MOJOK.CO – Satpol PP DKI Jakarta menerapkan sanksi sosial kepada pengunjung yang membuang sampah sembarangan di Kawasan Sudirman. Hal ini seiring ramainya remaja Citayam yang mengunjungi Sudirman-Dukuh Atas.
“Yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat akan dikenakan sanksi,” demikian kata petugas Satpol PP menggunakan pengeras suara.
Satpol PP DKI melalui akun instagram @satpolpp.dki, Minggu (10/7/2022) malam, mengintensifkan inspeksi di kawasan Jalan Sudirman hingga Terowongan Kendal di dekat Stasiun Sudirman Baru.
Dalam video yang diunggah, sejumlah petugas mengingatkan para pengunjung yang dominasi para remaja, untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.
Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022) sebanyak 5 orang remaja melakukan sanksi menyapu di sekitar kawasan Stasiun Sudirman Baru karena kedapatan membuang sampah dan puntung rokok.
Petugas mewajibkan pelanggar menggunakan rompi oranye khas petugas kebersihan dilengkapi tulisan “kalau bukan orang sembarangan, jangan membuang sampah sembarangan” yang ditempel di rompi depan.
Sebelumnya, beberapa hari terakhir memang ramai fenomena remaja Citayam yang nongkrong Sudirman. Potret tentang para remaja Citayam yang berkumpul di Sudirman ini kerap muncul di media sosial hingga mendatangkan tanggapan dari banyak orang.
Saking ramainya, bahkan ada yang memelesetkan SCBD singkatan dari Sudirman Citayam Bogor Depok. Sebab di kawasan perkantoran itu makin hari makin banyak remaja Citayam yang menghabiskan waktu untuk sekadar duduk-duduk dan berswafoto.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa tren remaja Citayam yang belakangan ramai di pinggiran DKI Jakarta bisa membantu pariwisata.
Sandiaga mengatakan viralnya kebiasaan baru anak-anak dan remaja dari Citayam di pinggir jalan Sudirman sedang menjadi topik hangat itu, menurutnya ini merupakan bentuk demokratisasi gaya hidup milenial.
Namun, di luar itu, sayangnya fenomena ini menimbulkan persoalan baru. Banyaknya pengunjung dadakan tersebut meninggalkan sampah di kawasan tersebut.
Reporter: Antara
Editor: Purnawan Setyo Adi