Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

RCTI Ajukan Uji Materi UU Penyiaran, Aktivitas Live di Instagram, Youtube, dan Bigo Terancam Dibatasi

Redaksi oleh Redaksi
28 Agustus 2020
A A
live
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jika uji materi yang diajukan oleh RCTI dikabulkan, maka aktivitas live melalui sosial media bakal terancam.

Kalau Anda adalah orang yang keranjingan atau malah hobi live Instagram, maka mulai saat ini, Anda layak khawatir. Sebab aktivitas live Instagram terancam bakal menjadi aktivitas yang terbatas.

Walau terdengar lucu, namun hal tersebut bukanlah guyonan. Baru-baru ini, dua stasiun televisi RCTI dan iNews TV mengajukan uji materi UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu poin yang mereka ajukan adalah pengaturan penyiaran berbasis internet yang ada di dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002. Pasal tersebut dinilai tidak punya kepastian hukum yang tetap.

RCTI dan iNews TV pun meminta agar layanan siaran menggunakan internet, yang sekarang sudah menjadi sebuah aktivitas yang lazim, turut diatur dalam pasal tersebut.

Sampai saat ini, belum ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait uji materi tersebut. Namun, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, jika kelak uji materi yang diajukan oleh RCTI dan iNews TV tersebut ternyata dikabulkan, maka aktivitas siaran langsung menggunakan platform media sosial akan dibatasi.

Siaran langsung nantinya hanya boleh dilakukan oleh lembaga penyiaran yang sudah berizin.

“Artinya, kami harus menutup mereka kalau mereka tidak mengajukan izin,” terang Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli seperti dikutip dari Antara.

Beberapa platform yang bakal terdampak antara lain adalah Facebook, Instagram, Youtube, Tiktok, Bigolive, dan platform-platform lainnya yang menyediakan fitur siaran langsung.

Menurut Ramli, aktivitas penyiaran langsung melalui platform media sosial nantinya hanya bisa dilakukan jika platform tersebut bersedia mengajukan izin menjadi lembaga penyiaran.

Kendati demikian, belum tentu juga aktivitas siaran langsung melalui sosial media bakal dilarang sebab ia sudah menjadi sebuah kelaziman tersendiri di jaman internet seperti sekarang ini. Salah satu jalan tengah yang bisa diambil adalah pembuatan Undang-Undang baru yang mengatur layanan siaran langsung di internet.

Polemik terkait uji materi ini mau tak mau memang membuat RCTI menjadi semacam public enemy di linamasa sosial media. Banyak yang menghujat RCTI karena dianggap sedang berusaha mematikan profesi orang-orang yang mencari uang melalui layanan streaming di sosial media.

Yah, persaingan bisnis memang selalu lucu. Kalau dulu RCTI bisa menjadi kawan nomor satu karena menayangkan acara anak di hari Minggu, maka sekarang ia bisa menjadi musuh nomor satu karena bikin aktivitas siaran langsung di sosial media terganggu.

Terakhir diperbarui pada 2 September 2020 oleh

Tags: Instagramlivercti
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup MOJOK.CO
Ragam

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup

17 Januari 2026
Selamat tinggal Doraemon di RCTI. MOJOK.CO
Catatan

Doraemon dan RCTI Akhirnya Berpisah, Terima Kasih Telah Temani “Inner Child” Saya yang Terluka

7 Januari 2026
iklan rcti oke.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Syuting Iklan “RCTI Oke” Pakai Helikopter hingga Bangun Rumah, Hasilnya Terkenang Puluhan Tahun

27 Februari 2024
Cara Termudah Menghapus Akun Instagram Secara Permanen MOJOK.CO
Kilas

Cara Termudah Menghapus Akun Instagram Secara Permanen

20 September 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Slow living di desa, jakarta.MOJOK.CO

Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran”

7 April 2026
Gagal seleksi CPNS (PNS ASN) pilih nikmati hidup dengan mancing MOJOK.CO

Gagal Seleksi CPNS Pilih Nikmati Hidup dengan Mancing, Dicap Tak Punya Masa Depan tapi Malah Hidup Tenang

9 April 2026
Mahasiswa KKN di desa

KKN Itu Menyenangkan, yang Bikin Muak adalah Teman yang Jadi Beban Kelompok dan Warga Desa yang “Toxic”

9 April 2026
Salah jurusan, kuliah PTN.MOJOK.CO

Putus Kuliah dari PTS Elite demi Masuk “Jurusan Buangan” di PTN: Menang di Gengsi, tapi Lulus Jadi “Gelandangan” Dunia Kerja

5 April 2026
Kuliah soshum di PTN merasa gagal karena tak jadi wong untuk orang tua

Lulusan Soshum Merasa Gagal Jadi “Orang”, Kuliah di PTN Terbaik tapi Belum Bisa Penuhi Ekspektasi Orang Tua

6 April 2026
Derita Pedagang Es Teh Jumbo: Miskin, Disiksa Israel dan Amerika MOJOK.CO

Semakin Berat Perjuangan Pedagang Es Teh Jumbo: Sudah Margin Keuntungan Sangat Tipis Sekarang Terancam Makin Merana karena Kenaikan Harga

9 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.