MOJOK.COÂ – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto baru saja menganugerahkan influencer Deddy Corbuzier dengan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI. Pemberian gelar ini menimbulkan pro dan kontra di publik.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito pun ikut memberikan komentarnya. Ari menyebutkan pemberian gelar itu disinyalir hanya untuk entertain atau hiburan.
“Ya kalau saya lihat ini hanya entertain saja,” ujar Arie di UGM, Rabu (14/12/2022).
Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM tersebut, pemberian gelar atas prestasi yang dilakukan instansi sebenarnya tidak masalah. Hal itu pasti atas dasar pertimbangan dan penilaian.
Namun sebagai institusi pemerintah, Kemenhan perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait pertimbangan dan maksud dari pemberian pangkat tersebut. Sebab, masyarakat akan bertanya-tanya tentang kebijakan tersebut, termasuk kaitan kepangkatan tersebut secara instansi.
“Saya kira Kemenhan harus menjelaskan kepada publik maksudnya apa gitu,” tandasnya.
Penjelasan tersebut, lanjut Arie sangat dibutuhkan agar tidak ada spekulasi yang beredar di masyarakat. Apalagi dalam kerjanya nanti, Deddy dibayar dengan anggaran pemerintah.
Meski Deddy memastikan tidak akan mengambil gaji selama melaksanakan tugasnya, hal itu tidak cukup. Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang transparan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kontroversi.
“Kalau lah penamaan dan penggunaan istilah itu dianggap publik perlu tahu karena pasti akan ada kontroversi, maka Kemenhan harus memberi penjelasan kepada publik, maksud, makna dan tujuanya untuk apa begitu,” tandasnya.
Sebelumnya Juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya mengungkapkan penyematan pangkat Letkol Tituler karena Deddy dianggap mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI. Deddy disebut memiliki kapasitas komunikasi di media sosial.
Sebagai Letkol Tituler, Deddy bertugas sebagai duta komponen cadangan (komcad). Dia berperan melaksanakan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan melalui medsos.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi