Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

PPKM Dicabut, Pemda DIY Berlakukan Regulasi Lokal

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
1 Januari 2023
A A
ppkm dicabut mojok.co

Kondisi kawasan Malioboro Yogyakarta selama libur Nataru, Sabtu (31/12/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Presiden Joko Widodo (jokowi) baru saja mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini digulirkan pemerintah seiring transisi status pandemi COVID-19 menuju endemi. 

Pemda DIY pun siap menerapkan aturan baru ini. Terlebih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Namun tingginya angka wisatawan yang masuk ke Yogyakarta selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) yang mencapai 4 juta membuat Pemda DIY perlu mengeluarkan regulasi di tingkat daerah. Aturan tersebut penting untuk mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19 baru di kota ini pada awal tahun 2023 mendatang.

“Ya daerah boleh saja membuat regulasi [pasca-pencabutan ppkm], ujar Sekda DIY, Baskara Aji, Sabtu (31/12/2022).

Menurut Aji, regulasi di tingkat daerah ditekankan pada penerapan protokol kesehatan (prokes) di tingkat masyarakat. Sebab meski status PPKM dicabut, kasus aktif COVID-19 masih bermunculan di Yogyakarta.

Walaupun tren COVID-19 menurun, setiap harinya masih muncul sekitar 10 kasus baru per hari. Berdasarkan data Satgas COVID-19, case fatality rate DIY sebesar 2,64 persen.

Karenanya destinasi wisata dan ruang publik lainnya harus tetap menerapkan prokes. Diantaranya menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer serta membatasi jumlah pengunjung, termasuk di libur Nataru kali ini.

“Meski PPKM tidak ada lagi kita akan tetap tegakkan prokes,” tandasnya

Secara terpisah Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengungkapkan KAI Daop 6 Yogyakarta masih menetapkan persyaratan untuk naik KA. Hal ini mengacu kepada SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

Selain itu Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 84 tahun 2022 tanggal 26 agustus 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Masker tetap masih diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan kami sosialisasikan,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA EO Pesparawi Kirim Somasi, Pemda DIY Minta Panitia Tanggung Jawab

Terakhir diperbarui pada 1 Januari 2023 oleh

Tags: pandemi virus coronaPemda DIYppkm
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Ruas Jalan Gedongan - Klangon, Jalan Horor di Sleman yang Memakan Korban Jiwa Ibu Muda MOJOK.CO
Ragam

Ruas Jalan Gedongan-Klangon, Jalan Pencabut Nyawa di Sleman yang Memakan Korban Jiwa Ibu Muda

5 Februari 2024
korban tanah kas desa menanti kejelasan mojok.co
Hukum

Korban Tanah Kas Desa Menanti Kejelasan, Pembangunan Properti Mangkrak

6 September 2023
penutupan tpst piyungan diperpanjang mojok.co
Sosial

Pemda DIY Perpanjang Penutupan TPST Piyungan, Kota Jogja Manfaatkan Nitikan jadi TPST 3R

5 September 2023
kekeringan di jogja mojok.co
Sosial

25 Kapanewon di Jogja Alami Kekeringan, Terparah di Gunungkidul

29 Agustus 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Saat banyak teman langsungkan pernikahan, saya pilih tidak menikah demi fokus rawat orang tua MOJOK.CO

Pilih Tidak Menikah demi Fokus Bahagiakan Orang Tua, Justru Merasa Hidup Lebih Lega dan Tak Punya Beban

15 Desember 2025
Sirilus Siko (24). Jadi kurir JNE di Surabaya, dapat beasiswa kuliah kampus swasta, dan mengejar mimpi menjadi pemain sepak bola amputasi MOJOK.CO

Hanya Punya 1 Kaki, Jadi Kurir JNE untuk Hidup Mandiri hingga Bisa Kuliah dan Jadi Atlet Berprestasi

16 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat "Suami" bahkan "Nyawa" Mojok.co

Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”

19 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Pamong cerita di Borobudur ikuti pelatihan hospitality. MOJOK.CO

Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.