Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polri Tangani 106 Narapidana Asimilasi Corona yang Kembali Melakukan Tindak Kejahatan

Redaksi oleh Redaksi
13 Mei 2020
A A
napi asimilasi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kepolisian mencatat ada banyak narapidana asimilasi corona yang baru dibebaskan beberapa waktu yang lalu yang kini kembali melakukan tindak kejahatan. 

Corona membuat kondisi keuangan hancur-lebur. Ekonomi tercabik-cabik. Pabrik-pabrik tutup. Toko-toko kukut. Para pekerja banyak yang di-PHK atau dirumahkan sementara. Ibarat kata, bahkan tuyul pun susah buat cari duit.

Dalam kondisi yang sedemikian sulit, banyak orang yang kemudian nekat melakukan tindak kejahatan. Lha gimana, pekerjaan tak ada, ekonomi sulit, sedangkan anak istri butuh duit buat makan.

Tak tanggung-tanggung, bahkan para mantan narapidana yang baru bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM di tengah wabah virus corona beberapa waktu yang lalu kembali berpartisipasi dalam berbagai event kejahatan di masa corona.

Seperti diketahui, beberapa bulan yang lalu, Kemenkumham memang membebaskan banyak sekali narapidana dari lembaga pemasyarakatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran corona di lapas.

Berdasarkan data dari Kepolisian, sampai saat ini ini, tercatat sudah ada 106 narapidana asimilasi yang ditangkap lagi karena kembali melakukan tindak pidana.

“Sampai dengan hari ini terdapat 106 napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana, tersebar di 19 Polda,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Tribrata TV.

Jumlah napi asimilasi yang kembali ditangkap ini tersebar di berbagai daerah, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.

Sedangkan tiga daerah dengan jumlah napi asimilasi terbanyak yang kembali ditangkap adalah Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.

“Terdapat 13 napi asimilasi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara yang kembali melakukan pidana, 11 napi asimilasi di Jawa Barat. Tiga daerah itu menunjukkan angka tertinggi pengulangan tindak pidana oleh napi asimilasi.”

Sesuai dengan dugaan, jenis kejahatan yang dilakukan oleh para napi asimilasi ini tak jauh-jauh dari kejahatan bermotif ekonomi, di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan utamanya curanmor dan juga tindak kejahatan narkoba.

Beberapa kejahatan lain juga termasuk kasus pencabulan dan juga penganiayaan.

Ah, dari dulu, begitulah Lapas, selalu bikin kangen dan mampu memaksa orang-orang yang sudah keluar dari sana untuk kembali.

napi asimilasi

Terakhir diperbarui pada 13 Mei 2020 oleh

Tags: asimilasicoronapolri
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Bagi Saya, Polisi yang Baik Hati Hanya Ada di Lagu Slank.MOJOK.CO
Ragam

Bagi Saya, Polisi yang Baik Hati Hanya Ada di Lagu Slank

28 Agustus 2024
Jalan Selokan Mataram Sumber Penderitaan Mahasiswa Jogja.MOJOK.CO
Kilas

Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas, Dinilai Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

15 Maret 2023
Dewan Pers
Kilas

Dewan Pers dan Polri Kerja Sama Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

11 November 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Tito Hendra Septa Kurnia Wijaya, raih medali emas di SEA Games 2025 Thailand MOJOK.CO

Menguatkan Pembinaan Pencak Silat di Semarang, Karena Olahraga Ini Bisa Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

22 Desember 2025
Sarjana nganggur digosipin saudara. MOJOK.CO

Dianggap Aib Keluarga karena Jadi Sarjana Nganggur Selama 5 Tahun di Desa, padahal Sibuk Jadi Penulis

22 Desember 2025
Jogja Macet Dosa Pemerintah, tapi Mari Salahkan Wisatawan Saja MOJOK.CO

Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah

23 Desember 2025
Olahraga panahan di MLARC Kudus. MOJOK.CO

Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan

23 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.