MOJOK.CO – Rekening tabungan tidak aktif atau rekening dormant ternyata tidak langsung ditutup oleh bank. Namun, ada perlakuan yang berbeda terhadap rekening dormant yang tidak bersaldo alias Rp0.
Melansir dari idxchannel.com, rekening yang tidak aktif atau atau rekening pasif adalah rekening yang sama sekali tidak memiliki transaksi, selain transaksi dari sistem, selama berbulan-bulan. Setelah periode waktu itu, bank akan mengategorikan rekening yang tidak aktif sebagai rekening dormant. Setiap bank memiliki ketentuan periode waktu yang berbeda-beda, akan tetapi secara umum antara 6 bulan hingga 12 bulan.
Apabila status dormant disematkan pada suatu rekening, sama halnya bank memblokir rekening tersebut. Segala kegiatan perbankan terkait rekening tersebut, mulai dari tabungan, pembayaran, transfer uang, cek saldo, dan hal-hal lain akan dihentikan. Namun, perlakuan berbeda diberlakukan pada rekening dormant dan memiliki saldo Rp0. Beberapa bank memiliki kebijakan untuk langsung menutupnya.
Salah satu bank yang akan langsung menutup rekening yang “mati suri” dan bersaldo nol adalah BCA. Aturan itu berlaku untuk rekening Tahapan/Tapres/Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, TabunganKu, dan BCA Dollar. Rekening-rekening itu akan langsung ditutup apabila selama 18 bulan berturut-turut tidak ada transaksi dan memiliki saldo nol. Rekening Giro BCA yang tidak ada transaksi finansial selama 18 bulan berturut-turut dan bersaldo 0 juga akan ditutup secara otomatis.
Sementara untuk rekening dengan saldo minimum Rp10 juta dan tidak ada aktivitas apapun selama enam bulan berturut-turut, BCA akan menggolongkannya sebagai rekening dormant. Untuk rekening TabunganKu, Simpanan Pelajaran, dan Virtual Account akan dinyatakan dormant apabila tidak aktif selama beberapa bulan tanpa melihat saldo minimum.
BNI juga akan menyematkan status dormant pada rekening yang selama enam bulan bertuturt-turut tidak ada transaksi debet dan kredit, selain dari sistem. Pengecualian untuk BNI Simpanan Pelajar, rekening dinyatakan dormant apabila tidak aktif selama12 bulan berturut-turut, berapa pun nilai saldonya.
BNI akan melakukan penutupan apabila rekening tidak aktif selama 9 bulan dari tanggal terakhir transaksi, berapa pun saldonya. Ketentuan ini berlaku untuk rekening BNI Taplus, BNI Taplus Bisnis, BNI Tappa (Taplus Pegawai dan Anggota), BNI Taplus Muda, BNI Taplus Muda Co-Brand, BNI Taplus Anak, dan BNI Emerald Saving, sistem BNI.
Sementara untuk Rekening BNI Simpanan Pelajar akan ditutup oleh sistem BNI apabila berstatus rekening dormant dengan saldo di bawah atau sama dengan Rp5.000. Penutupan rekening dikenai biaya sebesar sebesar saldo tersisa.
Jangan khawatir, rekening yang ‘mati suri’ bisa diaktifkan kembali. Anda hanya perlu menyiapkan persyaratan dan mengunjungi bank bersangkutan. Persyaratan memang berbeda setiap bank, oleh karenanya Anda bisa memastikan ke bank bersangkutan terlebih dahulu sebelum melakukan pengaktifan. Akan tetapi, secara umum persyaratan yang dibutuhkan adalah buku tabungan, KTP asli, dan ATM.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi