perjalanan lancar.

Dilansir dari keterangan resmi KAI, keberangkatan kereta api (KA) pada 22 Desember hingga 8 Januari 2023 ditetapkan sebagai angkutan Nataru. Tidak seperti tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) pada hari-hari biasa yang baru bisa dibeli 30 hari sebelum hari keberangkatan, KAJJ untuk angkutan Nataru sudah bisa dibeli 45 hari sebelum hari keberangkatan.

Tiket itu bisa diperoleh melalui aplikasi KAI Acces, Website KAI, contact center 121, loket box, dan seluruh mitra resmi pemesanan tiket lainnya.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyarankan masyarakat yang sudah memesan tiket untuk memperhatikan persyaratan keberangkatan. Syarat yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan 84/2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.

Lalu, apa saja syarat perjalanan menggunakan kereta api, khususnya syarat terkait vaksin? Mojok sudah merangkumnya untuk kalian:

1. Pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. Pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak wajib menunjukan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen

3. Pelaku perjalanan kereta api antarkota yang berusia di bawah enam tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, anak wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat

4. Pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan
tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR. Namun, pelaku perjalanan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19

Di luar syarat-syarat terkait vaksin itu setiap pelaku perjalanan dengan moda transportasi perkeretaapian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan. Pelaku perjalanan juga wajib mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak, dan diimbau tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung.

Penulis: Kenia Intan
Editor Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Cerita dari Petugas di Perlintasan Kereta Api Paling Ramai di Jogja

Terakhir diperbarui pada 23 November 2022 oleh

Tags: kereta apiNatarusyarat naik kereta api
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Pengalaman 22 Jam Naik Kereta Api Membelah Pulau Jawa MOJOK.CO
Otomojok

Pengalaman Dianggap Nekat dan Gila ketika Menempuh Nyaris 22 Jam Naik Kereta Api dari Ujung Barat Pulau Jawa Sampai ke Ujung Paling Timur

24 November 2025
Rembang amat butuh kereta api karena perjalanan pakai bus di pantura amat menyiksa MOJOK.CO
Ragam

Rembang Sangat Butuh Kereta Api karena Perjalanan di Jalan Pantura Amat Menyiksa

19 November 2025
Detik-detik KA Purwojaya Anjlok: Cerita dari Penumpang Gerbong 8 Nomor Kursi 13 MOJOK.CO
Aktual

Detik-detik KA Purwojaya Anjlok: Cerita dari Penumpang Gerbong 8 Nomor Kursi 13

25 Oktober 2025
Ilustrasi Stasiun Kalasan di Sleman yang terbengkalai - MOJOK.CO
Liputan

Saat KAI Masih Sibuk Mengkaji Pembukaan Stasiun Kalasan, Warga Sudah Muak dengan Anak Muda yang Menjadikannya Tempat Maksiat

14 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.