MOJOK.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 di Istana Negara Jakarta, Senin (10/10/2022). Pelantikan dilakukan setelah masa periode kepemimpinan 2017-2022 berakhir pada hari yang sama.
Pelantikan ini sesuai dengan Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY Nomor 13 Tahun 2012. Dalam undang-undang tersebut, Sri Sultan HB X dan Paku Alam X kembali dilantik menjadi Gubernur dan Wakil DIY setelah masa jabatan lima tahun berakhir.
Selain itu pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Presiden dalam keterangannya selepas acara pelantikan, mengungkapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang baru saja dilantik diharapkan dapat segera kembali menjalankan tugas. Terutama berkaitan dengan harga pangan dan inflasi di daerah.
“Yang paling penting, saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian,” papar Presiden Joko Widodo.
Sudah 20 tahun jadi gubernur
Sementara Sri Sultan mengungkapkan pelantikan kali ini dilakukan setelah DPRD DIY menetapkan kembali dirinya dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada 9 Agustus 2022 lalu. Penetapan dilakukan setelah melalui proses panjang oleh 55 anggota DPRD DIY.
“Sehingga bunyi keputusan presiden, penetapan [gubernur dan wakil gubernur DIY] sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2012 pada tanggal 10 [Oktober] ini karena masa jabatan 5 tahunnya hari ini selesai. Jadi tepat waktu, pelantikan bisa dilaksanakan. Itu yg penting, peristiwa hari ini bagi kami,” paparnya.
Ditetapkannya Sri Sultan HB X sebagai gubernur kali ini, untuk kelima kalinya. Sultan sudah menjabat gubernur sejak dua puluh tahun terakhir.
“Kalau saya kira-kira sudah lima kali[ditetapkan gubernur], lima kali sampai hari ini. Ini berarti kira-kira sudah 20 tahun[jadi gubernur,” jelasnya.
Sultan HB X menjadi gubernur pertama kalinya pada tahun 1998, menggantikan Paku Alam VIII yang wafat. Ia menjadi gubernur untuk masa jabatan 1998-2003. Dalam masa jabatan ini Sultan HB X tidak didampingi wakil gubernur.
Pada tahun 2003 ia ditetapkan lagi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa jabatan 2003-2008. Kali ini ia didampingi Wakil Gubernur DIY yaitu Paku Alam IX. Sejak tahun 2016, Paku Alam X mendampingi Sultan HB X sebagai wakil gubernur.
Empat program prioritas DIY
Menurut Sultan, pasca-dilantik, dirinya memiliki empat program prioritas. Yakni pengentasan kemiskinan, ketimpangan wilayah, kecukupan pangan dan kelestarian lingkungan.
Untuk sektor pangan, Pemda DIY dalam laporannya kepada Presiden Jokowi menyampaikan memiliki program penanaman 35 ribu hektar tanaman pangan di kabupaten/kota. Para petani diberi kesempatan menggunakan tanah di DIY untuk ditanami beras adan tanaman lainnya dengan kontrak sepuluh tahun mendatang.
“Kalau sekiranya ada petani yang mau menjual tanahnya itu boleh, tapi bapak atau ibu bupati harus bisa mengganti dengan petani lain [untuk menanam tanaman pangan] sesuai yang akan keluar itu berapa hektar,” tandasnya.
Untuk mencapai kecukupan pangan, lanjut Sultan, Pemda DIY melakukan verifikasi desa-desa di DIY mana yang kecukupan pangan dan sebaliknya. Hal itu dilakukan karena terjadi perbedaan stok pangan karena masalah geografis desa yang berbeda satu dengan lainnya.
Kembangkan pariwisata dengan jalan tol
Sedangkan untuk mendorong pengembangan di sektor pariwisata, Pemda DIY tengah membangun infrastruktur seperti jalan tol. Selama lima tahun kedepan DIY fokus menyelesaikan pembangunan jalan tol untuk rute Solo-Jogja.
Untuk pembangunan tahap kedua, pembangunan jalan tol Jogja-Bawen rencananya akan dilakukan setelah tol Solo-Jogja selesai. Dalam perencanaannya, tol akan dibangun di kawasan Ringroad DIY ke arah Kulon Progo dan menuju Cilacap.
“Jalan tol sekarang sudah berjalan lagi, dalam artian pembebasan [tanah]. Karena yang terpenting dari proses pembangunan tol adalah pembebasan lahan. Namun, sepertinya tidak mungkin seperti harapan pemerintah pusat yang ingin tahun 2024 [pembangunan tol] sudah selesai karena sempat terhenti dua tahun [akibat pandemi]. Hingga tahun 2024, diperkirakan baru sampai di perbatasan Jogja, dari arah Solo,” jelasnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono